Pengumuman Peserta Lulus Seleksi PPDB Online SMP KOTA MOJOKERTO 2022

Pengumuman Peserta Lulus Seleksi PPDB Online SMP KOTA MOJOKERTO 2022

Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP KOTA MOJOKERTO 2022,Cara Pendaftaran PPDB Online SMP KOTA MOJOKERTO  2022,Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Online SMP KOTA MOJOKERTO 2022

Kapan PPDB online SMP KOTA MOJOKERTO  2022,Bagaimana cara daftar PPDB online SMP KOTA MOJOKERTO 2022.

Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMP KOTA MOJOKERTO 2022,Syarat Pendaftaran Online PPDB KOTA MOJOKERTO 2022.

Baca juga :

 

Tahun ajaran 2019/2020 PPDB online kembali di buka di masing-masing sekolah tiap-tiap daerah di hampir seluruh wilayah Indonesia yang sudah bisa melakukan PPDB online.

Pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 akan dibuka pada bulan Juli 2019 untuk tingkat SD SMP dan SMA untuk jadwal dan tanggal pendaftaran dapat di cek di https://mojokertokota.siap-ppdb.com

Untuk jadwal syarat dan tata cara PPDB online bisa dilihat di https://KOTA MOJOKERTO.siap-ppdb.com atau di situs resmi sekolah yang akan dituju.

Selanjutnya untuk jadwal,Aturan pendaftaran,Alur pendaftaran,Lokasi pendaftaran PPDB KOTA MOJOKERTO tahun ajaran 2019/2020 dapat di cek diportal resmi https://mojokertokota.siap-ppdb.com

Jadwal Pelaksanaan Zonasi

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Mojokerto Periode 2022 / 2023.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Upload Dokumen Pendaftaran Online 8 – 10 Juni 2022 07:30 – 12:00 WIB (Untuk Jalur Zonasi bagi calon pendaftar yang SD diluar Kota Mojokerto)
   Pendaftaran Online Online 27 Juni – 1 Juli 2022 07:30 – 12:00 WIB (Mulai Tgl 27 Juni pukul 07.30 – Berakhir Tgl 1 Juli pukul 12.00 WIB)
   Seleksi Online melalui Sistem 27 Juni – 1 Juli 2022 07:30 – 23:59 WIB
   Pengumuman Hasil Seleksi Online 5 Juli 2022 07:30 – 23:59 WIB
   Daftar Ulang Online 6 – 7 Juli 2022 07:30 – 14:00 WIB

Sebagaimana kita ketahui bersama Hasil Seleksi PPDB SMP KOTA MOJOKERTO  akan diumumkan pada 5 Juli 2022

untuk info dapat cek HTTPS://MOJOKERTOKOTA.SIAP-PPDB.COM atau datang langsung ke sekolah yang dituju.

 Seleksi dan Penentuan Penerimaan

Seleksi Penerimaan Calon Peserta didik baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri diselenggarakan sebagai berikut :

  1. Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan;
  2. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal;
  3. Calon Peserta didik baru yang berdomisili dalam kota berdasarkan Kartu Keluarga (KK) Kota Mojokerto yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, untuk Kartu Keluarga yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun dapat diterima untuk Kartu Keluarga baru karena penambahan atau pengurangan anggota keluarga lain dan untuk Kartu Keluarga baru karena pindah rumah dengan ketentuan harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali.

  1. Persyaratan masuk SMP Negeri melalui jalur prestasi Akademik dan Prestasi non Akademik  berdasarkan nilai piagam kejuaraan/prestasi yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun dari tanggal pelaksanaan PPDB, dan diranking dari nilai tertinggi ke nilai terendah ;
  2. Nilai Piagam kejuaraan/prestasi dihitung sebagai berikut :

    1. Kejuaraan KSN, KOSN, dan FLS2N
      Juara / Tingkat Kabupaten  /Kota Provinsi Nasional Internasional
      I 30 60 90 120
      II 20 50 80 110
      III 10 40 70 100
    2. Kejuaraan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, KONI, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Kementerian Agama dan OPD lainnya
      Juara / Tingkat Kabupaten  / Kota Provinsi Nasional
      I 15 30 45
      II 10 25 40
      III 5 20 35
  3.  Calon peserta didik baru hanya dapat menggunakan satu prestasi terbaik yang dimiliki;

