Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Provinsi Bali
Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Provinsi Bali, Pendaftaran PPDB online Provinsi Bali, Cara melihat hasil pengumuman PPDB SMA online,Siap PPDB SMA online Provinsi Bali.
Bagi calon peserta didk baru dan orantua murid yang akan mendaftar sekolah untuk putra dan putrinya sebaiknya memperhatikan secara detail syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.
Pendaftaran sekolah secara online diharapkan mempermudah calon peserta didik baru dan orang tua dalam mempersiapkan pendaftaran.
Berikut ini persyaratan dan ketentuan PPDB online Provinsi Bali sebelum anda melihat pengumuman hasil seleksi PPDB online disitus SIAP PPDB online.
Persyaratan Calon Peserta Didik
A.SMA (Sekolah Menengah Atas) Pada tanggal 1 Juli tahun berjalan :
- telah lulus dan memiliki ijazah/STTB SMP/MTs, SMPLB sederajat;
- memiliki SHUN dan/atau DKHUN SMP/MTs, SMPLB sederajat;
- berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun awal tahun pelajaran 2018/2019.
B.SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Pada tanggal 1 Juli tahun berjalan :
- telah lulus dan memiliki ijazah/STTB SMP/MTs, SMPLB sederajat;
- memiliki SHUN dan/atau DKHUN SMP/MTs, SMPLB sederajat;
- berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun awal tahun pelajaran 2018/2019;
- memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/kompetensi keahlian di satuan pendidikan yang dituju;
- program keahlian yang memerlukan ketentuan spesifik dapat dilakukan test atau melampirkan surat keterangan sesuai kebutuhan program keahlian masing-masing.
- Memiliki KK yang dicetak selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2017;
- Melampirkan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000 bahwa semua dokumen yang dilampirkan adalah benar;.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Provinsi Bali
Ketentuan PPDB Online
- JALUR PENDAFTARAN
- JALUR ALASAN KHUSUS
- Perpindahan Tugas Orang Tua
1) Alasan khusus perpindahan tugas orang tua dikhususkan bagi calon peserta didik yang berdomisisli diluar zona terdekat dari sekolah dengan alasan perpindahan domisili orang tua peserta didik karena alasan pindah tugas negara atau terjadi bencana alam/sosial yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat;
2) Bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan orang tua menunjukkan surat keputusan perpindahan orang tua dan surat keterangan dari tempat tugas baru;
3) Daya tampung jalur ini dibatasi sejumlah maksimal 5% dari total daya tampung sekolah;
4) Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota maka urutan nominasi calon peserta didik yang diterima berdasarkan pada nilai UN;
5) Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima di jalur ini, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran pada jalur lainnya;
6) Apabila peserta didik melampirkan data yang tidak sesuai dengan ketentuan dikenakan sanksi langsung pengeluaran dari sekolah;.
- Anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1) Alasan khusus anak pendidik dan tenaga kependidikan dikhususkan bagi calon peserta didik yang berasal dari anak pendidik dan tenaga kependidikan, dinyatakan langsung diterima apabila calon peserta didik dimaksud mendaftar sebagai calon peserta didik pada satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas.
2) Bagi calon peserta didik jalur ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Surat Keputusan/Penugasan pada sekolah tempat orang tuanya bertugas, dan Surat Rekomendasi Kepala Sekolah;
3) Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima di jalur ini, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran pada jalur lainnya;
4) Apabila peserta didik melampirkan data yang tidak sesuai dengan ketentuan dikenakan sanksi langsung pengeluaran dari sekolah.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Provinsi Bali
- Bina Lingkungan Lokal
1) Alasan khusus bina lingkungan lokal hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari Banjar Adat/Desa Pekraman yang mempunyai ikatan perjanjian dengan pihak sekolah terkait pemanfaatan aset milik Banjar Adat/Desa Pekraman/Pihak Lainnya untuk kepentingan sekolah, dengan melampirkan Surat Rekomendasi dari Banjar Adat/Desa Adat/Desa Pekraman, disertai dokumen ikatan perjanjian, serta surat pernyataan kepala sekolah bahwa memang benar sekolah ada ikatan perjanjian dengan Banjar Adat/Desa Pekraman/Pihak Lainnya;
2) Data Sekolah dan daya tampung jalur ini terlampir;
3) Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima di jalur ini, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran pada jalur lainnya;
4) Apabila peserta didik melampirkan data yang tidak sesuai dengan ketentuan dikenakan sanksi langsung pengeluaran dari sekolah;
- Anak Inklusi
1) Bagi calon peserta didik Inklusi, dapat langsung diterima selama syarat ketentuan fisik terpenuhi yang dibuktikan dengan surat keterangan/rekomendasi dari psikiater dan atau hasil asesmen pihak sekolah;
2) memiliki Kartu Keluarga (KK) Provinsi Bali;
3) Apabila peserta didik melampirkan data yang tidak sesuai dengan ketentuan dikenakan sanksi langsung pengeluaran dari sekolah;
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Provinsi Bali
- JALUR PRESTASI
1) Jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang memiliki sertifikat prestasi juara tingkat kab/kota / provinsi / Regional / Nasional / Internasional, yang diperoleh maksimal 3 tahun terakhir yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/mewakili pemerintah;
2) Dikhususkan bagi calon peserta didik yang merupakan calon peserta didik lulusan dalam Provinsi Bali tahun 2018, dan memiliki Kartu Keluarga (KK) Provinsi Bali, dengan pembobotan nilai prestasi sebagai berikut :
– Tingkat Internasional
Juara 1 : 25
Juara 2 : 24
Juaraa 3 : 23
Juara Harapan : 22
– Tingkat Nasional
Juara 1 : 20
Juara 2 : 19
Juarra 3 : 18
Juara Harapan : 17
– Tingkat Regional/Wilayah
Juara 1 : 15
Juara 2 : 14
Juaara 3 : 13
Juara Harapan : 12
– Tingkat Provinsi
Juara 1 : 10
Juara 2 : 9
Juarra 3 : 7
– Tingkat Kab/Kota
Juara 1 : 5
Juara 2 : 4
Juarra 3 : 3
Juara Harapan : 2
3) nominasi calon peserta didik yang diterima berdasarkan 1 (satu) sertifikat dengan nilai prestasi tertinggi;
4) apabila dari pembobotan nilai prestasi sama maka urutan nominasi calon peserta didik yang diterima berdasarkan pada nilai UN, dan apabila Nilai UN yang sama maka aturan penetuan nilai sama akan diberlakukan skala prioritas pilihan, usia, dan waktu pendaftaran;
5) Daya tampung jalur ini dibatasi sejumlah maksimal 5% dari total daya tampung sekolah.
6) Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima di jalur ini, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran pada jalur lainnya;
7) Calon peserta didik baru yang tidak diterima di jalur ini, boleh mengikuti proses pendaftaran pada jalur yang lain.
8) Apabila peserta didik melampirkan data yang tidak sesuai dengan ketentuan dikenakan sanksi langsung pengeluaran dari sekolah.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Provinsi Bali
- JALUR KELUARGA TIDAK MAMPU
1) Calon peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan memiliki Kartu Keluarga Harapan (KKH) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / KartuPerlindungan Sosial (KPS) / Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Dusun / Kelian Dinas diketahui oleh Kepala Desa / Lurah, atau Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2) Sekolah melakukan pembuktian dengan kunjungan rumah (home visit), dan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan status keluarga tidak mampu maka calon peserta didik dinyatakan gugur;
3) Jadwal Kunjungan Rumah bersifat rahasia dan tidak tentu sesuai dengan kondisi dan waktu yang ada pada rentang jadwal pendaftaran dan dilakukan oleh panitia PPDB Sekolah;
4) Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu, memiliki Kartu Keluarga (KK) Provinsi Bali, serta akses pendaftar hanya berlaku dalam zona 1 di SMA, dan SMK tidak dibatasi zonasi;
5) Daya tampung jalur ini sejumlah min 20% dari total daya tampung sekolah, dan/atau sesuai dengan kriteria kemiskinan yang ditetapkan, serta setelah dikurangi Jalur Alasan Khusus dan Jalur Prestasi;
6) Apabila penerimaan peserta didik dari keluarga tidak mampu melebihi daya tampung, maka akan ditentukan dengan pembobotan tingkat kemiskinan oleh sekolah;
7) Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima di jalur ini, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran pada jalur lainnya;
8) Apabila peserta didik melampirkan data yang tidak sesuai dengan ketentuan dikenakan sanksi langsung pengeluaran dari sekolah.
- JALUR ZONASI
1) Sistem seleksi dengan menggunakan radius batasan wilayah administrasi sebagai zona wilayah, dengan penetapan zona sekolah sebagai berikut:
2) Apabila peserta didik melampirkan data yang tidak sesuai dengan ketentuan dikenakan sanksi langsung pengeluaran dari sekolah.
3) Daya tampung jalur zonasi adalah daya tampung sekolah setelah dikurangi penerimaan jalur lainnya.
