Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara

Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara, Pendaftaran PPDB SMA SMK Online Sulawesi Utara, Cara Pendaftaran Online SMA SMK Sulawesi Utara, Penerimaan Siswa Baru SMA SMK Online,Siap PPDB Online.

Bagi para calon peserta didik baru dan orangtua murid yang akan mendaftar sekolah baru dengan sistem online, ada baiknya jika mengetahui secara detail aturan,persyaratan, jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran terlebih dahulu.

Setelah mendaftar sekolah sesuai tujuan, anda dapat melihat pengumuman hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara pada situs resmi SIAP PPDB online pada tanggal yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal.

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara

Jadwal Pelaksanaan

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Sulawesi Utara periode 2018 / 2019.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
  Pendaftaran Online Jalur Reguler sulut.siap-ppdb.com 2 – 7 Juli 2018 24 jam (Hari terakir maksimal pendaftaran jam 14.00 WITA)
  Verifikasi Pendaftaran Jalur Reguler Sekolah Peserta PPDB Online 2 – 7 Juli 2018 08:00 – 16:00 WITA (Hari terakir maksimal verifikasi jam 16.00 WITA)
  Pengumuman Hasil Akhir Online dan Sekolah 9 Juli 2018 10:00 WITA (Pengumuman Akir Jam 10.00 WITA)
  Lapor Diri Sekolah Siswa Diterima 9 – 11 Juli 2018 08:00 – 14:00 WITA (Dilakukan secara OFFLINE)

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara

PERSYARATAN JALUR KHUSUS

  1. Ramah Lingkungan
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2017/2018.
  • Memiliki jarak radius domisili dengan sekolah yang dipilih dan ditetapkan oleh Sekolah.
  • Menyerahkan fotocopy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  • Menyerahkann foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  • Menyerahkan fotocopi Kartu Keluarga (KK) dengan membawa aslinya. Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
  • Menyerahka n pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  • Usia Peserta Didik Baru SMP setinggi-tingginya 18 tahun dan SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
  • Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.Anak PTK
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019
  • Mengisi formulir pendaftaran.
  • Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  • Menyerahkann foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  • Menyerahkan fotocopi Kartu Keluarga dengan membawa aslinya.
  • Menyerahkan foto copy SK Pengangkatan Orang tua Kandung sebagai Guru (Pendidik) atau Karyawan (Tenaga Kependidikan) oleh Kepala Sekolah Yang Dipilih dengan membawa aslinya.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) PROVINSI SULAWESI UTARA yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
  • Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  • Usia Peserta Didik Baru SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
  • Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara

  1. Siswa Berprestasi
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019.
  • Mengisi formulir pendaftaran.
  • Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  • Menyerahkan fotocopi SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  • Menyeraahkan foto copy Piagam Penghargaan atas prestasi di bidang Sains, Seni-Budaya dan/atau Olahraga tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan/atau Nasional dengan membawa aslinya.
  • Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  • Usia Peserta Didik Baru SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
  • Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.

PERSYARATAN JALUR REGULER

  1. SMA

Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMA/sederajat dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Melakukan Pengajuan Pendaftaran melalui situs PPDB Online yaitu sulut.siap-ppdb.com
  • Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
  • Menyerahkan foto copy ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  • Bagi calon siswa yang asal sekolahnya dari luar PROVINSI Sulawesi Utara menyerahkan fotocopy Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional SMP yang dilegalisir Kepala Sekolah (lembaran yang memuat nama siswa yang bersangkutan).
  • Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga minimal 6 bulan sudah masuk dalam Kartu Keluarga.
  • Menyerahkan foto copy SHUN/SKL (Surat Keterangan Lulus) dengan membawa aslinya untuk lulusan TA. 2018/2019 (setelah lulus seleksi).
  • Menyeraahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah (setelah lulus seleksi).
  • Memasukkan Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  • Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara

  1. SMK

Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMK dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Melakukan Pengajuan Pendaftaran melalui situs PPDB Online yaitu sulut.siap-ppdb.com
  • Lulus Tes Bakat & Minat yang diselenggarakan SMK tujuan sesuai Kompetensi Keahlian bagi sekolah yang menyelenggarakan Kurikulum 2006 dan Program Keahlian bagi sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013.
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas dan Rumah Sakit) mengenai Sehat Jasmani, Tidak Buta Warna, Tidak Bertato, Tidak Bertindik (khusus laki-laki), Tinggi/Berat Badan dan Tidak alergi.
  • Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
  • Menyerahkan foto copy ijazah SMP/SKL (Surat Keterangan Lulus) sederajat atau surat keterangan lain yang setara         dengan membawa aslinya.
  • Bagi calon siswa yang asal sekolahnya dari luar PROVINSI Sulawesi Utara menyerahkan fotocopy Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional SMP yang dilegalisir Kepala Sekolah (lembaran yang memuat nama siswa yang bersangkutan).
  • Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga Minimal 6 bulan berdomisili.
  • Menyeraahkan foto copy SHUN dengan membawa aslinya untuk lulusan TA. 2018/2019 (setelah lulus seleksi).
  • Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah (setelah lulus seleksi).
  • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  • Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018;

  1. Calon Siswa Dari Sekolah Asing
  • Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Sekolah Asing wajib melakukan Pra-Pendaftaran (Pendataan) di Dinas Pendidikan PROVINSI SULAWESI UTARA melampirkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Sekolah Asing dapat melakukan Pengajuan Pendaftaran secara online setelah proses Pra-Pendaftaran.
  • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang disetujui orang tua/wali Materai Rp. 6000.
  • Melampirkan SHUS/SHUN.

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara

TATA CARA PENDAFTARAN JALUR REGULER

  1. JALUR REGULER SMA
  • Calon peserta didik melakukan PENGAJUAN PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (sulut.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENGAJUAAN PENDAFTARAN
  • Calon siswa baru datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
  • Calonn Peserta Didik Baru SMA dapat memilih maksimal 3 (lima) SMA Negeri Peserta PPDB Online sesuai skala prioritas pilihan Calon Peserta Didik.
  • Calon Peserta Didik Baru hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali di salah satu Sekolah peserta PPDB Online.
  • Urutan pilihan Sekolah Yang Dipilih merupakan skala prioritas dalam proses seleksi.
  • Status pendaftaran dapat dilihat secara realtime setiap hari sejak pendaftaran dibuka di situs sulut.siap-ppdb.com
  • Untuk  sekolah  SMA  yang  ditunjuk  melaksanakan  Kurikulum  2013,  proses  pemilihan jurusan  diatur  oleh  masing – masing  sekolah,  setelah  calon  peserta  didik  dinyatakan diterima di sekolah yang dimaksud.
  • Calon Peserta Didik Baru yang sudah melakukan pendaftaran tidak dapat mencabut pendaftarannya dan tidak dapat mendaftar lagi sampai proses PPDB Online berakhir.

  1. JALUR REGULER SMK
  • Calon peserta didik melakukan PENGAJUAN PENDAFTARANN melalui situs PPDB Online (sulut.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENGAJUAN PENDAFTARAN
  • Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk Tes Kesehatan dan Minat Bakat kemudian melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
  • Calonn Peserta Didik Baru SMK Memilih 3 Sekolah dengan maksimal 2 kompetensi/paket/program keahlian.
  • Calon Peserta Didik Baru hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali di salah satu Sekolah peserta PPDB Online.
  • Urutan pilihan Kompetensi/Paket/Program Keahlian yang dipilih merupakan skala prioritas dalam proses seleksi.
  • Status pendaftaran dapat dilihat secara realtime setiap hari sejak pendaftaran dibuka di situs sulut.siap-ppdb.com
  • Calon Peserta Didik Baru yang sudah melakukan pendaftaran tidak dapat mencabut pendaftarannya dan tidak dapat mendaftar lagi sampai proses PPDB Online berakhir.

