Pengumuman Hasil Seleksi PPDB TK SD KAB SEMARANG 2020/2021
Tipsgayahidup.com – , Pengumuman Hasil Seleksi pendaftaran PPDB TK SD Negeri KAB SEMARANG 2020,Kapan Pengumuman PPDB TK SD Negeri KAB SEMARANG 2020, Bagaimana cara melihat hasil seleksi PPDB TK SD Negeri Kab Semarang 2020/2021.
Cara cek pengumuman PPDB TK SDN KAB SEMARANG 2020,Bagaimana Cara mengetahui lolos PPDB Online TK SD KAB SEMARANG 2020/2021, Hasil Seleksi PPDB Online TK SD Kab Semarang 2020/2021.
Download nama peserta lolos seleksi PPDB TK SD KAB SEMARANG 2020/2021,Cara memantau hasil seleksi PPDB Online TK SD KAB SEMARANG 2020/2021, Hasil PPDB TK SD Negeri KAB SEMARANG 2020/2021.
Baca Juga :
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP KAB SEMARANG 2020/2021
Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran PPDB SMP KOTA SALATIGA 2020/2021
Download Kumpulan Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya
Tahun ini ada yang berbeda pada pendaftaran penerimaan siswa baru karena situasi dan kondisi Negara kita yang sedang berperang melawan COVID-19.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB TK SD KAB SEMARANG 2020/2021
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun ajaran baru di semua sekolah dan jenjang dari SD,SMP dan SMA.
PPDB yang dilaksanakan tahun ini pun berpotensi terciptanya sekumpulan orang yang bergerombol disuatu tempat public seperti sekolah maupun Dinas Pendidikan.
Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikeluarkan melalui SE Menteri Kemendikbud No.4 Tahun 2020.
Surat Edaran tersebut berisi tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam darurat COVID-19 berkaitan dengan PPDB 2020 yang dilaksanakan secara daring untuk menghindari terjadinya kerumumann orang.
Berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP,SMA dan SMK.
Tahun ini Dinas Pendidikan Kab Semarang Membuka pendaftaran PPDB TK SDSMP Tahun Ajaran 2020/2021 secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah Kab Semarang.
Jadwal Pelaksanaan
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kab Semarang periode 2020 / 2021
PPDB Jenjang TK, SD dan SMP dilakukan secara bersamaan
1. Pendaftaran dimulai hari Senin Tanggal 4 Mei 2020 pukul 08.00 WIB
2. Pendaftaran ditutup hari Rabu Tanggal 6 Mei 2020 Pukul 23.59 WIB
3. Verifikasi berkas dimulai pukul 08.00 hari Senin Tanggal 4 Mei 2020 s.d hari Kamis Tanggal 7 Mei 2020 Pukul 10.00 WIB
4. Pengumuman hasil seleksi tanggal 11 Mei 2020
5. Daftar ulang tanggal 12 – 13 Mei 2020
6. Seluruh proses di lakukan secara Daring , (pendaftaran, upload berkas, verifikasi berkas, skoring, pengumuman dan daftar ulang)
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2020/2021 akan diumumkan pada tanggal 11 Mei 2020 untuk daftar nama peserta yang lolos dapat cek di situs resmi https://ppdb.disdikbudpora.semarangkab.com
PERSYARATAN PENDAFTARAN PPDB TK DAN SD KAB SEMARANG 2020/2021
a. Berusia minimal 4 tahun dan maksimal 6 Tahun per tanggal 1 Juli 2020
b. Memiliki Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir (di unggah)
d. Memilik Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Domisili (di unggah)
e. diprioritaskan memilih Sekolah TK dalam desa yang sama dengan tempat tinggal siswa
f. untuk anak guru/ tendik (anak kandung) mendaftar secara online dan hubungi dinas pendidikan
2. Jenjang SD
persyaratan umum :
a. Berusia Minimal 6 Tahun dan paling tinggi berusia 12 Tahun pertanggal 1 Juli 2020
b. Jika usia 5 tahun 6 bulan per tanggal 1 Juli 2020 maka melampirkan surat pengantar dari psikolog (di unggah)
c. Memiliki Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili (di unggah)
d. Bukti cetak pendaftaran online (di unggah)
e. Pas Foto 3×4 (di unggah)
f. Akte Kelahiran (di unggah)
g. Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus (jika ada) , anak ABK wajib di terima di sekolah sesuai dengan zona nya (di unggah)
h. siswa hanya dapat memilih 1 sekolah dengan 1 jalur saja
i. Seluruh berkas asli difoto dan diunggah di dalam aplikasi sPPDB dalam proses pendaftaran
A. Persyaratan Jalur Zonasi
– Bertempat tinggal di dalam wilayah kab. semarang diprioritaskan siswa yang berdomisili dalam zona desa nya
B. Persyaratan Jalur Afirmasi
– Memiliki kartu/ surat keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (di unggah)
C. Persyaratan Jalur Perpindahan Orang Tua
– Memiliki surat penugasan perpindahan orang tua (di unggah)
– untuk anak guru / tendik (kandung) mendaftar secara online dan mendapat skor maximum = 400 untuk jalur perpindahan orangtua (hubungi dinas pendidikan)
TATA CARA UMUM :
1. Siapkan berkas-berkas dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan permasing-masing jenjang (baca menu Persyaratan)
2. berkas tersebut dapat di foto/ scan untuk di unggah (Max 5 MB per file)
3. seluruh proses dan informasi tersedia di web site PPDB Kab. Semarang https://ppdb.disdikbudpora.semarangkab.com/
4. Seluruh proses pendaftaran, seleksi , pengumuman di lakukan secara daring
5. Seluruh proses PPDB Tahun 2020 mengacu pada Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab. Semarang Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun 2020
6. jika ada pertanyaan lebih lanjut hubungi call center 0855-4050-3050, 0813-9005-2900, 0856-4019-5018, 0813-9312-8515 via whatsapp atau telepon
7. siswa hanya dapat memilih 1 sekolah dengan 1 jalur saja,
8, Jenjang TK 1 pilihan , Jenjang SD 2 pilihan dan jenjang SMP 3 pilihan. seluruh pilihan tersebut harus diisi semua
9. anak guru / tendik (kandung) mendaftar secara online dan mendapat skor maximum = 400 untuk jalur perpindahan orang tua (hubungi dinas pendidikan)
TATA CARA PENDAFTARAN PPDB JENJANG TK
1. orang tua siswa mengisikan biodata secara online ke dalam website PPDB Kab. Semarang https://ppdb.disdikbudpora.semarangkab.com/
2. Sekolah TK tujuan memberikan akun ke orang tua siswa
3. login dengan menggunakan akun tersebut lalu memilih Sekolah TK tujuan
4. Lengkapi dan unggah berkas dokumen yang di persyaratkan
5. Memantau jurnal peringkat yang terupdate setiap hari
6. peringkat pada jurnal harian tersebut bersifat sementara sampai dengan batas waktu pengumuman
7. Untuk anak guru atau tendik mendaftarkan secara online kemudian melaporkan ke dinas pendidikan kab. semarang
TATA CARA PENDAFTARAN PPDB JENJANG SD
Hubungi Sekolah TK asal (jika pernah sekolah TK) untuk mendapatkan akunya
2. jika tidak pernah TK, orang tua siswa mengisikan biodata secara online ke dalam website PPDB Kab. Semarang https://ppdb.disdikbudpora.semarangkab.com/
3. Sekolah TK asal memberikan akun ke orang tua siswa agar dapat login ke dalam website
4. login dengan menggunakan akun tersebut lalu memilih jalur dan Sekolah SD tujuan
5. Lengkapi dan unggah berkas dokumen yang di persyaratkan
6. Memantau jurnal peringkat yang terupdate setiap hari
7. peringkat pada jurnal harian tersebut bersifat sementara sampai dengan batas waktu pengumuman
8. siswa diberi kesempatan 2 x untuk ubah urutan pilihan, 2x ubah pilihan sekolah dan 2x untuk hapus pendaftaran
JALUR PENDAFTARAN PPDB TK SD NEGERI KAB SEMARANG 2020/2021
JALUR ZONASI
1. Zonasi TK
Jalur zonasi berdasarkan wilayah administrasi desa, calon siswa TK di prioritaskan untuk mendaftar ke sekolah TK dalam 1 desa yang sama dengan tempat tinggal siswa.
2. Zonasi SD
Jalur zonasi SD berdasarkan wilayah administrasi Desa, calon siswa SD di prioritaskan untuk mendaftar ke sekolah SD dalam 1 desa yang sama dengan tempat tinggal siswa.
3. Zonasi SMP
Jalur zonasi SMP berdasarkan jarak udara (garis lurus) antara titik koordinat tempat tinggal siswa dan sekolah diurutkan berdasarkan jarak yang terdekat.
