Jadwal Syarat dan Cara Daftar PPDB SMP NEGERI KAB BANYUMAS 2020/2021

Jadwal Syarat dan Cara Daftar PPDB SMP NEGERI KAB BANYUMAS 2020/2021

Tipsgayahidup.com – Jadwal syarat dan Cara pendaftaran PPDB SMP Negeri KAB BANYUMAS 2020,Kapan jadwal PPDB SMP Negeri KAB BANYUMAS 2020, Informasi Syarat dan cara PPDB SMP Negeri KAB BANYUMAS 2020/2021.

Apa saja persyaratan PPDB SMPN KAB BANYUMAS 2020,Bagaimana Cara Pendaftaran PPDB Online SMP Negeri  KAB BANYUMAS  2020/2021,Alur PPDB SMP Negeri KAB BANYUMAS 2020/2021.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Online SMP KAB BANYUMAS 2020/2021, Tata cara pendaftaran PPDB SMP KAB BANYUMAS 2020/2021, PPDB Online KKAB BANYUMAS 2020/2021, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMP KAB BANYUMAS 2020/2021.

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran PPDB SMP KAB PATI 2020

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP KAB SEMARANG 2020/2021

Download Kumpulan Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya

Tahun ini ada yang berbeda pada pendaftaran penerimaan siswa baru  karena situasi dan kondisi Negara kita yang sedang berperang melawan COVID-19.

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun ajaran baru di semua sekolah dan jenjang dari SD,SMP dan SMA.

Cara Daftar PPDB SMP NEGERI KAB BANYUMAS 2020/2021

PPDB yang dilaksanakan tahun ini pun berpotensi terciptanya sekumpulan orang yang bergerombol disuatu tempat public seperti sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikeluarkan melalui SE Menteri Kemendikbud No.4 Tahun 2020.

Surat Edaran tersebut berisi tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam darurat COVID-19 berkaitan dengan PPDB 2020 yang dilaksanakan secara daring untuk menghindari terjadinya kerumumann orang.

Berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP,SMA dan SMK.

Tahun ini Dinas Pendidikan KAB BANYUMAS Membuka pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2020/2021 secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KAB BANYUMAS.

PPDB KAB BANYUMAS menerima pendaftaran calon siswa siswi baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2020/2021.

Pendaftaran PPDB SMP dilakukan secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KAB BANYUMAS pada situs resmi https://ppdb.banyumaskab.go.id

JADWAL PELAKSANAAN

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di KAB BANYUMAS periode 2020 / 2021.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pendaftaran Online Juni 2020 08:00 – 23:59 WIB
Seleksi Online Juni 2020 07:00 – 23:59 WIB
Pengumuman Hasil Akhir Online  Juli 2020 08:00 – 18:00 WIB
Lapor Diri Online Juli 2020 08:00 – 12:00 WIB

Persyaratan calon peserta didik kelas 7 (tujuh) Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah :

  1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020;
  2. memiliki ijazah SD/ sederajat/dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 ( enam) SD/sederajat ;
  1. Memiliki Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili
  2. Akte KelahiranPas Photo 3×4
Tata Cara Pendaftaran
  1. Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui internet atau datang langsung pada satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran dengan bantuan operator yang berada pada satuan pendidikan;
  2. Calon peserta didik SMP dapat mendaftarkan diri pada 2 (dua) pilihan satuan pendidikan dengan jalur yang sama
  3. Calonpeserta didik dapat memindahkan pendaftarannya dengan cara mencabut berkas pada satuan pendidikan yang telah dipilihnya, dan mendaftarkan pada satuan pendidikan lain di luar satuan pendidikan yang telah dipilih sebelumnya.
  4. Pencabutan berkas pendaftaran paling lambat pukul 10.00 WIB di sekolah pilihan pertama  sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pencabutan berkas di sekolah hanya bisa dilakukan apabila siswa tidak masuk kuota kedua pilihan sekolah.

