Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta, Pendaftaran PPDB SMA SMK Online Yogyakarta, Cara Pendaftaran Online Daerah Istimewa Yogyakarta, Penerimaan Siswa Baru SMA SMK Online Yogyakarta,Siap PPDB Online.

Bagi para calon peserta didik baru dan orangtua murid yang akan mendaftar sekolah baru dengan sistem online, ada baiknya jika mengetahui secara detail aturan,persyaratan, jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran terlebih dahulu.

Setelah mendaftar sekolah sesuai tujuan, anda dapat melihat pengumuman hasil PPDB SMA SMK Daerah Istimewa Yogyakarta pada situs resmi SIAP PPDB online pada tanggal yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal.

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

Jadwal Pelaksanaan

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2018 / 2019.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pengurusan penambahan nilai presatasi non akademik Dinas Dikpora DIY 25 – 29 Juni 2018 08:00 – 14:00 WIB ((Jl. Cendana 9 Kota Yogyakarta))
Pengurusan rekomendasi SKTM Dikmen Kab/Kota Setempat 25 Juni – 4 Juli 2018 08:00 – 14:00 WIB (Tanggal 28 s.d 29 Juni dan 2 s.d 4 Juli 2018. Tempat di Masing-masing Balai Dikmen Kab/Kota Setempat)
Pengurusan Rekomendasi Jalur Alasan Khusus Dinas Dikpora DIY 28 Juni – 4 Juli 2018 08:00 – 14:30 WIB (Tanggal 28 s.d 29 Juni dan 2 s.d 4 Juli 2018. (Jl. Cendana 9 Kota Yogyakarta))
Penyampaian Rekomendasi dan Bukti SKTM Tempat di SMAN/SMKN 28 Juni – 4 Juli 2018 08:00 – 14:30 WIB (Tanggal 28 s.d 29 Juni dan 2 s.d 4 Juli 2018. Tempat di SMAN/SMKN Bersamaan dengan Verifikasi Berkas dan Pengambilan PIN/TOKEN)
Verifikasi Berkas dan Pengambilan PIN/TOKEN Sekolah & Balai Dikmen 28 Juni – 4 Juli 2018 08:00 – 14:30 WIB (Tanggal 28 s.d 29 Juni dan 2 s.d 4 Juli 2018. Lulusan dlm DIY di salah satu SMA pilihan dan Lulusan luar DIY di Balai Dikmen dgn Lokasi pilihan SMAN)
Pendaftaran Online 3 – 5 Juli 2018 24 jam
Seleksi Online 3 – 5 Juli 2018 24 jam
Pengumuman Online 6 Juli 2018 10:00 WIB
Daftar Ulang Sekolah 9 – 10 Juli 2018 10:00 – 14:00 WIB

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

Persyaratan Peserta

  1.  SMA
  1. Memilikii ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat;
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat;
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019.
  1.  SMK
  1. Memilikii ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat.
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat.
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019.
  4. Memenuhi  syarat  sesuai  dengan  ketentuan  spesifik  program  keahlian/ kompetensi keahlian di sekolah yang dituju.

 JALUR PENDAFTARAN

Penerimaan peserta didik baru online untuk SMAN dan SMKN dikelompokkan dalam 3 jalur:

  1. Jalur Zonasi, dengan kuota 90% dari total jumlah peserta didik yang diterima.
  2. Jalur Prestasi, dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima.
  3. Jaalur Alasan Khusus dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima.

