Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP NEGERI KAB MOJOKERTO 2020/2021

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP NEGERI KAB MOJOKERTO 2020/2021

Tipsgayahidup.com – https://mojokertokota.siap-ppdb.com, Jadwal syarat dan Cara pendaftaran PPDB SMP KAB MOJOKERTO 2020,Kapan jadwal PPDB SMP Negeri KAB MOJOKERTO 2020, Informasi Syarat dan cara PPDB SMP KAB MOJOKERTO 2020/2021.

Apa saja persyaratan PPDB SMPN KAB MOJOKERTO 2020,Bagaimana Cara Pendaftaran PPDB Online SMP KAB MOJOKERTO  2020/2021,Alur PPDB SMP KAB MOJOKERTO 2020/2021.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Online SMP KAB MOJOKERTO 2020/2021, Tata cara pendaftaran PPDB SMP KAB MOJOKERTO 2020/2021, PPDB Online KKAB MOJOKERTO 2020/2021, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMP KAB MOJOKERTO 2020/2021.

Baca juga :

Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran PPDB SMP KAB PATI 2020

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP KAB SEMARANG 2020/2021

Download Kumpulan Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya

Tahun ini ada yang berbeda pada pendaftaran penerimaan siswa baru  karena situasi dan kondisi Negara kita yang sedang berperang melawan COVID-19.

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun ajaran baru di semua sekolah dan jenjang dari SD,SMP dan SMA.

Cara Pendaftaran PPDB SMP NEGERI KAB MOJOKERTO 2020/2021

PPDB yang dilaksanakan tahun ini pun berpotensi terciptanya sekumpulan orang yang bergerombol disuatu tempat public seperti sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikeluarkan melalui SE Menteri Kemendikbud No.4 Tahun 2020.

Surat Edaran tersebut berisi tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam darurat COVID-19 berkaitan dengan PPDB 2020 yang dilaksanakan secara daring untuk menghindari terjadinya kerumumann orang.

Berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP,SMA dan SMK.

Tahun ini Dinas Pendidikan KAB MOJOKERTO Membuka pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2020/2021 secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KAB MOJOKERTO.

PDB KAB MOJOKERTO menerima pendaftaran calon siswa siswi baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2020/2021.

Pendaftaran PPDB SMP dilakukan secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KAB MOJOKERTO pada situs resmi https://mojokertokota.siap-ppdb.com

Jadwal Pelaksanaan

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Mojokerto periode 2020 / 2021.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Penyerahan Berkas dan Pengambilan PIN SMPN 1 Mojokerto 26 – 27 Juni 2019 08:00 – 13:00 WIB
   Pendaftaran Online Gelombang I mojokertokota.siap-ppdb.com 2 – 5 Juli 2019 07:00 – 23:59 WIB
   Pengumuman Gelombang I mojokertokota.siap-ppdb.com 8 Juli 2019 08:00 – 23:59 WIB
   Daftar Ulang Sekolah Pilihan 11 – 12 Juli 2019 08:00 – 14:00 WIB
   Permulaan Tahun Pelajaran Baru Sekolah Pilihan 15 Juli 2019 08:00 – 14:00 WIB

Ketentuan Umum

Dalam PedomanTeknis  ini yang dimaksud dengan:

  1. Penerimaan peserta didik baru adalah penerimaan peserta didik pada sekolah dari sekolah yang jenjangnya setingkat lebih rendah;
  2. Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan melalui jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua/wali;
  3. Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan diberikan setelah dinyatakan lulus  dari satuan pendidikan;
  4. Sertifikat Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SHUS/M) adalah Sertifikat yang memuat Nilai Hasil Ujian Sekolah ditingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI);
  5. Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan non formal yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan setara dengan SD;
  6. Dinas Pendidikanadalah Dinas yang menangani Bidang Pendidikan di Kota Mojokerto;
  7. Sistem Real Time Online, adalah sebuah sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online berbasis waktu.
  8. Jalur zonasi adalah proses penerimaan peserta didik baru yang didasarkan pada jarak terdekat sekolah dengan alamat rumah berdasarkan Kartu Keluarga atau keterangan domisili berdasarkan letak lintang dan letak bujur;
  9. JalurPrestasi adalah jalur masuk sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi peserta didik yang mempunyai prestasi akademik dan nonakademik.
  10. Jalur kepindahan tugas orang tua/wali adalah proses penerimaan peserta didik baru akibat kepindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi atau perusahaan yang mempekerjakan termasuk putra-putri kandung guru ditempat guru bertugas;
  11. Kelas Olahraga adalah kelas khusus pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi peserta didik yang mempunyai prestasi pada bidang olahraga, dalam hal ini satuan pendidikan yang membuka kelas olahraga adalah SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 4.
  12. Sekolah Inklusi adalah layanan pendidikan yang menyertakan semua anak, termasuk anak-anak yang berkebutuhan khusus atau ABK.

Persyaratan masuk ke SMP Negeri:

  • Telah Lulus SD / MI / Paket A;
  • Memiliki ijasah Asli; atau surat tanda lulus ujian kesetaraan paket A.
  • Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada awal Tahun pelajaran baru (1 Juli 2019).
  • Calon peserta didik tidak bertato dan tidak bertindik bagi peserta laki-laki.
  • Jumlah  Peserta  Didikpaling banyak32  (tigapuluhdua) siswa  per  rombongan belajar.

Mekanisme Pendaftaran SMP

  1. Calon siswa memverifikasi datanya ke sekolah, dan menerima akun untuk login siap PPDB;
  2. Calon siswa memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri di situs siap PPDB online;
  3. Calonsiswa menyimpan nomor pendaftarannya;
  4. Calon siswa melihat hasil secara online kapan saja dan dimana saja serta dapat melakukan perubahan data jika diperlukan.

