Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kabupaten Sleman 2022

Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kabupaten Sleman 2022

Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kabupaten Sleman 2022, Pendaftaran PPDB SMP Online Kabupaten Sleman 2022, Cara Pendaftaran Online SMP di Kabupaten Sleman, Penerimaan Siswa Baru SMP Online,Siap PPDB Online.

Bagi para calon peserta didik baru dan orangtua murid yang akan mendaftar sekolah baru dengan sistem online, ada baiknya jika mengetahui secara detail aturan,persyaratan, jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran terlebih dahulu.

Baca juga :

SMA Kolose De Britto Yogyakarta Sekolah Unik dan Menarik

Jurusan UNDIP Yang Sepi Peminat Tapi Peluang Kerja Tingi

Setelah mendaftar sekolah sesuai tujuan, anda dapat melihat pengumuman hasil PPDB SMP Online Kabupaten Sleman 2022/2023 pada situs resmi SIAP PPDB online pada tanggal yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal.

Jadwal Pelaksanaan Prestasi

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Sleman Periode 2022 / 2023.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Pengumpulan berkas dan verifikasi akun Sekolah 15 – 17 Juni 2022 08:00 – 13:00 WIB
   Pengajuan akun Online 15 – 17 Juni 2022 24 jam (Dimulai 15 Juni 2022 pukul 08.00 WIB)
   Pendaftaran Online 16 – 17 Juni 2022 24 jam (dibuka : 16 Juni 2022 Pukul 08:00 dan ditutup : 17 Juni 2022 Pukul 14:00 WIB)
   Pengumuman hasil seleksi Sekolah 18 Juni 2022 08:00 WIB (Di sekolah)
   Daftar ulang Sekolah diterima 18 Juni 2022 08:30 – 13:00 WIB (Di sekolah penerima)

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kab Sleman 2022/2023 akan diumumkan pada tanggal 18 Juni 2022 yang bisa Anda cek DISINI atau melalui situs resmi https://sleman.siap-ppdb.com

Ketentuan Jalur PPDB

Jalur Prestasi

  1. Jalur prestasi dilaksanakan dengan kuota paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung sekolah, dengan proporsi paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) bagi penduduk Sleman dan paling banyak 5% (lima persen) bagi penduduk luar Sleman.
  2. Calon peserta didik dikategorikan sebagai penduduk Sleman berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga Kabupaten Sleman tidak dibatasi waktu satu tahun.
  3. Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki nilai minimal 245 berdasarkan:
    1. Nilai gabungan
      = (nilai ASPD x 60%)* + (rata-rata nilai hasil belajar x 40%)**
      Keterangan:

      • Nilai ASPD x 60%
      • Jumlah rata-rata nilai pengetahuan 3 (tiga) mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam berdasarkan nilai rapor lima semester dari kelas IV (empat), V (lima), dan kelas VI (enam) semester gasal kali 40% (empat puluh persen).
    2. Penjumlahan nilai gabungan dan nilai prestasi akademik/non akademik.
  4. Pendaftar jalur prestasi dapat mengajukan penambahan nilai prestasi akademik/non akademik sesuai ketentuan dalam Lampiran VI.
  5. Bukti prestasi diterbitkan paling lama 1 Juli 2019.
  6. Penambahan nilai prestasi ditentukan pada satu prestasi tertinggi.
  7. Dalam hal kuota jalur prestasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi wilayah.

Tata Cara Pengajuan Pendaftaran PPDB

Pendaftar:

  1. Mengakses situs PPDB online (sleman.siap-ppdb.com)
  2. Melakukan pengajuan akun dengan mengisi formulir online
  3. Mencetak bukti pengajuan akun
  4. Mengumpulkan bukti pengajuan akun dan berkas pendaftaran ke salah satu sekolah tujuan
  5. Operator sekolah melakukan verifikasi berkas dan mencetak tanda aktivasi akun yang berisi user name dan password siswa
  6. Pendaftar login ke laman sleman.siap-ppdb.com dan melakukan pendaftaran dengan menggunakan user name dan password.
  7. Pendaftar memilih jalur pendaftaran
  8. Memilih sekolah tujuan maksimal 3 (tiga) sekolah, kecuali jalur afirmasi disabilitas, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur zonasi radius.
  9. Pendaftar mencetak tanda bukti pendaftaran
  10. Pendaftar dapat melihat hasil seleksi sementara secara online.  (sleman.siap-ppdb.com)
  11. Pendaftar dapat melakukan perubahan urutan pilihan sekolah dan atau mengubah pilihan sekolah tujuan sebanyak 1 (satu) kali.
  12. Pendaftar yang melakukan undur diri, tidak dapat mengajukan pendaftaran di semua jalur.
  13. Pendaftar yang sudah diterima di salah satu jalur PPDB tidak dapat melakukan pendaftaran pada jalur lain.
  14. Pendaftar yang sudah diterima pada jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur zonasi radius tetapi tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan gugur dan tidak dapat mendaftar pada jalur zonasi wilayah.
  15. Pendaftar yang tidak diterima pada jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur zonasi radius dapat melakukan pendaftaran pada jalur zonasi wilayah sesuai dengan ketentuan pendaftaran pada jalur zonasi wilayah.

Alur Pelaksanaan Prestasi

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP Prestasi di Kabupaten Sleman Periode 2022 / 2023.

Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kabupaten Sleman 2022

Demikianlah informasi yang bisa kami sampaikan. Anda bisa menghubungi call center yang  tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar, itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.

Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.

Baca juga :

SMP Negeri Terbaik di Bandung Sekolah Unggulan dan Berprestasi

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.