Ketentuan PPDB Online

  1. JALUR ZONASI
    1. Penerimaan calon peserta didik jalur zonasi untuk SMAN diatur berdasarkan zonasi yang terbagi dalam zona 1, zona 2, dan zona 3 berdasarkan pemetaan dengan mempertimbangkan jarak;
    2. Penerimaan calon peserta didik jalur zonasi untuk SMKN diatur berdasarkan zonasi yang terbagi dalam zona 1 (DIY) dan zona 2 (luar DIY);
    3. Pembagian zonasi untuk masing-masing SMAN pada lampiran II;
    4. Penetapan calon peserta didik dalam zona berdasarkan domisili orang tua dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)/KTP orang tua;
    5. Penetapan calon peserta didik dalam zona berdasarkan domisili orang tua dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)/KTP orang tua;
      • Siswa pemegang SKTM dari zona 1 (satu) diurutkan dari Nilai Akhir tertinggi sesuai dengan kuota.
      • Calon peserta didik dari zona 1 (satu) diurutkan dari Nilai Akhir tertinggi
    6. Pengaturan zonasi ini dikecualikan bagi kelas khusus olahraga dan sekolah seni yang berdasarkan minat bakat dan prestasi olahraga/seni.
  2. JALU R PRESTASI
    1. Seleksi jalur prestasi berdasarkan pada urutan Nilai Akhir tanpa memperhatikan zonasi;
    2. Pelaksanaan penerimaan calon peserta didik jalur prestasi bersamaan dengan jalur zonasi.
  3. JALUR ALASAN KHUSUS
    1. Penetapan terpenuhinya syarat untuk alasan khusus ditetapkan oleh Panitia DIY, berdasar hasil penilaian terhadap dokumen/surat yang berkaitan dengan perpindahan domisili orangtua peserta didik karena alasan pindah tugas negara atau terjadi bencana alam/sosial yang ditetapkan pemerintahan daerah setempat;
    2. Jalur alasan khusus sebagaimana pada angka 1, calon peserta didik wajib mendapatkan rekomendasi dari Panitia DIY dengan menunjukkan bukti yang sah;
    3. Jalur alasan khusus sebagaimana pada angka 1, calon peserta didik wajib mendapatkan rekomendasi dari Panitia DIY dengan menunjukkan bukti yang sah;
    4. Pelaksanaan penerimaan calon peserta didik jalur alasan khusus bersamaan dengan jalur zonasi.

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik

Calon peserta didik yang memiliki Prestasi Non Akademik mendapat penambahan nilai yang diperhitungkan dalam seleksi PPDB dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Calon pesertaa didik yang memiliki Prestasi Non Akademik mendapat penambahan nilai yang diperhitungkan dalam seleksi PPDB setelah mendapatkan surat keterangan penambahan nilai dari Panitia DIY dengan ketentuan sebagai berikut:
  2. Calonn Peserta Didik yang memiliki prestasi di bidang olahraga/seni/ sain/penelitian/kreativitas dan minat mata pelajaran perorangan maupun beregu, diberikan penghargaan dalam bentuk penambahan nilai yang diperhitungkan dalam penentuan peringkat PPDB.
  3. Prestasi non akademik di bidang olahraga/seni/sain/ penelitian/kreativitas dan minat mata pelajaran perorangan maupun beregu yang diselenggarakan secara berjenjang (adanya seleksi/lomba di tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan wilayah/regional) dan dilaksanakan oleh Dinas Kab/Kota, Dinas DIY, Dinas Kebudayaan DIY, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama dan/atau Induk Organisasi Olahraga.
 

No

 

Tingkat Kejuaraan

Tambahan Nilai
Perorangan/ dobel Beregu             (3 s.d.11) Massal              (12 orang ke atas)
1. Tingkat Internasional
a Juara I 20 18 16
b Juara II 19 17 15
c Juaraa III 18 16 14
2. Tingkat Nasional
a Juara I 17 15 13
b Juara II 16 14 12
c Juarra III 15 13 11
3. Tingkat Regional/Wilayah
a Juara I 14 12 10
b Juaraa II 13 11 9
c Juara III 12 10 8
4. Tingkat Provinsi
a Juara I 11 9 7
b Juara II 10 8 6
c Juar a III 9 7 5
5. Tingkat Kabupaten/Kota
a Juara I 8 6 4
b Jua ra II 7 5 3
c Juara III 6 4 2
      1. Bersifat nonkompetitif:
 

No

 

Tingkat Kejuaraan

Tambahan Nilai
Perorangan/ dobel Beregu             (3 s.d.11) Massal (12 orang ke atas)
1. Mewakili Negara untuk mengikuti kejuaraan/lomba resmi Tingkat Internasional  

8

 

7

 

6

2. Mewakili DIY untuk mengikuti eksibisi/ kegiatan Seni, Sain, olahraga, Penelitian, Kreativitas minat Mata Pelajaran, dan pramuka/kepanduan 6 5 4
      1. Prestasi non akademik pada minat mata pelajaran bersifat kompetitif yang diselenggarakan Instansi/Lembaga Pemerintah Pusat sesuai bidangnya:
 

No

 

Tingkat Kejuaraan

Tambahan Nilai
Perorangan/ dobel Beregu             (3 s.d.11) Massal (12 orang ke atas)
1. Tingkat Internasional
a Juara I 10 9 8
b Juara II 9 8 7
c Jua ra III 8 7 6
2. Tingkat Nasional
a Juara I 7 6 5
b Juaraa II 6 5 4
c Juara III 5 4 3

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

Pemberlakuan Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik

  1. Penambahan nilai bagi calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dari dalam DIY berlaku untuk prestasi minimal Juara III Tingkat Kabupaten/Kota.
  2. Penambahan nilai bagi calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dari luar DIY berlaku untuk prestasi minimal Juara III Tingkat Nasional.