Jadwal Syarat dan Cara Daftar PPDB SMP NEGERI KAB BANYUMAS 2020/2021

Alur Pendaftaran
  1. Alur pendaftaran PPDB yang mendaftar tidak datang langsung ke satuan pendidikan:
    • Calon peserta didik membuka situs internet Penerimaan Peserta Didik Baru SMP di Kabupaten Banyumas (http://ppdb.banyumaskab.go.id)
    • Calon peserta didik mencetak hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui internet.
    • Calonpeserta didik datang ke satuan pendidikan yang dipilihnya dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia Pendaftaran;
    • Calon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran.
    • Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari Panitia sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima;
  2. Alur pendaftaran PPDB yang mendaftar datang langsung ke satuan pendidikan :
    • Calon peserta didik menuju satuan pendidikan dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan;
    • Bagi calon peserta didik yang mengalami kesulitan/belum mendaftar online dapat dibantu oleh operator pada satuan pendidikan;
    • Calon peserta didik menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia Pendaftaran;
    • Calonpeserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dan verifikasi dari Panitia Pendaftaran; dan
    • Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran ulang apabila diterima.
Seleksi dan Nilai Akhir
  1. Seleksi calon peserta didik baru SMP menggunakan jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
  2. Ketentuan zonasi sebagai berikut:
    • Zona 1 yaitu Desa/Kelurahan lokasi suatu sekolah berada
    • Zona2 yaitu Desa/Kelurahan di luar zona 1 dalam wilayah kecamatan suatu sekolah berada
    • Zona 3 adalah  Desa/Kelurahan di luar kecamatan dalam kabupaten suatu sekolah berada
    • Seleksi calon peserta didik baru SMP memprioritaskan calon peserta didik yang tinggal dalam zona 1
    • Untuk daya tampung terakhir sisa kuota zona 1 belum terpenuhi, maka dilakukan seleksi untuk calon siswa yang berada di zona 2 dan 3.
    • Penentuan Nilai Akhir seleksi zona 2, NA=(50% x 250) + (40% x Nilai USBN) + (10% x Hasil perlombaan/penghargaan)
    • Penentuan Nilai Akhir seleksi zona 3, NA=(50% x 225) + (40% x Nilai USBN) + (10% x Hasil perlombaan/penghargaan)
  3. Jalur prestasi ditentukan berdasarkan:
    • Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
    • Hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota dan/atau tingkat kecamatan
  4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali ditentukan berdasarkan:
    • Calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi Sekolah yang bersangkutan.
    • Perpindahan tugas dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga/lembaga negara, atau kantor yang mempekerjakan
Penetapan dan Pengumuman Hasil Seleksi
  1. Penetapan Hasil Seleksi
    • Penetapanpeserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan dilakukan setelah proses seleksi selesai dilaksanakan.
    • Penetapann sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilaksanakan oleh pengelola satuan pendidikan dan diumumkan kepada masyarakat .Hasil Seleksi yang di tampilkan pada website adalah hasil sementara, hasil resmi akan di tampilkan pada papan pengumuman sekolah peserta PPDB Sistem Online serta di tandatangani dan di cap basah oleh pejabat yang berwenang
  2. Pengumuman Hasil Seleksi
    • Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
    • Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada satuan pendidikan.
    • Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, peringkat hasil seleksi pada satuan pendidikan dan zonasi
Daftar Ulang
  1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
  2. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
    • Menunjukkan cetakan pendaftaran asli; dan
    • Lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
    • Menunjukkan Ijazah asli/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) asli.
LOKASI

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Reguler di Kab. Banyumas periode 2020 / 2021

No. SEKOLAH ALAMAT DESA KECAMATAN NO. TELP
1 SMPN 1 PURWOKERTO JLN. JEND. SOEDIRMAN 181 PURWOKERTO KRANJI PURWOKERTO TIMUR (0281) 637192
2 SMPN 2 PURWOKERTO JLN. GEREJA NO. 20 PURWOKERTO SOKANEGARA PURWOKERTO TIMUR (0281) 621159
3 SMPN 3 PURWOKERTO JLN. GEREJA NO. 20 PURWOKERTO SOKANEGARA PURWOKERTO TIMUR (0281) 637842
4 SMPN 4 PURWOKERTO JLN. KERTAWIBAWA 575 PURWOKERTO BARAT PASIR KIDUL PURWOKERTO BARAT (0281) 635053
5 SMPN 5 PURWOKERTO JLN. PROF. MR. MOCH. YAMIN 867 PURWOKERTO KARANG KLESEM PURWOKERTO SELATAN (0281) 635025
6 SMPN 6 PURWOKERTO JLN. KSATRIAN NO. 83 PURWOKERTO SOKANEGARA PURWOKERTO TIMUR (0281) 637648
7 SMPN 7 PURWOKERTO JLN. HOS NOTOSUWIRYO 1 TELUK PURWOKERTO TELUK PURWOKERTO SELATAN (0281) 635822
8 SMPN 8 PURWOKERTO JLN. KAPTEN PIERE TENDEAN 36 PURWOKERTO PURWOKERTO LOR PURWOKERTO TIMUR (0281) 635359
9 SMPN 9 PURWOKERTO JLN. JATISARI NO. 25 SUMAMPIR PURWOKERTO SUMAMPIR PURWOKERTO UTARA (0281) 631009
10 SMPN 1 BATURRADEN JLN. REMPOAH BARAT BATURRADEN REMPOAH BATURRADEN (0281) 681019
11 SMPN 2 BATURRADEN JLN. KEMUTUG KIDUL BATURRADEN KEMUTUG KIDUL BATURRADEN (0281) 681125
12 SMPN 1 KEMBARAN JLN. RAYA KEMBARAN KEMBARAN KEMBARAN
13 SMPN 2 KEMBARAN JLN. RAYA PURWODADI KEMBARAN PURWODADI KEMBARAN
14 SMPN 1 SUMBANG JLN. RAYA SUMBANG SUMBANG SUMBANG
15 SMPN 2 SUMBANG JLN. RAYA BANTERAN SUMBANG BANTERAN SUMBANG
16

