Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK KAB SLEMAN 2019/2020
Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA KAB SLEMAN 2019/2020.
Cara Pendaftaran PPDB Online SMA KAB SLEMAN 2019/2020,Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Online SMA KAB SLEMAN 2019/2020.
Kapan PPDB online SMA KAB SLEMAN 2019/2020,Bagaimana cara daftar PPDB online SMA KAB SLEMAN 2019/2020.
Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMA KAB SLEMAN 2019/2020,Syarat Pendaftaran Online PPDB KAB SLEMAN 2019/2020.
Tata cara pendaftaran PPDB Online KAB SLEMAN 2019/2020, PPDB Online KAB SLEMAN 2019/2020.
Pendaftaran PPDB Online SMA KAB SLEMAN 2019/2020,Petunjuk Pendaftaran PPDB SMA Online KAB SLEMAN 2019/2020.
Cara pendaftaran PPDB SD SMP SMA/SMK Online KAB SLEMAN 2019/2020, Alur Pendaftaran PPDB Online KAB SLEMAN 2019/2020.
Pendidikan merupakan hal yang penting untuk mencetak generasi yang unggul dan berkualitas karena melalui pendidikan kita mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat untuk masa depan.
Oleh karena itu banyak orangtua yang menginginkan anaknya dapat diterima di sekolah terbaik dan berkualitas untuk pendidikan terbaik bagi buah hatinya.
Hal tersebut membuat sekolah yang dikenal memiliki mutu baik dan berprestasi menjadi tujuan utama orangtua mendaftarkan putra putrinya.
Sehingga sekolah yang dikenal bermutu dan berprestasi penuh dengan murid-murid yang pintar dan sekolah yang biasa saja tidak banyak diminati.
Akan tetapi seiring berjalannya waktu pemerintah memiliki kebijakan baru yang bertujuan untuk pemerataan siswa siswi yang berprestasi dimiliki oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK KAB SLEMAN 2019/2020
Dan juga perkembangan teknologi yang semakin maju dan canggih membuat sebagian masyarakat harus terbiasa dengan segala sesuatu yang tidak lagi secara manual.
Teknologi yang semakin maju menuntut kita semua untuk harus ikut mengikuti perkembangan jaman yang ada karena hal ini bertujuan untuk mempermudah dan effisiensi waktu.
Tak ada lagi pendaftaran manual dimana orang tua harus antri dating ke sekolahan untuk mendaftarakan putra putri mereka ke sekolah yang dituju.
Adanya system pendaftaran online bertujuan mempermudah para orangtua dan calon siswa untuk mendaftar dan memperoleh informasi seputar PPDB sekolah yang mereka minati.
Tahun ajaran 2019/2020 PPDB online kembali di buka di masing-masing sekolah tiap-tiap daerah di hampir seluruh wilayah Indonesia yang sudah bisa melakukan PPDB online.
Pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 akan dibuka pada bulan Juli 2019 untuk tingkat SD SMP dan SMA untuk jadwal dan tanggal pendaftaran dapat di cek di https://ppdb.slemankab.go.id
Untuk jadwal syarat dan tata cara PPDB online bisa dilihat di https://KAB SLEMAN.siap-ppdb.com atau di situs resmi sekolah yang akan dituju.
Selanjutnya untuk jadwal,Aturan pendaftaran,Alur pendaftaran,Lokasi pendaftaran PPDB KAB SLEMAN tahun ajaran 2019/2020 dapat di cek diportal resmi https://ppdb.slemankab.go.id
Persyaratan Calon Peserta Didik,Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK KAB SLEMAN 2019/2020
- Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada hari pertama tahun pelajaran baru;
- Memiliki SHUN/SKHUN atau bentuk lain yang sederajat; dan
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih.