Proses penambahan nilai Prestasi Non Akademik

  1. Calon pendaftar meminta legalisasi foto copy sertifikat/surat keterangan kejuaraan/penghargaan (dengan membawa aslinya) ke:
    1. Untuk prestasi tingkat kabupaten/kota
  • Calon pendaftar meminta legalisasi sertifikat/surat keterangan kejuaraan/penghargaan ke Dinas Kabupaten/Kota atau Induk Organisasi Olahraga Kabupaten/Kota yang menerbitkan sertifikat/surat keterangan kejuaraan/penghargaan.
    1. Untuk prestasi/penghargaan tingkat DIY/Nasional/ Internasional
      • Calon pendaftar meminta legalisasi sertifikat/surat keterangan kejuaraan/penghargaan ke Dinas DIY atau Induk Organisasi Olahraga Tingkat DIY dan KONI DIY.
  1. Dengan membawa fotocopy sertifikat/surat keterangan kejuaraan/ penghargaan yang telah dilegalisir calon pendaftar meminta Surat Keterangan penambahan nilai ke Panitia DIY di Dinas Dikpora DIY Jalan Cendana 9 Yogyakarta.

Pemilihan Sekolah Tujuan

  1. SMA Negeri
    1. Pendaftar dapat melakukan pilihan maksimal 3 (tiga) pilihan peminatan (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam/MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial/IPS, dan Bahasa dan Budaya) bisa dalam 1(satu) sekolah atau sekolah berbeda, sesuai dengan daya tampung yang tersedia di masing-masing sekolah.
    2. Pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan sekolah sampai satu hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB.
    3. Pilihan 1, 2 dan 3 dapat dalam jalur yang sama atau berbeda.
  2. SMK Negeri
    1. Pendaftar dapat melakukan pilihan maksimal 3 (tiga) kompetensi keahlian, bisa dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah berbeda sesuai dengan daya tampung yang tersedia di masing-masing sekolah.
    2. Pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan kompetensi keahlian/sekolah sampai satu hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB.

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

PROSES PENDAFTARAN

Proses Pendaftaran Reguler Penduduk dalam DIY

  • Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB online dimulai,  pendaftar:
    1. Melakukkan verifikasi berkas untuk pengambilan TOKEN di salah satu SMAN atau SMKN pelaksana PPDB Online dengan menyerahkan :
      1. Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkan Nomor Peserta Ujian Nasional;
      2. Foto copy KTP orang tua, Kartu Keluarga dan akta kelahiran dengan menunjukkan aslinya;
      3. Surat rekomendasi keterangan tidak mampu dari Balai Dikmen Kabupaten/Kota setempat bagi pendaftar yang menggunakan SKTM;
    2. Menerima lembar tanda bukti verifikasi akun yang mencantumkan TOKEN dari Panitia Sekolah.
    3. Melakukann aktivasi TOKEN melalui situs PPDB Online dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id dengan memasukkan nomor peserta UN dan TOKEN yang tertera pada lembar tanda bukti verifikasi akun untuk membuat password;
    4. Melakukann pendaftaran  online dengan cara:
      1. Membuka situs PPDB Online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
      2. Melakukaan “Login” menggunakan akun (nomor Ujian Nasional) dan  password yang telah dibuat sebelumnya.
      3. Melakukan pilihan SMAN atau SMKN
      4. Mengisi formulir Pendaftaran Online.
      5. Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