Pemilihan Sekolah Tujuan

Calon peserta didik jenjang SMP dapat melakukan proses pendaftaran PPDB Online dengan ketentuan pilihan sebagai berikut:

    • Calon peserta didik dapat  melakukan pilihan maksimal 3 (tiga) sekolah;
    • Calonpeserta didik yang tidak diterima dipilihan satu masih bisa diterima dipilihan dua atau tiga apabila pagu belum terpenuhi secara otomatis tanpa mencabut berkas terlebih dahulu
  1. Calon peserta didik yang telah melakukan pendaftaran dan masih diterima dalam hasil seleksi sementara, tidak dapat melakukan proses pendaftaran lagi ke sekolah lainnya.
  2. Calon peserta didik yang telah dinyatakan diterima di salah satu sekolah tidak dapat membatalkan/mencabut berkas dengan alasan apapun.

Seleksi dan Penentuan Penerimaan

Seleksi penerimaan Calon Peserta Didik Sekolah Dasar (SD) Negeri adalah sebagai berikut :

  1. Usia;
  2. Jarak;
  3. Urutan pendaftaran.

Seleksi penerimaan Calon Peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri diselenggarakan sebagai berikut:

  • Seleksi  Penerimaan  Peserta  Didik  masuk  Sekolah  Menengah  Pertama(SMP) berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan;
  • Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sama, maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal;
  1. Persyaratan masuk SMP Negeri melalui jalur prestasi Akademik dan Prestasi non Akademik berdasarkan nilai piagam kejuaraan/prestasi yang diperoleh, dan diranking dari nilai tertinggi ke nilai terendah ;
  2. Nilai piagam kejuaraan/prestasi dihitung sebagai berikut :
  •    Kejuaraan OSN, O2SN, dan FLS2N

Juara / Tingkat

Kab/Kota

Provinsi

Nasional

Internasional

I 30 60 90 120
II 20 50 80 110
III 10 40 70 100
  • Kejuaraan oleh Dinas Pendidikan KONI, Diporabudpar, Kemenag dan OPD lainnya
Juara / Tingkat Kab/Kota Provinsi Nasional
I 15 30 45
II 10 25 40
III 5 20 35

     3. Calon peserta didik dapat  melakukan pilihan maksimal 3 (tiga) sekolah;Calon peserta didik hanya dapat                    menggunakan satu prestasi terbaik yang dimiliki;

      4. Calon peserta didik jalur prestasi dapat melakukan proses pendaftaran PPDB Online dengan ketentuan                      pilihan sebagai berikut:

  • Calon peserta didik dapat  melakukan pilihan maksimal 3 (tiga) sekolah;
  • Calonpeserta didik yang tidak diterima dipilihan satu masih bisa diterima dipilihan dua atau tiga apabila pagu belum terpenuhi secara otomatis tanpa mencabut berkas terlebih dahulu.
  • Jika calon peserta didik memiliki nilai prestasi sama, maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal.

       5. Kuota penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi 90% (sembilan puluh persen) dan melalui jalur                     prestasi akademik dan prestasinonakademik 5% (lima persen) serta 5% (lima persen) melalui jalur                               perpindahan tugas orang tua/wali;

       6. Jika daya tampung jalur prestasi akademik dan nonakademik tidak terpenuhi, maka sisa jalur prestasi akan                 dialihkan pada jalur zonasi;

       7. Pelaksanaan seleksi jalur prestasi dilakukan sebelum PPDB jalur zonasi.

       8. Calon peserta didik yang telah diterima pada kelas olahraga, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas tidak             dapat melakukan pendaftaran PPDB jalur zonasi;

       9. Calon peserta didik yang tidakditerima pada kelas olahraga, dan jalur prestasi dapat melakukan pendaftaran               PPDB jalur zonasi;

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP Zonasi di Kota Mojokerto periode 2020 / 2021.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP NEGERI KAB MOJOKERTO 2020/2021

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Mojokerto periode 2020 / 2021.

KOTA MOJOKERTO
LOKASI ALAMAT TELEPON
SMP NEGERI 1 JL. GAJAHMADA NO. 143, BALONGSARI – MAGERSARI 0321 322614
SMP NEGERI 2 JL. JENDRAL A. YANI NO. 15, PURWOTENGAH – MAGERSARI 0321 322746
SMP NEGERI 3 JL. RAYA CINDE NO. 2 PRAJURITKULON 0321 322525
SMP NEGERI 4 JL. LOMBOK NO. 11, KRANGGAN – PRAJURIT KULON 0321 321233
SMP NEGERI 5 JL. MERI NO. 3, MERI – MAGERSARI 0321 324238
SMP NEGERI 6 JL. PENDIDIKAN NO. 39, PULOREJO – PRAJURIT KULON 0321 323790
SMP NEGERI 7 JL. KARYAWAN 4, SENTANAN – MAGERSARI 0321 322330
SMP NEGERI 8 JL. RADEN WIJAYA NO. 62, KRANGGAN – PRAJURIT KULON 0321 321318
SMP NEGERI 9 JL. SEMERU, WATES – MAGERSARI 0321 323812

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP NEGERI KAB MOJOKERTO 2020/2021

Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang Jadwal Syarat dan cara pendaftaran PPDB online SMP Kab Mojokerto Tahun ajaran 2020/2021.

Anda bisa menghubungi call center yang  tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar dengan bahasa yang sopan.

Hal itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.

Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.

Info lainnya :

Ini Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Pendaftaran PPDB Online 2020

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.