SMPN 3 SUMBANG

JLN. RAYA BATURADEN TIMUR LIMPAKUWUS SUMBANG
17 SMPN 4 SUMBANG JLN. LUMBAYU-SUSUKAN, SUSUKAN, SUMBANG SUSUKAN SUMBANG
18 SMPN 1 SOKARAJA JLN. JEND. SUDIRMAN NO. 82 SOKARAJA SOKARAJA KULON SOKARAJA
19 SMPN 2 SOKARAJA JLN. LETJEND. SUPARJO RUSTAM 168 SOKARAJA SOKARAJA KULON SOKARAJA
20 SMPN 3 SOKARAJA JLN. BRAWIJAYA SOKARAJA BANJARANYAR SOKARAJA
21 SMPN 1 KALIBAGOR JLN. SUWARJONO NO. 162 KALIBAGOR KALIBAGOR KALIBAGOR
22 SMPN 2 KALIBAGOR JLN. RAYA KALIORI-KALIBAGOR, KALIBAGOR KALIORI KALIBAGOR
23 SMPN 3 KALIBAGOR JLN. KALIANJA KALIBAGOR PETIR KALIBAGOR
24 SMPN 4 KALIBAGOR JLN. BANGIN KALIBAGOR SROWOT KALIBAGOR
5 SMPN 1 BANYUMAS JLN. ALUN-ALUN NO. 1 BANYUMAS SUDAGARAN BANYUMAS
26 SMPN 2 BANYUMAS JLN. BHAYANGKARA NO. 6 BANYUMAS KEDUNGUTER BANYUMAS
27 SMPN 3 BANYUMAS JLN. RAYA KEJAWAR KM. 1 BANYUMAS KEJAWAR BANYUMAS
28 SMPN 4 BANYUMAS JLN. DAYAKAN PASINGGANGAN BANYUMAS PASINGGANGAN BANYUMAS
29 SMPN 1 SOMAGEDE JLN. RAYA SOMAGEDE SOMAGEDE SOMAGEDE
30 SMPN 2 SOMAGEDE JLN. TANGGERAN KECAMATAN SOMAGEDE TANGGERAN SOMAGEDE
31 SMPN 1 KEMRANJEN JLN. PRAMUKA KARANGJATI KEMRANJEN KARANGJATI KEMRANJEN
32

SMPN 2 KEMRANJEN

DESA KARANGSALAM KEC. KEMRANJEN KARANGSALAM KEMRANJEN
33 SMPN 1 SUMPIUH JLN. RAYA TIMUR SUMPIUH KRADENAN SUMPIUH
34 SMPN 2 SUMPIUH JLN. GIRITOMO SUMPIUH KEBOKURA SUMPIUH
35 SMPN 1 TAMBAK JLN. WATUAGUNG KAMULYAN TAMBAK KAMULYAN TAMBAK
36 SMPN 2 TAMBAK JLN. KARANGPUCUNG TAMBAK KARANGPUCUNG TAMBAK
37 SMPN 1 KEDUNGBANTENG JLN. RAYA KEDUNGBANTENG KEDUNGBANTENG KEDUNG BANTENG
38 SMPN 2 KEDUNGBANTENG JLN RAYA KENITEN, KEDUNGBANTENG KENITEN KEDUNG BANTENG
39 SMPN 3 KEDUNGBANTENG JLN. RAYA KALIPUTRA 37 MELUNG, KD.BANTENG MELUNG KEDUNG BANTENG
40 SMPN 4 KEDUNGBANTENG JLN.RAYA RABUK BASEH KEC KEDUNGBANTENG BASEH KEDUNG BANTENG
41 SMPN 1 KARANGLEWAS JLN. RAYA TAMANSARI, KARANGLEWAS TAMANSARI KARANGLEWAS
42 SMPN 2 KARANGLEWAS JLN. PANGEBATAN, KARANGLEWAS PANGEBATAN KARANGLEWAS
43 SMPN 3 KARANGLEWAS JLN. RAYA KEJUBUG-SUNYALANGU, KARANGLEWAS SUNYALANGU KARANGLEWAS
44 SMPN 1 CILONGOK JLN. RAYA PERNASIDI – CILONGOK – BANYUMAS PERNASIDI CILONGOK
45 SMPN 2 CILONGOK JLN. SINGADIPA NO. 1 PANEMBANGAN CILONGOK PANEMBANGAN CILONGOK
46

SMPN 1 AJIBARANG

JLN. RAYA NO. 2 AJIBARANG AJIBARANG WETAN AJIBARANG
47 SMPN 2 AJIBARANG JLN. PANDANSARI 1044 AJIBARANG AJIBARANG WETAN AJIBARANG
48 SMPN 3 AJIBARANG JLN. RAYA AJIBARANG TIMUR NO.63 AJIBARANG PANCURENDANG AJIBARANG

Jadwal Syarat dan Cara Daftar PPDB SMP NEGERI KAB BANYUMAS 2020/2021

Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang Jadwal Syarat dan cara pendaftaran PPDB online SMP Kab Banyumas Tahun ajaran 2020/2021.

Anda bisa menghubungi call center yang  tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar dengan bahasa yang sopan.

Hal itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.

Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.

Info lainnya :

Ini Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Pendaftaran PPDB Online 2020

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.