4) Zona wilayah domisili calon peserta didik baru berdasarkan alamat tempat tinggal sesuai Kartu keluarga (KK) maksimal cetak per 31 Desember 2017
5) SMA, zona 1 dan zona 2 (seperti daftar terlampir), zona 3 diluar zona 1 dan 2 lingkup Provinsi Bali, dan zona 4 diluar wilayah Provinsi Bali;
6) SMK, zona 1 wilayah Provinsi Bali dan zona 2 luar wilayah Provinsi Bali.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Provinsi Bali
TATA CARA PELAKSANAAN
- JALUR ALASAN KHUSUS
- Perpindahan Tugas Orang Tua
1) Alur proses Pendaftaran dengan cara pendaftaran datang langsung ke sekolah yang dipilih, dengan membawa kelengkapan :
- Foto copy Ijasah/SHUN/Surat Keterangan Lulus;
- Fotocopi KK
- Foto copy Akta Kelahiran
- Fotocopy Nomor Peserta Ujian
- Surat Pernyataan Calon Peserta Didik
- Surat Keterangan Tugas Orang Tua dan SK Perpindahan Tugas (dalam rangkap 1 dilegalisir pejabat berwenang, dengan memperlihatkan aslinya)
2) Verfikasi berkas administrasi pendaftaran dilakukan oleh panitia di sekolah;
3) Calon peserta didik yang telah di verifikasi berkas pendaftarannya akan menerima tanda bukti pendaftaran;
- Anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1) Alur proses Pendaftaran dengan cara pendaftaran datang langsung ke sekolah secara kolektif, dengan membawa kelengkapan:
- FC Ijasah/SHUN/Surat Keterangan Lulus;
- Fotocopy KK
- FC Akta Kelahiran
- Fotocopy Nomor Peserta Ujian
- Surat Pernyataan Calon Peserta Didik
- Surat Keputusan Penugasan Orang Tua Calon Peserta Didik
- Suraat Rekomendasi Kepala Sekolah(dalam rangkap 1 dilegalisir pejabat berwenang, dengan memperlihatkan aslinya)
2) Verfikasi berkas administrasi pendaftaran dilakukan oleh panitia di sekolah;
3) Calon peserta didik yang telah di verifikasi berkas pendaftarannya akan menerima tanda bukti pendaftaran;
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Provinsi Bali
- Bina Lingkungan Lokal
1) Alur proses Pendaftaran dengan cara pendaftaran datang langsung ke sekolah secara kolektif, dengan membawa kelengkapan:
- Foto copy Ijasah/SHUN/Surat Keterangan Lulus;
- Fotocopy KK
- Fotocopi Akta Kelahiran
- Foto copy Nomor Peserta Ujian
- Surat Pernyataan Calon Peserta Didik
- Surat Rekomendasi dari Banjar Adat/Desa Adat/Desa Pekraman, disertai dokumen ikatan perjanjian, dan surat pernyataan kepala sekolah bahwa memang benar sekolah ada ikatan perjanjian dengan Banjar Adat/Desa Adat/Desa Pekraman.(dalam rangkap 1 dilegalisir pejabat berwenang, dengan memperlihatkan aslinya)
2) Verfikasi berkas administrasi pendaftaran dilakukan oleh panitia di sekolah;
3) Calon peserta didik yang telah di verifikasi berkas pendaftarannya akan menerima tanda bukti pendaftaran;
- Anak Inklusi
1) Alur proses Pendaftaran dengan cara pendaftaran datang langsung ke sekolah secara kolektif, dengan membawa kelengkapan:
- FC Ijasah/SHUN/Surat Keterangan Lulus;
- Fotocopy KK
- Foto copy Akta Kelahiran
- Fotocopy Nomor Peserta Ujian
- Surat Pernyataan Calon Peserta Didik
- Surat Keterangan/Rekomendasi dari Psikiater.(dalam rangkap 1 dilegalisir pejabat berwenang, dengan memperlihatkan aslinya)
2) Verfikasi berkas administrasi pendaftaran dilakukan oleh panitia di sekolah;
3) Calon peserta didik yang telah di verifikasi berkas pendaftarannya akan menerima tanda bukti pendaftaran;
- JALUR PRESTASI
1) Alur proses Pendaftaran dengan cara pendaftaran datang langsung ke sekolah yang dipilih, dengan membawa :
- Fotocopy Ijasah/SHUN/Surat Keterangan Lulus;
- Fotocopy KK
- Fotocopi Akta Kelahiran
- Fotocpy Nomor Peserta Ujian
- Fotocopy Sertifikat Juara
- Surat Pernyataan Calon Peserta Didik (dalam rangkap 1 dilegalisir pejabat berwenang, dengan memperlihatkan aslinya)
2) Verfikasi berkas administrasi pendaftaran dilakukan oleh panitia di sekolah;
3) Calon peserta didik yang telah di verifikasi berkas pendaftarannya akan menerima tanda bukti pendaftaran;
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Provinsi Bali
- JALUR KELUARGA TIDAK MAMPU
1) Alur proses Pendaftaran dengan cara pendaftaran datang langsung ke sekolah yang dipilih, dengan membawa :
- Foto copy Ijasah/SHUN/Surat Keterangan Lulus;
- Fotocopi KK
- Foto copy Akta Kelahiran
- Fotocopy Nomor Peserta Ujian
- Surat Pernyataan Calon Peserta Didik
- Fotocopy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Kartu Perlindungan Sosial (KPS) / Kartu Keluarga Harapan, Surat Keterangan Tidak Mampu / Kartu Indonesia Pintar (KIP)(dalam rangkap 1 dilegalisir pejabat berwenang, dengan memperlihatkan aslinya)
2) Verfikasi berkas administrasi pendaftaran dilakukan oleh panitia di sekolah;
3) Sekolah melakukan verifikasi ulang dengan kunjungan rumah.
