Jadwal dan Syarat PPDB SMP Kota Mojokerto 2023
Tipsgayahidup.com – Jadwal dan syarat PPDB SMP Kota Mojokerto 2023,Alur pendaftaran PPDB SMP Kota Mojokerto.
Bagaimana cara pendaftaran PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 cek disini, Tata cara pendaftaran PPDB SMP Kota Mojokerto 2023.
Kapan pendaftaran PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 ? Apa saja persyaratan PPDB SMP Kota Mojokerto 2023.
Baca juga :
Jadwal dan Syarat PPDB SMA SMK Yogyakarta 2023
Contoh Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya
Download Kumpulan Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun ajaran baru di semua sekolah dan jenjang dari SD,SMP dan SMA.
Tahun ini Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara membuka pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2023/2024 secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah Kota Mojokerto.
PPDB Kabupaten Mojokerto menerima pendaftaran calon siswa siswi baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2023/2024.
Pendaftaran PPDB SMP dilakukan secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah Kota Mojokerto pada situs resmi https://mojokertokota.siap-ppdb.com
Jadwal Pelaksanaan Zonasi
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Mojokerto Periode 2023 / 2024.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU | |
Upload Dokumen Pendaftaran | Online | 5 – 8 Juni 2023 | 07:30 – 12:00 WIB (Untuk Jalur Zonasi bagi calon pendaftar yang SD di luar Kota Mojokerto) | |
Pendaftaran Online | Online | 26 – 30 Juni 2023 | 07:30 – 12:00 WIB (Mulai Tgl 26 Juni pukul 07.30 – Berakhir Tgl 30 Juni pukul 14.00 WIB) | |
Seleksi | Online melalui Sistem | 26 – 30 Juni 2023 | 07:30 – 23:59 WIB | |
Pengumuman Hasil Seleksi | Online | 3 Juli 2023 | 08:00 – 23:59 WIB | |
Daftar Ulang | Online | 4 – 5 Juli 2023 | 07:30 – 14:00 WIB |
Persyaratan
- ) Calon peserta didik kelas7 (tujuh) SMP adalah:
- Telah Lulus SD / MI / PaketA;
- Memiliki ijasah Asli; atau surat tanda lulus ujian kesetaraan paketA;
- Berusia setinggi-tingginya 15tahun per 1 Juli 2023;
- Calon peserta didik tidak bertato dan tidak bertindik bagi peserta laki-laki;
- Bagi ABK dengan kelainan khusus dapat diterima di sekolahPendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
Mekanisme Pendaftaran
Mekanisme Pendaftaran SMP
- Calonpeserta didik melakukan pendaftaran secara online. Bagi pendaftar dari Kota Mojokerto Lulusan SD/MI Luar Kota Mojokerto harus melampirkan scan dokumen asli (KK, Akta Kelahiran, dan dokumen foto diri di depan rumahnya yang menunjukkan titik koordinat domisili);
- Calonpeserta didik memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri di situs siap PPDB Online;
- Calonpeserta didik menyimpan nomor pendaftarannya;
- Calonpeserta didik melihat hasil secara online kapan saja dan di mana
Pemilihan Sekolah Tujuan
- Calon peserta didikbaru jenjang SMP dapat melakukan proses pendaftaran PPDB online dengan ketentuan pilihan sebagai berikut:
- Calon peserta didik baru dapat memilih semua sekolah dalam zonanya dengan prioritas sesuai urutan pilihannya;
- Calon peserta didik baru yang tidak diterima di pilihan satu masih bisa diterima di pilihan selanjutnya sesuai urutan pilihannya apabila pagu belum terpenuhi secara otomatis.
- Calon peserta didik baru yang telah melakukan pendaftaran dan masih diterima dalam hasil seleksi sementara, tidak dapat melakukan proses pendaftaran lagi sekolah lainnya.
- Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima di salah satu sekolah tidak dapat membatalkan dengan alasan apapun.
Seleksi dan Penentuan Penerimaan
Seleksi Penerimaan Calon Peserta didik baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri diselenggarakan sebagai berikut :
- Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan;
- Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal;
- Calon Peserta didik baru yang berdomisili dalam kota berdasarkan Kartu Keluarga (KK) Kota Mojokerto yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, untuk Kartu Keluarga yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun dapat diterima untuk Kartu Keluarga baru karena penambahan atau pengurangan anggota keluarga lain dan untuk Kartu Keluarga baru karena pindah rumah dengan ketentuan harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali.
