Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP NEGERI KOTA BANJARBARU 2022

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP NEGERI KOTA BANJARBARU 2022

Tipsgayahidup.com – Pengumuman hasil seleksi PPDB SMP Negeri KOTA BANJARBARU 2022,Kapan jadwal pengumuman PPDB SMP Negeri KOTA BANJARBARU 2022, Informasi Hasil Seleksi  PPDB SMP Negeri KOTA BANJARBARU 2022/2023.

Hasil Seleksi PPDB SMP KOTA BANJARBARU 2022,Bagaimana Cara melihat hasil seleksi PPDB Online SMP Negeri  KOTA BANJARBARU  2022/2023,Download nama peserta lolos  PPDB SMP Negeri KOTA BANJARBARU 2022/2023

Daftar nama peserta lolos seleksi Pendaftaran PPDB Online SMP KOTA BANJARBARU 2022/2023 Peserta Lolos seleksi pendaftaran PPDB SMP KOTA BANJARBARU 2022/2023 PPDB Online KOTA BANJARBARU 2022/2023, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMP KOTA BANJARBARU 2022/2023.

Baca juga :

Contoh Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya

Contoh Soal Psikotes Matematika dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya

Download Kumpulan Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP NEGERI KOTA BANJARBARU 2021/2021

Tahun ini Dinas Pendidikan KOTA BANJARBARU Membuka pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2022/2023 secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KOTA BANJARBARU.

PPDB KOTA BANJARBARU menerima pendaftaran calon siswa siswi baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2022/2023

Pendaftaran PPDB SMP dilakukan secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KOTA BANJARBARU pada situs resmi pemerintah.

Bagi Anda yang sudah mendaftar PPDB SMP Negeri KOTA BANJARBARU pasti sudah tidak sabar menunggu pengumuman hasil seleksi.

Untuk itu jangan sampaikan ketinggalan informasi dengan terus memantau situs resmi pemerintah siap-ppdb.com

Berikut ini daftar peserta yang lolos seleksi PPDB SMP Negeri KOTA BANJARBARU tahun ajaran 2021/2022

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri KOTA BANJARBARU akan diumumkan pada tanggal  JUNI 2022 melalui situs resmi https://banjarbaru.siap-ppdb.com

Untuk daftar lengkap peserta lolos seleksi PPDB SMP KOTA BANJARBARU 2022/2023 dapat anda LIHAT DISINI

Jadwal Pelaksanaan Zonasi – R1

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Banjarbaru Periode 2022/2023.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Pendaftaran Online Online Mei 2022 08:00 – 14:00 WITA
   Verifikasi dan Validasi data Online Mei 2022 08:00 – 23:59 WITA (24 Jam)
   Seleksi Online oleh Sistem Mei 2022 08:00 – 23:59 WITA
   Pengumuman Online Juni 2022 08:00 – 23:59 WITA
   Daftar Ulang Sekolah Masing – Masing Juni 2022 08:00 – 23:59 W

Dasar Dan Cara Seleksi

1. Tata cara Seleksi PPDB online  pada dasarnya menggunakan Jalur   Zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/Wali, dan Prestasi;

 2. Jalur PPDB tersebut dapat dirinci dengan skala prioritas sebagai berikut:

  1. Jalur  PPDB berbasis Rukun Tetangga  (RT) dengan selanjutnya disebut R1;
  2. Jalurr Afirmasi diperuntukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas selanjutnya disebut R2;
  3. Jalu r Perpindahan tugas Orang tua/Wali ke kota Banjarbaru selanjutnya disebut R3;
  4. Jalur Prestasi untuk siswa berprestasi selanjutnya disebut R4;

3. Tata cara seleksi sbb :

  1. R1 yaitu pendaftar yang  berasal dari  RT  yang menjadi wilayah zonasenya sekolah yang mencakup beberapa Kelurahan dan Kecamatan yang dekat  dengan  sekolah pilihan ( kuota paling sedikit 50% )
  2. R2 yaitu pendaftar yang berasal dari Afirmasi yakni untuk penyandang  disabilitas dan berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang  dibuktikan dengan bukti keikutsertaaan peserta didik dalam program  penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau  Pemerintah Daerah dan persyaratan lainnya (paling sedikit kuota 15%);
  3. R3 yaitu pendaftar yang  berasal dari  perpindahan orang tua ke sekolah pilihan dan apabila jumlah pendaftar melebihi kouta maka akan diranking berdasarkan Jarak tempat tinggal ; ( kuota 5 % )
  4. R4 yaitu pendaftar yang berasal dari kota Banjarbaru/luar Kota  Banjarbaru dan memiliki prestasi akademik dan atau non akademik  kuota ditentukan kemudian oleh Dinas Pendidikan (dilaksanakan apabila  zonasi R1 masih ada kekurangan dan setelah panitia Dinas Pendidikan  Kota Banjarbaru merekapitulasi laporan PPDB jalur zonasi di masing masing sekolah dan memutuskan untuk membuka/mengizinkan jalur  prestasi dengan kuota yang sudah ditentukan pada sekolah tersebut).
  5. Pendaftar Anak Berkebutuhan khusus diseleksi melalui jalur R1 dengan mengupload surat keterangan hasil assesment dari instansi yang berwenang;
  6.  Mata pelajaran Sekolah SD/MI/Paket A yang dijadikan dasar seleksi  adalah jumlah nilai raport kelas IV semester 1 dan 2 dan kelas V  semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1 mata pelajaran Bahasa  Indonesia, Matematika, IPA (sains) serta tambahan skor bagi yang  mempunyai piagam kejuaraan prestasi Akademik dan non akademik.
  7. Perhitungan nilai yang dipakai jika dilakukan seleksi pada setiap jalur yang diambil dalam seleksi PPDB ini adalah nilai raport keleas V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1, Jika terdapat jumlah nilai  akhir yang   sama, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut :
    a. Nilai Bahasa Indonesia;
    b. Nilai Matematika;
    c. Nilai IPA;
    d. atau level/tingkatan prestasi (Internasional, Nasional,Provinsi, dan  Kab/Kota)