4) Calon peserta didik yang telah di verifikasi berkas pendaftarannya akan menerima tanda bukti pendaftaran;
- JALUR ZONASI
- Calon Peserta Didik Lulusan Provinsi Bali
1) melakukan pengajuan pendaftaran secara online dengan mengakses pada laman PPDB Online 2018 Provinsi Bali
2) cetak tanda bukti Pengajuan Pendaftaran yang nantinya akan digunakan sebagai bukti pada saat Verifikasi Pendaftaran.
3) melengkapi biodata siswa dan memilih sekolah pilihan;
4) Verifikasi Pendaftaran :
Verifikasi Pendaftaran dapat dilakukan di salah satu sekolah yang merupakan pilihan sekolah calon peserta didik dengan membawa :
- Fotocopy Ijasah/SHUN/Surat Keterangan Lulus;
- Fotocopi KK
- Foto coy Akta Kelahiran
- Foto copy Nomor Peserta Ujian
- Surat Pernyataan Calon Peserta Didik
- Fotocopy tanda bukti Pengajuan Pendaftaran (dalam rangkap 1 dilegalisir pejabat berwenang, dengan memperlihatkan aslinya)
5) Setelah panitia sekolah melakukan proses verifikasi pendaftaran, maka calon peserta didik akan menerima cetak tanda bukti verifikasi pendaftaran.
- Calon peserta didik lulusan luar Provinsi Bali dan lulusan sebelum tahun 2018
1) Calon peserta didik melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke sekolah yang dipilih, dengan membawa :
- FC Ijasah/SHUN/Surat Keterangan Lulus;
- FC KK
- Foto copy Akta Kelahiran
- Fotocop Nomor Peserta Ujian
- Surat Pernyataan Calon Peserta Didik
- Fotocopy tanda bukti Pengajuan Pendaftaran (dalam rangkap 1 dilegalisir pejabat berwenang, dengan memperlihatkan aslinya)
2) Verfikasi berkas administrasi pendaftaran dilakukan oleh panitia di sekolah;
3) Calon peserta didik yang telah di verifikasi berkas pendaftarannya akan menerima tanda bukti pendaftaran
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Provinsi Bali
Jadwal Pelaksanaan
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Bali periode 2018 / 2019.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU | |
Pendaftaran | Online | 29 Juni – 2 Juli 2018 | 24 jam (29, 30 Juni & 2 Juli 2018) | |
Verifikasi | Salah Satu pilihan Sekolah | 29 Juni – 2 Juli 2018 | 08:00 – 14:00 WITA (29, 30 Juni & 2 Juli 2018) | |
Perankingan Nilai | Online | 3 Juli 2018 | 24 jam | |
Pengumuman | Online | 4 Juli 2018 | 24 jam | |
Daftar Ulang | Sekolah | 5 – 7 Juli 2018 | 08:00 – 14:00 WITA |
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMA/K Zonasi di Prov. Bali periode 2018 / 2019.
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Bangli
- Kab Gianyar
- Kabupaten Buleleng
- Kabupaten Jembrana
- Kab Klungkung
- Kab Karang Asem
- Kabupaten Tabanan
- Kota Denpasar
- Kab Klungkung
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Provinsi Bali
Alur Pelaksanaan
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA/K Zonasi di Prov. Bali periode 2018 / 2019.
- Calon Peserta didik mendaftar secara online dan mencetak tanda bukti pendaftaran
- Calon siswa menyerahkan tanda bukti beserta berkas dan persyaratan lain kepada operator untuk diverifikasi
- Calonn siswa menerima tanda bukti verifikasi
- Calon siswa melihat hasil secara online ,kapan saja dan dimana saja
Demikian persyaratan dan tata cara dalam pelaksanaan PPDB SMA online di provinsi Bali yang dapat admin sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima kasih atas kunjungan Anda, jangan lupa tinggalkan jejak disini.
Jika ada informasi dan masukan berkaitan dengan artikel ini dapat anda masukan di kolom komentar,Hal ini sangat bermanfaat bagi admin dan pengunjung blogi ini.
Baca juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Jawa Tengah
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Online Kab Banjarnegara