Proses Pendaftaran Reguler Penduduk LUAR DIY

  • Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB Online dimulai,  pendaftar:
    1. melakukan verifikasi berkas untuk pengambilan TOKEN di  Balai Dikmen Kabupaten/Kota, dengan alamat:
      1. Balai Dikmen Kota Yogyakarta: Jalan Sisingamangaraja Nomor 21 Yogyakarta;
      2. Balai Dikmenn Kabupaten Bantul:  Jalan RA Kartini Nomor 38, Trirenggo, Bantul;
      3. Balaii Dikmen Kab Kulon Progo:  Jalan Bhayangkara Wates, Kulon Progo;
      4. Balai Dikmen Kabupaten Gunungkidul: Jalan Pemuda Nomor 32, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul;
      5. Bala i Dikmen Kabupaten Sleman: Komplek Youth Center (Wisma Persatuan Lantai 2) Jalan Kebonagung, Bolawen, Tlogoadi, Mlati, Sleman.
        • Dengan menyerahkan:
          1. Suraat Keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkan Nomor Peserta Ujian Nasional;
          2. Fotocopy lembar Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) yang di dalamnya terdapat nama dan nilai UN siswa yang bersangkutan dan dilegalisir oleh sekolah;
          3. Surat Keterangan penambahan nilai prestasi (asli) dilampiri foto copy sertifikat/surat penghargaan prestasi yang telah dilegalisir (apabila memiliki prestasi kejuaraan minimal tingkat nasional);
          4. Foto copy KTP orang tua, Kartu Keluarga dan akta kelahiran dengan menunjukkan aslinya;
          5. Suratt rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi sekolah asal;
          6. Suratt Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit/ Laboratorium Kesehatan;
    2. Menerima lembar cetak tanda bukti verifikasi akun yang mencantumkan TOKEN.
    3. Melakukan aktivasi TOKEN melalui situs PPDB Online dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id dengan memasukkan nomor peserta UN dan TOKEN yang tertera pada lembar cetak tanda bukti verifikasi akun untuk membuat password;
    4. Melakukaan pendaftaran online dengan cara:
      1. Membuka situs PPDB Online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
      2. Melakukann “Login” menggunakan akun (nomor Ujian Nasional) dan password yang telah dibuat sebelumnya.
      3. Melakukann pilihan SMAN atau SMKN
      4. Mengisi formulir Pendaftaran Online.
      5. Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.
    5. Peserta didik yang telah mendaftar di SMAN dapat pindah pilihan ke SMKN atau sebaliknya dari SMKN ke SMAN.
    6. perubahan perpindahan jenis sekolah hanya diberikan satu kali kesempatan sampai satu hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran.

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

Proses Pendaftaran Reguler Penduduk  luar DIY

  1. Peserta didik yang telah mendaftar di SMAN dapat pindah pilihan ke SMKN atau sebaliknya dari SMKN ke SMAN.
  2. perubahan perpindahan jenis sekolah hanya diberikan satu kali kesempatan sampai satu hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran.

TATA CARA SELEKSI REGULER

  1. Jalur Zonasi
    • Penentuan urutan seleksi didasarkan pada:
      1. Zonasi
      2. Nilai akhir
  1. Jalurr Prestasi
  • Penentuan urutan seleksi didasarkan pada Nilai akhir
  1. Jalur Alasan Khusus
  • Penentuan urutan seleksi didasarkan pada Nilai akhir
  1. Jika ada calon peserta didik yang memiliki Nilai Akhir sama, maka penentuan urutan diatur sebagai berikut
    1. Skala prioritas pilihan
    1. Pendaftar lebih awal
  2. Daya tampung bagi pendaftar dari keluarga ekonomi tidak mampu per sekolah yang tidak terpenuhi dapat dipenuhi melalui jalur zonasi
  3. Day a tampung jalur prestasi dan jalur alasan khusus yang tidak terpenuhi dapat dipenuhi melalui jalur zonasi;
  4. Dayaa tampung zonasi yang tidak terpenuhi diisi oleh calon peserta didik dari zona berikutnya;

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMA Reguler di Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2018 / 2019.

  1. Kab Bantul
  2. Kab Gunungkidul
  3. Kabupaten Sleman
  4. Kab Kulonprogo
  5. Kota Yogyakarta

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2018 / 2019

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Online Daerah Istimewa Yogyakarta

Demikian jadwal pelaksanaan,tata cara, persyaratan dan aturan PPDB SMA SMK Daerah Istimewa Yogyakarta yang dapat admin sampaikan , semoga bermanfaat.

Terima kasih atas kunjungan Anda, Jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Jika ada informasi dan masukan terkait artikel diatas dapat anda masukan di kolom komentar, hal ini sangat bermanfaat bagi admin dan pengunjung blog ini.

Baca juga :

Pendaftaran Online PPDB Kab Kota Semarang Tahun 2018/2019

Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Tegal

Daftar SMA Negeri Terbaik Di Jakarta Sekolah Favorit Dan Berprestasi

Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi DKI Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.