  4. Calon Peserta didik baru jalur prestasi dapat melakukan proses pendaftaran PPDB Online dengan ketentuan pilihan sebagai berikut:
    1. Calon peserta didik baru dapat melakukan pilihan maksimal 3 (tiga) sekolah dalam zona atau Lintas Zona;
    2. Calon peserta didik baru yang tidak diterima dipilihan satu masih bisa diterima dipilihan dua atau tiga apabila pagu belum terpenuhi secara otomatis;
    3. Jika calon peserta didik memiliki nilai prestasi sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal.
  5. Kuota penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi 65% (enam puluh lima persen)
  6. Kuota penerimaan jalur afirmasi paling banyak 15% (lima belas persen), jalur prestasi akademik dan prestasi nonakademik paling banyak 15% (lima belas persen), dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali paling banyak 5% (lima persen).
  7. Jika daya tampung jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi tidak terpenuhi, sisa jalur tersebut dialihkan pada jalur zonasi;
  8. Pelaksanaan seleksi jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi dilakukan sebelum PPDB jalur zonasi;
  9. Calon peserta didik baru yang telah diterima pada kelas olahraga, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi tidak dapat melakukan pendaftaran PPDB jalur zonasi;
  10. Calon peserta didik baru yang tidak diterima pada kelas olahraga, jalur afirmasi dan jalur prestasi dapat melakukan pendaftaran PPDB jalur zonasi

Mekanisme Pendaftaran SMP

  1. Calon siswa memverifikasi datanya ke sekolah, dan menerima akun untuk login siap PPDB;
  2. Calon siswa memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri di situs siap PPDB online;
  3. Calo n siswa menyimpan nomor pendaftarannya;
  4. Calon siswa melihat hasil secara online kapan saja dan dimana saja serta dapat melakukan perubahan data jika diperlukan.

 Pemilihan Sekolah Tujuan

  1. Calon peserta didik jenjang SD melakukan proses pendaftaran PPDB secara offline yang dilaksanakan dengan aturan zonasi;
  2. Calon peserta didik jenjang SMP dapat melakukan proses pendaftaran PPDB Online dengan ketentuan pilihan sebagai berikut:
    • Calonn peserta didik dapat  melakukan pilihan maksimal 3 (tiga) sekolah;
    • Calon peserta didik yang tidak diterima dipilihan satu masih bisa diterima dipilihan dua atau tiga apabila pagu belum terpenuhi secara otomatis tanpa mencabut berkas terlebih dahulu
  3. Calo n peserta didik yang telah melakukan pendaftaran dan masih diterima dalam hasil seleksi sementara, tidak dapat melakukan proses pendaftaran lagi ke sekolah lainnya.
  4. Calon peserta didik yang telah dinyatakan diterima di salah satu sekolah tidak dapat membatalkan/mencabut berkas dengan alasan apapun.

Alur Pelaksanaan Zonasi

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP Zonasi di Kota Mojokerto Periode 2022 / 2023.

Pengumuman Peserta Lulus Seleksi PPDB Online SMP KOTA MOJOKERTO 2022

Pengumuman Peserta Lulus Seleksi PPDB Online SMP KOTA MOJOKERTO 2022

Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang cara pendaftaran PPDB online SMP KOTA MOJOKERTO Tahun ajaran 2022.

Anda bisa menghubungi call center yang  tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar, itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.

Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.

Baca juga :

Cara Melihat Pengumuman Hasil Pendaftaran PPDB Online 2019

Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPDB Online Provinsi JATIM Jawa Timur 2019/2020

Daftar SMA Swasta Terbaik Di Surabaya Yang Berprestasi dan Populer

SMA Swasta Terbaik Di Bandung yang berprestasi dan Populer

Daftar SMA Swasta Terbaik di Kota Yogyakarta Yang Paling Populer

Daftar SMA Swasta Terbaik Di Surakarta Yang Berprestasi dan Populer

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.