 Tata Cara Pelaksanaan

  1. Tata  cara  Seleksi PPDB online pada dasarnya dilaksanakan melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas orang tua dan Prestasi/minat;
  2. Jalur PPDB tersebut dapat dirinci dengan skala pripritas sebagai berikut:
    1. Jalur  PPDB berbasis Rukun Tetangga  (RT) dengan selanjutnya disebut R1;
    2. Jalur Afirmasi diperuntukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu          dan penyandang disabilitas selanjutnya disebut R2;
    3. Jalurr Perpindahan tugas Orang tua/Wali ke kota Banjarbaru selanjutnya disebut R3;
    4. Jalu r Prestasi untuk siswa berprestasi selanjutnya disebut R4;
  3. Tata cara seleksi sebagai berikut:

    1. R1 yaitu pendaftar yang  berasal dari  RT  yang menjadi wilayah zonasenya sekolah yang mencakup beberapa Kelurahan dan Kecamatan yang dekat  dengan  sekolah pilihan ( kuota paling sedikit 50%
    2. R2 yaitu pendaftar yang berasal dari Afirmasi yakni untuk penyandang  disabilitas dan berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang  dibuktikan dengan bukti keikutsertaaan peserta didik dalam program  penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau  Pemerintah Daerah dan persyaratan lainnya (paling sedikit kuota 15%);
    3. R3 yaitu pendaftar yang  berasal dari  perpindahan orang tua ke sekolah pilihan dan apabila jumlah pendaftar melebihi kouta maka akan diranking berdasarkan Jarak tempat tinggal ; ( kuota 5 % )
    4. R4 yaitu pendaftar yang berasal dari kota Banjarbaru/luar Kota  Banjarbaru dan memiliki prestasi akademik dan atau non akademik  kuota ditentukan kemudian oleh Dinas Pendidikan (dilaksanakan apabila  zonasi R1 masih ada kekurangan dan setelah panitia Dinas Pendidikan  Kota Banjarbaru merekapitulasi laporan PPDB jalur zonasi di masing masing sekolah dan memutuskan untuk membuka/mengizinkan jalur  prestasi dengan kuota yang sudah ditentukan pada sekolah tersebut).
  4. Pendaftar Anak Berkebutuhan khusus diseleksi melalui jalur R1 dengan mengupload surat keterangan hasil assesment  dari instansi yang berwenang
  5. Mata pelajaran Sekolah SD/MI/Paket A yang dijadikan dasar seleksi adalah jumlah nilai raport kelas IV semester 1 dan 2dan V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1 mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA (sains) serta tambahan skor bagi yang mempunyai piagam kejuaraan prestasi Akademik dan non akademik
  6. Perhitungan nilai yang dipakai jika dilakukan seleksi pada setiap jalur yang diambil dalam seleksi PPDB ini adalah nilai raport kelas IV semester 1 dan 2 dan V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1. Jika  terdapat jumlah nilai   akhir yang   sama, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut:
    1. Nilai Bahasa Indonesia
    2. Nilaii Matematika
    3. Nilai IPA
    4. atau level/tingkatan prestasi (Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kab/Kota)

Daya Tampung PPDB

  1. Daya tampung (kuota) PPDB ditetapkan dengan prinsip:
    • Ketersediaan ruang dan fasilitas belajar,
    • Ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan,
    • Efektivitas Proses Pembelajaran, dan
    • Pemerataan antar sekolah;
  2. Kuota PPDB Kota Banjarbaru Tahun Pelajaran 2020/2021, per rombongan belajar sebanyak 30 orang.

Alur Pelaksanaan Zonasi – R1

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP ZONASI – R1 di Kota Banjarbaru Periode 2022/2023

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP NEGERI KOTA BANJARBARU 2022

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP NEGERI KOTA BANJARBARU 2022

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan terkait dengan PENGUMUMAN HASIL SELEKSI pendaftaran PPDB SMP KOTA BANJARBARU 2022.

Terima Kasih atas kunjungan Anda disini dan Mohon untuk bisa berbagi informasi terkait dengan artikel diatas dikolom komentar.

Silahkan bagikan info ini kepada Saudara,teman,kerabat atau siapa saja yang membutuhkan artikel diatas.

Admin doakan semoga Anda yang tahun ini mendaftaran diberi kelancaran dan kemudahan serta lolos di sekolah yang dipilih.

Semoga bermanfaat.

Baca juga :

Jadwal Syarat dan Cara PPDB SMP NEGERI KAB MALANG 2022

Jadwal Syarat dan Cara PPDB SMP NEGERI KAB DEMAK 2022

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.