Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Yogyakarta 2022

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Yogyakarta 2022

Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kota Yogyakarta 2022,Cara Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Yogyakarta 2022,Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Yogyakarta 2022

Kapan PPDB online SMP Kota Yogyakarta 2022,Bagaimana cara daftar PPDB online SMP Kota Yogyakarta 2022.Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Yogyakarta 2022,Syarat Pendaftaran Online PPDB Kota Yogyakarta 2022

Baca juga :

SMA Swasta Terbaik Di Kota Semarang Yang Berkualitas dan Bermutu

Daftar Universitas Terbaik Di Kota Semarang Yang Paling Diminati

Tahun ajaran 2022/2023 PPDB online kembali di buka di masing-masing sekolah tiap-tiap daerah di hampir seluruh wilayah Indonesia yang sudah bisa melakukan PPDB online.

Pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023 telah dibuka pada bulan 10 Juni 2022  untuk tingkat SD dan SMP untuk jadwal dan tanggal pendaftaran dapat di cek di https://yogya.siap-ppdb.com.

Jadwal Pelaksanaan Zonasi Wilayah

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Yogyakarta Periode 2022 / 2023.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Pengajuan pendaftaran online Online 10 – 15 Juni 2022 08:00 – 23:59 WIB (Hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB)
   Verifikasi pendaftaran Sekolah 13 – 15 Juni 2022 08:00 – 14:00 WIB
   Pengumuman hasil seleksi Online 16 Juni 2022 10:00 WIB
   Daftar ulang Sekolah diterima 16 Juni 2022 10:00 – 14:00 WIB
   Daftar ulang Sekolah diterima 17 Juni 2022 08:00 – 14:00 WIB

Sebagaimana kita ketahui bersama Hasil Seleksi PPDB SMP KAB KULONPROGO YOGYA diumumkan pada 16 Juni 2022 untuk info dapat cek DISINI atau datang langsung ke sekolah yang dituju.

Ketentuan Pendaftaran

Jalu r Bibit Unggul

  1. Calon Peserta Didik Baru asal sekolah dalam Daerah
  2. Untuk menentukan 10% (sepuluh persen) terbaik setiap sekolah, menggunakan pembulatan keatas ( > 0,5 ke atas menjadi 1 ).
  3. Merupakan 10% (sepuluh persen) terbaik dari jumlah seluruh peserta didik kelas 6 di sekolah, yang ditentukan berdasarkan ranking di sekolah selama 5 (lima) semester, mulai semester 7,8,9,10 dan 11, terdiri dari mata pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS;
  4. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
  5. Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD;
  6. Telah lulus SD/MI, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;

Jalur Zonasi Wilayah

  1. Penduduk Daerah;
  2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
  3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
  4. Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD;

Jalur Zonasi Mutu

  1. Penduduk Daerah
  2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
  3. Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD;
  4. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

J alur Afirmasi Penduduk Tidak Mampu

  1. Penduduk Daerah yang berasal dari Keluarga Tidak Mampu dan terdata dalam Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) dengan identitas berupa Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta;
  2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
  3. Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD;
  4. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

Jalur Prestasi Luar Daerah

  1. Penduduk Luar Daerah
  2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
  3. Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD;
  4. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru

KUOTA

  1. Kuota Jalur Zonasi pada zona 1 paling sedikit 59% (lima puluh sembilan persen) diatur sebagai berikut:
    1. Jalur Zonasi Wilayah, dengan kuota paling banyak 15% (dua puluh persen) dari seluruh daya tampung SMP; dan
    2. Jalur Zonasi Mutu, dengan kuota paling sedikit 44% (tiga puluh sembilan persen) dari seluruh daya tampung SMP.
  2. Kuota Jalur Afirmasi paling banyak 16% (enam belas persen) diatur sebagai berikut:
    1. Jalur Keluarga Tidak Mampu, dengan kuota paling banyak 11% (sebelas persen) dari seluruh daya tampung SMP; dan
    2. Jalur Disabilitas, dengan kuota paling banyak 5% (lima persen) dari seluruh daya tampung SMP.
  3. Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Kemaslahatan Guru paling banyak 5% (lima persen) dari seluruh daya tampung SMP;
  4. Kuota Jalur Prestasi paling banyak 20% (dua puluh persen) diatur sebagai berikut:
    1. PPDB Prestasi dari zona 2 paling banyak 10% (sepuluh persen) dari seluruh daya tampung SMP; dan
    2. PPDB Bibit Unggul, dengan kuota paling banyak 10% (sepuluh persen) dari seluruh daya tampung SMP.
  5. Tabel Kuota Jalur PPDB tercantum pada Lampiran II.

PEMENUHAN KUOTA

  1. Pemenuhan daya tampung dilaksanakan apabila terdapat sisa daya tampung pada tanggal 27 Juni 2022.
  2. Mekanisme pemenuhan daya tampung tersebut dilakukan sbb:
    1. Peserta seleksi adalah pendaftar PPDB zonasi wilayah yang belum diterima di PPDB Online;
    2. Proses seleksi dilakukan secara otomatis melalui database pendaftar zonasi wilayah yang tidak diterima berdasarkan jarak terdekat;
    3. Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat melalui https://yogya.siap- ppdb.com pada tanggal 28 Juni 2022 pukul 10.00 WIB;
    4. Bagi calon peserta didik baru yang diterima wajib daftar ulang pada tanggal 28 Juni sampai dengan 30 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
  3. Apabila sampai batas waktu daftar ulang daya tampung tidak terpenuhi maka tidak dilakukan pemenuhan daya tampung.

Alur Pelaksanaan Zonasi Wilayah

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP Zonasi Wilayah di Kota Yogyakarta Periode 2022 / 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Yogyakarta 2022

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Yogyakarta 2022

Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang cara pendaftaran PPDB online SMA Kota Yogyakarta tahun ajaran 2022/2023.

Anda bisa menghubungi call center yang  tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar, itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.

Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.

Baca juga :

SMA Swasta Terbaik Di Bandung yang berprestasi dan Populer

Daftar SMA Swasta Terbaik di Kota Yogyakarta Yang Paling Populer

Daftar SMA Swasta Terbaik Di Surakarta Yang Berprestasi dan Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.