- Persyaratan masuk SMP Negeri melalui jalur prestasi Akademik dan Prestasi non Akademik berdasarkan nilai piagam kejuaraan/prestasi yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun dari tanggal pelaksanaan PPDB, dan diranking dari nilai tertinggi ke nilai terendah ;
- Nilai Piagam kejuaraan/prestasi dihitung sebagai berikut :
-
Kejuaraan KSN, KOSN, dan FLS2N
-
Juara / Tingkat | Kabupaten /Kota | Provinsi | Nasional | Internasional |
I | 30 | 60 | 90 | 120 |
II | 20 | 50 | 80 | 110 |
III | 10 | 40 | 70 | 100 |
-
- Kejuaraan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, KONI, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Kementerian Agama dan OPD lainnya
Juara / Tingkat | Kabupaten / Kota | Provinsi | Nasional |
I | 15 | 30 | 45 |
II | 10 | 25 | 40 |
III | 5 | 20 | 35 |
- Calon peserta didik baru hanya dapat menggunakan satu prestasi terbaik yang dimiliki;
- Calon Peserta didik baru jalur prestasi dapat melakukan proses pendaftaran PPDB Online dengan ketentuan pilihan sebagai berikut:
- Calon peserta didik baru dapat melakukan pilihan maksimal 3 (tiga) sekolah dalam zona atau Lintas Zona;
- Calon peserta didik baru yang tidak diterima dipilihan satu masih bisa diterima dipilihan dua atau tiga apabila pagu belum terpenuhi secara otomatis;
- Jika calon peserta didik baru memiliki nilai prestasi sama, maka yang diprioritaskan
adalah calon peserta didik baru yang lebih tua. - Calon peserta didik baru yang mempunyai prestasi di bidang olahraga serta melakukan pendaftaran di SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 4 masuk melalui jalur kelas olahraga.
- Golden ticket bagi calon peserta didik baru Hafidz Qur’an, setiap SMP Negeri dengan kuota maksimal 3 (tiga) calon peserta didik baru. Jika jumlah pendaftar dalam 1 (satu) SMP Negeri lebih dari 3 (tiga) maka diperingkat dengan ketentuan seperti pada tabel Skoring Hafidz dibawah, jika hasil skor masih sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon peserta didik baru yang lebih tua.
Skoring Hafidz Qur’an :
Jumlah Juz | Skor |
1 s,d 4 | 16 |
5 s,d 9 | 32 |
10 s,d 19 | 64 |
20 s,d 29 | 128 |
30 | 256 |
(*) Sertifikat dikeluarkan oleh Pondok Pesantren/Satuan Pendidikan Islam/Lembaga Tahfidzul Qur’an,dan dilegalisir oleh instansi yang berwenang.
-
- Calon Peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur Golden Ticket tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur Prestasi, Afirmasi, Pindah Tugas Orang Tua maupun Kelas Olahraga
- Kuota penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi 65% (enam puluh lima persen) dengan rincian minimal 45% (empat puluh lima persen) dari dalam kota, maksimal 20% (dua puluh persen) dari luar kota/wilayah perbatasan, dengan prioritas warga Kota Mojokerto.
- Kuota penerimaan jalur afirmasi paling banyak 15% (lima belas persen), jalur prestasi akademik dan prestasi nonakademik paling banyak 15% (lima belas persen), dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali paling banyak 5% (lima persen).
- Jika daya tampung jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi tidak terpenuhi, sisa jalur tersebut dialihkan pada jalur zonasi;
- Pelaksanaan seleksi jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/ wali dan prestasi dilakukan sebelum PPDB jalur zonasi.
- Calon peserta didik baru yang telah diterima pada kelas olahraga, jalur afirmasi, jalur
perpindahan tugas orang tua/ wali dan jalur prestasi tidak dapat melakukan pendaftaran
PPDB jalur zonasi; - Calon peserta didik baru yang tidak diterima pada kelas olahraga, jalur afirmasi jalur prestasi dan golden ticket dapat melakukan pendaftaran PPDB jalur zonasi;
Lokasi Pendaftaran Zonasi
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Mojokerto Periode 2023 / 2024.
KOTA MOJOKERTO | ||
LOKASI | ALAMAT | TELEPON |
SMP NEGERI 1 | JL. GAJAHMADA NO. 143, BALONGSARI – MAGERSARI | 0321 322614 |
SMP NEGERI 2 | JL. JENDRAL A. YANI NO. 15, PURWOTENGAH – MAGERSARI | 0321 322746 |
SMP NEGERI 3 | JL. RAYA CINDE NO. 2 PRAJURITKULON | 0321 322525 |
SMP NEGERI 4 | JL. LOMBOK NO. 11, KRANGGAN – PRAJURIT KULON | 0321 321233 |
SMP NEGERI 5 | JL. MERI NO. 3, MERI – MAGERSARI | 0321 324238 |
SMP NEGERI 6 | JL. PENDIDIKAN NO. 39, PULOREJO – PRAJURIT KULON | 0321 323790 |
SMP NEGERI 7 | JL. KARYAWAN 4, SENTANAN – MAGERSARI | 0321 322330 |
SMP NEGERI 8 | JL. RADEN WIJAYA NO. 62, KRANGGAN – PRAJURIT KULON | 0321 321318 |
SMP NEGERI 9 | JL. SEMERU, WATES – MAGERSARI | 0321 323812 |
Alur Pelaksanaan Zonasi
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP Zonasi di Kota Mojokerto Periode 2023 / 2024.

Jadwal dan Syarat PPDB SMP Kota Mojokerto 2023
Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang Jadwal Syarat dan cara pendaftaran PPDB online SMP Kota Mojokerto Tahun ajaran 2023/2024.
Anda bisa menghubungi call center yang tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.
Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar dengan bahasa yang sopan.
Hal itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.
Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.
Info lainnya :
SMA Swasta Terbaik Di Bandung yang berprestasi dan Populer
Contoh Soal Psikotes Matematika dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya