Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP NEGERI KAB PACITAN 2022
Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP NEGERI KAB PACITAN 2022 ,Kapan hasil PPDB SMP Negeri KAB PACITAN 2022, Informasi Syarat dan cara PPDB SMP KAB PACITAN 2022.
daftar nama peserta lolos PPDB SMPN KAB PACITAN 2022,Bagaimana Cara cek hasil PPDB Online SMP Negeri KAB PACITAN 2022,Alur PPDB SMP KAB PACITAN 2022.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Online SMP KAB PACITAN 2022, Tata cara pendaftaran PPDB SMP KAB PACITAN 2022,
Baca juga :
Download Kumpulan Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya
Contoh Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya
Contoh Soal Psikotes Matematika dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun ajaran baru di semua sekolah dan jenjang dari SD,SMP dan SMA.
Cara Pendaftaran PPDB SMP NEGERI KAB PACITAN 2020/2021
Tahun ini Dinas Pendidikan KAB PACITAN Membuka pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2020/2021 secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KAB PACITAN.
PPDB KAB PACITAN menerima pendaftaran calon siswa siswi baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2020/2021.
Pendaftaran PPDB SMP dilakukan secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KAB PACITAN pada situs resmi
Jadwal Pelaksanaan Zonasi
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Pacitan Periode 2022 / 2023.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kab Pacitan 2022 akan diumukan pada tangggal 1 Juli 2022 yang bisa anda lihat di situs resmi https://pacitan.siap-ppdb.com
Tahap Pelaksanaan
Tahap Pelaksanaan PPDB
Pelaksanaan PPDB dimulai dari tahap:
- pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilakukan secara terbuka;
- pendaftaran;
- seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
- pengumuman penetapan peserta didik baru; dan
- daftar ulang.
Untuk SMP yang melaksanakan dengan mekanisme dalam jaringan (daring/online) yang dilaksanakan Pemerintah Daerah maka Pendaftaran untuk calon peserta didik baru dapat dilakukan sebagaimana mekanisme berikut ini:
- Calon peserta didik baru mengakses situs PPDB online Kabupaten Pacitan pada https://pacitan.siap-ppdb.com.
- Calon peserta didik baru memilih jalur yang diinginkan sesuai ketentuan.
- Calon peserta didik baru yang berasal dari SD di Kabupaten Pacitan melakukan pengajuan pendaftaran, dengan cara menginputkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Kemudian sistem akan menampilkan semua data siswa. Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari MI di Kabupaten Pacitan dan atau lulusan tahun sebelumnya dan atau atau Paket A, maka menginputkan datanya pada system.
- Calon peserta didik baru, menginputkan nilai akumulasi hasil belajar 5 semester terakhir yaitu semester 2 kelas 4 sampai dengan semester 2 kelas 6.
- Calon peserta didik baru, mengunggah berkas sesuai dengan kebutuhan setiap jalur, dengan ketentuan berkas (format berkas .JPEG/.JPG/.PNG dan setiap berkas maksimal berukuran 1024 kb/lembar).
Dasar Seleksi
Dasar Seleksi
Zonasi untuk jenjang SMP ditetapkan sebagai berikut:
- Wilayah Kecamatan lokasi SMP berada;
- Di luar wilayah Kecamatan SMP berada apabila secara jarak baik absolut (jarak kilometer) lebih dekat maupun secara jarak relatif (waktu tempuh/kemudahan transportasi/kemudahan jangkauan/biaya) lebih cepat/mudah/murah berdasarkan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah;
- Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia, maka pemeringkatan berdasarkan jarak domisili dalam satu Kecamatan, jarak domisili luar Kecamatan, usia, dan waktu pendaftaran; dan
- Khusus SMP yang melaksanakan mekanisme dalam jaringan (daring/online) jarak domisili sesuai dengan aplikasi pada situs PPDB online Kabupaten Pacitan pada https://pacitan.siap-ppdb.com.
Pengumuman Penetapan
- Pengumuman penetapan peserta didik baru dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB.
- Penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh Kepala Sekolah dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Sekolah.
- Dalam hal Kepala Sekolah belum definitif, maka penetapan peserta didik baru dilakukan oleh pejabat yang berwenang.
Daftar Ulang
Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada Sekolah yang bersangkutan dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
Alur Pelaksanaan Zonasi
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP Zonasi di Kabupaten Pacitan Periode 2022 / 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP NEGERI KAB PACITAN 2022
Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang Pengumuman hasil PPDB online SMP KAB Pacitan Tahun ajaran 2022.
Anda bisa menghubungi call center yang tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.
Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar dengan bahasa yang sopan.
Hal itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.
Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.
Info lainnya :
SMA Swasta Terbaik Di Bandung yang berprestasi dan Populer
Ini Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Pendaftaran PPDB Online 2020