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA
Jalu r ini dapat digunakan baik siswa yang berdomisili dalam wilayah kabupaten semarang maupun dari luar kabupaten semarang dengan melampirkan surat perpindahan tugas dari orang tua siswa
Jalur ini tersedia di PPDB jenjang SD dan SMP
j alur ini juga dapat digunakan untuk anak guru (hubungi dinas pendidikan)
JALUR AFIRMASI
– Ja lur ini diperuntukkan bagi siswa dari kleuarga ekonomi tidak mampu dengan melampirkan surat/ kartu keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
– jalur ini hanya dapat di pilih untuk siswa yang berdomisili dalam kabupaten semarang
– Jalu r ini tersedia di PPDB jenjang SD dan SMP
KETENTUAN UMUM SELEKSI
1. Siswa yang masuk proses seleksi harus lolos verifikasi berkas dokumen (di centang setuju oleh admin panitita PPDB SMP)
2. Siswa yang tidak lengkap berkasnya atau ditolak oleh admin panitai PPDB SMP tidak diproses dalam seleksi
3. Seleksi peringkat diurutkan sesuai dengan jalur nya masing-masing sampai dengan batas kuota
4. jika masih ada sisa kuota, maka kursi yang kosong akan di alokasikan ke jalur lain yang kelebihan pendaftar secara sistem
5. Skor seleksi akan terupdate di dalam jurnal setiap 1 jam sekali dan bersifat skor sementara sampai dengan hasil pengumuman akhir
6. siswa yang tidak masuk kuota pada pilihan 1 akan di urutkan peringkatnya di pilihan ke-2 dst, secara otmatis oleh sistem
7. Untuk anak guru atau tendik mendaftarkan secara online kemudian melaporkan ke dinas pendidikan kab. semarang
SELEKSI JENJANG TK
1. lolos verifikasi berkas (di centang setuju oleh panitia PPDB sekolah TK) jika di tolak saat verifikasi berkas otomatis siswa tidak akan diseleksi ranking
2. usia yang lebih tua di prioritaskan
3. jika usia sama maka diprioritaskan jarak terdekat dengan rumah
4. jumlah siswa di batasi sesuai dengan kuota per masing-masing TK
B. SELEKSI JENJANG SD
1. lolos verifikasi berkas (di centang setuju oleh panitia PPDB sekolah SD) jika di tolak saat verifikasi berkas otomatis siswa tidak akan di seleksi ranking
2. jumlah siswa di batasi sesuai dengan kuota per jalur masing-masing
3. Jika tidak masuk ke sekolah pilihan pertama, maka otomatis secara sistem akan dipindahkan ke sekolah pilihan ke 2 untuk di ranking
4. urutan prioritas ranking berdasarkan usia tertua, jarak rumah terdekat dengan sekolah dan waktu pendaftaran
5. siswa ABK otomatis diterima sesuai dengan zona nya (wajib melampirkan dokumen ABK dari psikolog)
KONVERSI NILAI
1. Anak Berkebutuhan Khusus —-> Point Maksimal Langsung Diterima (jika di dalam zona nya)
2. Zonasi jarak murni —-> 10.000 – jarak (meter) di urutkan berdasarkan nilai tertinggi
contoh :
A. Siswa Abdul
jarak rumah ke sekolah = 3500 meter ,
maka skor = 10.000 – 3.500 = 6.500
B. Siswa Budi
jarak rumah ke sekolah = 7500 meter ,
maka skor = 10.000 – 7.500 = 2.500
maka urutan peringkat adalah
peringkat 1 = siswa Abdul (skor –>6500)
peringkat 2 = siswa Budi (skor–> 2500)
3. Zona dalam desa —-> 400 Point
4. Zona Luar desa —-> 200 Point
5. Nilai Prestasi —-> sesuai dengan lampiran perkadis
6. Nilai Usia —-> jumlah hari kelahiran/100
7. anak guru / tendik (kandung) memiliki skor maximum, hanya untuk jalur zonasi
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB TK SD KAB SEMARANG 2020/2021
Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang JPengumuman Hasil seleksi pendaftaran PPDB online TK SD Negeri Kab Semarang Tahun ajaran 2020/2021.
Anda bisa menghubungi call center yang tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.
Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar dengan bahasa yang sopan.
Hal itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.
Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.
Info lainnya :
Ini Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Pendaftaran PPDB Online 2020