 

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara

 TATA CARA PENDAFTARAN JALUR KHUSUS

  1. Jalur Ramah Lingkungan
  • Calon peserta didik melakukan PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (http://ppdb.sulutprov.go.id) dan mencetak TANDA BUKTI PENDAFTARAN.
  • Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARANN.
  • Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di sekitar lokasi sekolah.
  • Mengikuti Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang diselenggarakan Sekolah Yang Dipilih.
  • Calon Peserta Didik Baru yang memilih Jalur Ramah Lingkungan hanya berhak memilih 1 (satu) Sekolah Tujuanterdekat dari semua Sekolah Peserta PPDB Online.
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI SULAWESI UTARA) tahun lulusan 2018/2019.
  • Untuk Calon Peserta Didik Baru SMK wajib mengikuti Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang diselenggarakan oleh Sekolah Yang Dipilih.
  • Calon Peserta Didik Baru yang telah memilih dan mendaftar melalui Jalur Ramah Lingkungan dapat mendaftar lagi di Jalur Reguler apabila tidak lulus pada Jalur Ramah Lingkungan;
  • Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi Formulir Pendaftaran Jalur Ramah Lingkungan yang disediakan oleh Panitia dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan.
  • Setiap siswa hanya boleh mendaftar disatu jalur khusus dan jika tidak lulus dijalur khusus maka diperbolehkan mengikuti jalur REGULER

                 2.Jalur Anak PTK

  • Calon peserta didik melakukan PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (http://ppdb.sulutprov.go.id) dan mencetak TANDA BUKTI PENDAFTARAN.
  • Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARANN.
  • Hanya dapat memilih sekolah pada lokasi sekolah yang merupakan lokasi tugas orang tua kandung Calon Peserta Didik.
  • Pilihan Sekolah:
  • SMA : maksimal 1 sekolah.
  • SMK : maksimal 1 sekolah dengan 1 kompetensi/paket/program keahlian.
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI SULAWESI UTARA) tahun lulusan 2018/2019
  • Calon Peserta Didik Baru yang telah memilih dan mendaftar melalui Jalur Anak PTK dapat mendaftar lagi di Jalur Reguler apabila tidak lulus pada Jalur Anak PTK;
  • Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi Formulir Pendaftaran Jalur Anak PTK yang disediakan oleh Panitia dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan.
  • Setiap siswa hanya boleh mendaftar disatu jalur khusus dan jika tidak lulus dijalur khusus maka diperbolehkan mengikuti jalur REGULER

                   3. Jalur Siswa Berprestasi

  • Calon peserta didik melakukan PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (http://ppdb.sulutprov.go.id) dan mencetak TANDA BUKTI PENDAFTARAN.
  • Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARANN.
  • Pilihan Sekolah:
  • SMA : maksimal 1 sekolah.
  • SMK : maksimal 1 sekolah dengan 1 kompetensi/paket/program keahlian.
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI SULAWESI UTARA) tahun lulusan 2017/2018
  • Calon Peserta Didik Baru yang telah memilih dan mendaftar melalui Jalur Siswa Berprestasi dapat mendaftar lagi di Jalur Reguler apabila tidak lulus pada Jalur Siswa Berprestasi.
  • Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi Formulir Pendaftaran Jalur Siswa Berprestasi yang disediakan oleh Panitia dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan.
  • Setiap siswa hanya boleh mendaftar disatu jalur khusus dan jika tidak lulus dijalur khusus maka diperbolehkan mengikuti jalur REGULER

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMA Reguler di Prov. Sulawesi Utara periode 2018 / 2019.

1.    KAB. BOLAANG MONGONDOW
2.    KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN
3.    KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
4.    KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA

5.    KAB. KEPULAUAN SANGIHE

6.    KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO

7.    KAB. KEPULAUAN TALAUD

8.    KAB. MINAHASA
9.    KABUPATEN MINAHASA SELATAN
10. KAB. MINAHASA TENGGARA
11. KAB. MINAHASA UTARA
12. KOTA BITUNG
13. KOTA KOTAMOBAGU
14. KOTAa MANADO
15. KOTA TOMOHON

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Prov. Sulawesi Utara periode 2018 / 2019.

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara

Demikian jadwal pelaksanaan,tata cara, persyaratan dan aturan PPDB SMA SMK Prov.Sulawesi Utara yang dapat admin sampaikan , semoga bermanfaat.

Terima kasih atas kunjungan Anda, Jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Jika ada informasi dan masukan terkait artikel diatas dapat anda masukan di kolom komentar, hal ini sangat bermanfaat bagi admin dan pengunjung blog ini.

Baca juga :

Pendaftaran Online PPDB Kab Kota Semarang Tahun 2018/2019

Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Tegal

Daftar SMA Negeri Terbaik Di Jakarta Sekolah Favorit Dan Berprestasi

Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi DKI Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.