Jadwal Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA SMK NEGERI KOTA PALOPO 2020/2021
Tipsgayahidup.com – Jadwal syarat dan Cara pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri KOTA PALOPO 2020,Kapan jadwal PPDB SMA SMK SMK Negeri KOTA PALOPO 2020, Informasi Syarat dan cara PPDB SMA SMK Negeri KOTA PALOPO 2020/2021.
Apa saja persyaratan PPDB SMAN KOTA PALOPO 2020,Bagaimana Cara Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Negeri KOTA PALOPO 2020/2021,Alur PPDB SMA SMK Negeri KOTA PALOPO 2020/2021.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Online SMA SMK KOTA PALOPO 2020/2021, Tata cara pendaftaran PPDB SMA SMK KOTA PALOPO 2020/2021, PPDB Online KOTA PALOPO 2020/2021, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA KOTA PALOPO 2020/2021.
Baca juga :
Contoh Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya
Contoh Soal Psikotes Matematika dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya
Download Kumpulan Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya
Tahun ini ada yang berbeda pada pendaftaran penerimaan siswa baru karena situasi dan kondisi Negara kita yang sedang berperang melawan COVID-19.
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun ajaran baru di semua sekolah dan jenjang dari SD,SMA dan SMA.
Jadwal Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA SMK NEGERI KOTA PALOPO 2020/2021
PPDB yang dilaksanakan tahun ini pun berpotensi terciptanya sekumpulan orang yang bergerombol disuatu tempat public seperti sekolah maupun Dinas Pendidikan.
Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikeluarkan melalui SE Menteri Kemendikbud No.4 Tahun 2020.
Surat Edaran tersebut berisi tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam darurat COVID-19 berkaitan dengan PPDB 2020 yang dilaksanakan secara daring untuk menghindari terjadinya kerumumann orang.
Berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMA,SMA dan SMK.
Tahun ini Dinas Pendidikan KOTA PALOPO Membuka pendaftaran PPDB SMA Tahun Ajaran 2020/2021 secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KOTA PALOPO.
PPDB KOTA PALOPO menerima pendaftaran calon siswa siswi baru Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun Ajaran 2020/2021.
Pendaftaran PPDB SMA dilakukan secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KOTA PALOPO pada situs resmi https://sulsel.siap-ppdb.com
JADWAL PELAKSANAAN
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Sulawesi Selatan periode 2020 / 2021.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU | |
Pendaftaran Mandiri | Online | Juni 2020 | 24 jam (Pendaftaran Mandiri Daring) | |
Registrasi dan Aktivasi Akun Siswa | Online | Juni 2020 | 24 jam (Registrasi Mandiri Daring) | |
Evaluasi dan Seleksi | Online | Juni 2020 | 24 jam | |
Pengumuman Hasil Akhir | Online | Juni 2020 | 24 jam (Selambat-lambatnya pada pukul 23.55 WIB) | |
Pendaftaran Ulang | Sekolah Diterima | 1 – 3 Juli 2020 | 08:00 – 13:00 WIB | |
Hari Pertama Masuk sekolah | Sekolah Diterima | 13 – 18 Juli 2020 | 08:00 – 15:00 WIB |
Ketentuan Umum
- Penyelenggara adalah Satuan Pendidikan yang dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yaitu jenjang SMA, SMK dan SLB.
- Sekolah adalah satuan pendidikan yang meliputi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB);
- Calon peserta didik baru adalah peserta didik SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat, yang tamat pada Tahun Pelajaran 2020/2021 yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA, SMK dan SLB;
- Sekolah tujuan adalah sekolah yang menjadi sekolah pilihan calon peserta didik baru;
- Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah penerimaan peserta didik baru pada jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri;
- PPDB berbasis zonasi hanya diterapkan pada jenjang SMA, sedangkan jenjang SMK tidak berbasis zonasi.
- Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan melalui : Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Jalur Prestasi;
Prinsip Penyelenggaraan
- Non-diskriminatif artinya, warga negara usia sekolah berhak berpartisipasi dalam program pendidikan tanpa membedakan suku, agama, status sosial, kecuali Satuan Pendidikan khusus untuk peserta didik dari kelompok gender atau kelompok agama tertentu;
- Objektif artinya, dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan;
- Transparan artinya, bersifat terbuka untuk semua orang, semua pihak dan termasuk masyarakat;
- Akuntabel artinya, dapat dipertanggungjawabkan;
- Berkeadilan artinya tidak memihak kepada kepentingan pribadi dan kepentingan tertentu;
Persyaratan PPDB SMA SMK KOTA PALOPO
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
- Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga/Rukun Warga atau dari Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.
- Calon peserta didik baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan dari Direktur Jenderal Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peserta didik Warga Negara Asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
- Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Calon peserta didik baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peserta didik Warga Negara Asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian di sekolah yang dipilih dengan mempertimbangkan kondisi calon peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus.
Boarding School (BS)
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
- Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga/Rukun Warga atau dari Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.
- Calon peserta didik baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan dari Direktur Jenderal Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peserta didik Warga Negara Asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.
Alur PPDB SMA SMK KOTA PALOPO 2020/2021
Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang Jadwal Syarat dan cara pendaftaran PPDB online SMA SMK KOTA PALOPO Tahun ajaran 2020/2021.
Anda bisa menghubungi call center yang tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.
Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar dengan bahasa yang sopan.
Hal itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.
Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.
Info lainnya :
SMA Swasta Terbaik Di Bandung yang berprestasi dan Populer
Ini Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Pendaftaran PPDB Online 2020
Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran PPDB SMP KOTA SALATIGA 2020/2021