Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi Kalimantan Selatan

Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi Kalimantan Selatan

Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi Kalimantan Selatan, Pendaftaran PPDB SMA Online Kalimantan Selatan, Cara Pendaftaran Online SMA Kalimantan Selatan, Penerimaan Siswa Baru SMA SMK Online,Siap PPDB Online.

Bagi para calon peserta didik baru dan orangtua murid yang akan mendaftar sekolah baru dengan sistem online, ada baiknya jika mengetahui secara detail aturan,persyaratan, jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran terlebih dahulu.

Setelah mendaftar sekolah sesuai tujuan, anda dapat melihat pengumuman hasil PPDB SMA Online Provinsi Kalimantan Selatan pada situs resmi SIAP PPDB online pada tanggal yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal.

Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi Kalimantan Selatan

Jadwal Pelaksanaan

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Kalimantan Selatan periode 2018 / 2019.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Sosialisasi PPDB SMA Sekolah Tujuan 14 Mei – 23 Juni 2018 08:00 – 12:00 WITA
Pendaftaran PPDB Online Sekolah Tujuan 25 – 27 Juni 2018 08:00 – 12:00 WITA
Pengumuman hasil PPDB Non Reguler Sekolah Tujuan 29 Juni 2018 24 jam
Daftar Ulang Sekolah Tujuan 2 – 4 Juli 2018 08:00 – 12:00 WITA
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Sekolah Tujuan 16 – 18 Juli 2018 08:00 – 12:00 WITA

Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi Kalimantan Selatan

 Kuota PPDB

Jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar diatur sebagai berikut:

  1. SMA dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik;
  2. SMK dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 15 (lima belas) peserta didik dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik.
  3. Jumlah rombel di setiap satuan diusulkan oleh MKKS, dan telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Pembagian kuota Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 dihitung berdasarkan rombongan belajar diatur sebagai berikut:
  • Penerimaan Peserta Didik Baru melalui jalur reguler sebanyak 32 (tiga puluh dua) peserta didik.
  • Penerimaan Peserta Didik Baru melalui Jalur Prestasi sebanyak 2 (dua) peserta didik.
  • Jalur prestasi yang dimaksud adalah prestasi dibidang Seni, Olahraga, Sains dan Hapalan Qur’an Juara I, II dan III tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi serta Juara I, II, dan III tingkat Nasional.
  • Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 melalui jalur dengan alasan khusus, berdomisili diluar dapat menerima sebanyak 2 (dua) peserta didik dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan selatan.

Apabila terdapat kelebihan jumlah hasil seleksi pendaftaran peserta didik pada salah satu sekolah dalam satu zona dapat melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan pengaturan lebih lanjut.

 Ketentuan Zonasi

  1. Ketentuan zonasi disusun oleh Rapat MKKS dengan pertimbangan:
  2. Domisili calon peserta didik
  3. Sekolah input calon peserta didik
  4. Ketentuan mengenai zonasi ayat (1) disesuaikan dengan kondisi wilayah Kabupaten/Kota, diusulkan melalui rapat MKKS dan telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
  5. Hasil pembagian wilayah dan sekolah input disosialisasikan sebelum waktu penerimaan peserta didik baru

Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi Kalimantan Selatan

Pelaksanaan

  1. Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan oleh sekolah sesuai jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.
  2. Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan secara daring (online) / luring (off line)
  3. Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan pada bulan Juni sampai dengan bulan Juli 2018. Disesuaikan dengan kalender pendidikan.
  4. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019.

 Persyaratan Calon Peserta Didik Baru

  1. Berusia maksimal 21 (dua puluh satu tahun).
  2. Memiliki ijazah/STTB SMP/sederajat.
  3. Memiliki SHUN SMP/sederajat atau Surat Keterangan Lulus sementara.
  4. Menunjukkan Kartu Keluarga dan atau Surat Keterangan Lulus Sementara.
  5. Untuk SMK/sederajat bidang keahlian/program keahlian/paket keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus (surat keterangan buta warna, surat keterangan kesehatan).
  6. Calon peserta didik harus didampingi oleh orangtua/wali pada saat mendaftar.
  1. Lokasi Pendaftaran
  2. Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMA Reguler di Prov. Kalimantan Selatan periode 2018 / 2019.

Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi Kalimantan Selatan

KOTA BANJARMASIN
LOKASI ALAMAT TELEPON
SMA 1 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 2 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 3 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 4 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 5 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 6 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 7 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 8 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 9 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 10 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 11 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 12 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA 13 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA IT UKHUWAH BANJARMASIN
SMA KARTIKA BANJARMASIN
SMA KORPRI BANJARMASIN
SMA KRISTEN YPK GKE BANJARMASIN
SMA MUHAMMADIYAH 2 BANJARMASIN
SMA PGRI 1 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA PGRI 3 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA PGRI 4 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA PGRI 6 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA ALMAZAYA BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA PGRI 7 BANJARMASIN BANJARMASIN
SMA SABILAL MUHTADIN BANJARMASIN

Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi Kalimantan Selatan

Pengumuman

Hasil Seleksi diumumkan melalui website Penerimaan Peserta Didik Baru atau melalui papan pengumuman di sekolah serta ditandatangani dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang.

Perpindahan Peserta Didik Baru

  1. Perpindahan peserta didik antar Sekolah dalam satu kabupaten/kota, antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, antar provinsi, atau dari sekolah Indonesia di luar negeri dilaksanakan atas dasar persetujuan kepala sekolah asal dan kepala sekolah yang dituju.
  2. Dalam hal terdapat perpindahan peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka sekolah yang bersangkutan wajib memperbaharui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Perpindahan peserta didik baik warga negara Indonesia atau warga negara asing dari sekolah di luar negeri ke Sekolah di Indonesia,
  4. Dapat dilakukan setelah mendapat surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
  5. Perpindahann peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) berlaku ketentuan sebagaimana persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru.
  6. Perpindahan antar provinsi dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Prov. Kalimantan Selatan periode 2018 / 2019.

Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi Kalimantan Selatan

Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi Kalimantan Selatan

Demikian jadwal pelaksanaan,tata cara, persyaratan dan aturan PPDB SMA Prov.Kalimantan Selatanyang dapat admin sampaikan , semoga bermanfaat.

Terima kasih atas kunjungan Anda, Jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Jika ada informasi dan masukan terkait artikel diatas dapat anda masukan di kolom komentar, hal ini sangat bermanfaat bagi admin dan pengunjung blog ini.

Baca juga :

Pendaftaran Online PPDB Kab Kota Semarang Tahun 2018/2019

Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Tegal

Daftar SMA Negeri Terbaik Di Jakarta Sekolah Favorit Dan Berprestasi

Pengumuman Hasil PPDB SMA Online Provinsi DKI Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.