Jalur Penerimaan Peserta Didik
Penerimaan peserta didik baru online untuk SMAN dan SMKN melalui:
- Jalur Zonasi, dengan kuota paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah;
- Jalurr Prestasi, dengan kuota paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah;
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
Ketentuan PPDB Online,Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK KAB SLEMAN 2019/2020
- JALUR ZONASI
- Kuota paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dalam Jalur Zonasi termasuk kuota bagi: a. calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu; dan/atau b. calon peserta didik penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif.
- Penerimaan calon peserta didik Jalur Zonasi untuk SMAN diatur berdasarkan Zonasi yang terbagi dalam Zona 1 (satu), Zona 2 (dua), Zona 3 (tiga), dan Zona 4 (empat) sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 peraturan ini.
- Penerimaan calon peserta didik Jalur Zonasi untuk SMKN diatur berdasarkan Zonasi yang terbagi dalam Zona 1 (satu) dan Zona 2 (dua), sebagaimana tercantum dalam lampiran 3 peraturan ini.
- Penentuan Zonasi didasarkan pada wilayah administrasi kelurahan/desa dengan mempertimbangkan populasi lulusan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat.
- Penerimaan calon peserta didik SMKN terbagi: a. calon peserta didik dalam DIY; b. calon peserta didik dari Provinsi Jawa Tengah yang dikerjasamakan; dan c. calon peserta didik dari luar DIY.
- Domisili calon peserta didik sesuai Zonasi ditentukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orangtua/wali.
- Pilihan peminatan/kompetensi keahlian maksimal 3 (tiga) pilihan dalam sekolah yang sama dan/atau sekolah yang berbeda.
- Pilihan sekolah dapat dalam 1 (satu) Zonasi dan/atau Zonasi yang berbeda.
- Pengaturan Zonasi ini dikecualikan bagi Kelas Khusus Olahraga (KKO) dan Sekolah Seni.
- Dalam hal sekolah memiliki jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung berdasarkan hasil seleksi PPDB Online, maka akan disalurkan ke sekolah lain yang belum terpenuhi daya tampungnya dalam Zonasi Terdekat dari kelurahan/desa calon peserta didik.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK KAB SLEMAN 2019/2020
- JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI
- Daya tampung Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah, diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar Zonasi sekolah yang bersangkutan.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebagaimana dimaksud pada angka 1 meliputi: a. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dari luar DIY ke dalam DIY; dan b. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali antar kabupaten/kota dalam DIY yang diikuti perpindahan domisili orang tua/wali, dibuktikan dengan perpindahan Kartu Keluarga (KK).
- Perpindahan tugas sebagaimana dimaksud pada angka 2 dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Calon peserta didik yang memilih Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali tidak dapat menggunakan pilihan sekolah pada jalur lainnya.
- Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling lama 3 (tiga) tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB. Calon peserta didik yang berdomisili mengikuti orang tua karena pekerjaan yang berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain dapat menggunakan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dibuktikan dengan perpindahan Kartu Keluarga (KK).
- Peserta didik yang terbukti menggunakan surat penugasan orang tua/wali palsu sebagaimana dimaksud pada angka 5 akan dikenai sanksi pengeluaran dari sekolah.
- JALUR PRESTASI
- Daya tampung Jalur Prestasi paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
- Calon peserta didik SMAN yang masuk melalui Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar Zona 1 (satu).
- Calo n peserta didik SMKN yang masuk melalui Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Zona 1 (satu) dan Zona 2 (dua).
- Calon peserta didik pada Jalur Prestasi memiliki nilai Ujian Nasional sekurang-kurangnya 320 (tiga ratus dua puluh).
Jadwal Pelaksanaan PPDB di Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2019 / 2020.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU | |
Pengurusan penambahan nilai presatasi non akademik | Dinas Dikpora DIY | 27 – 31 Mei 2019 | 08:00 – 14:00 WIB (Dinas Dikpora DIY) | |
Pengurusan SKTM | Dikmen Kab/Kota Setempat | 27 – 31 Mei 2019 | 08:00 – 14:00 WIB (Tanggal 27 s.d 29 Mei 2019. Tempat di Masing-masing Balai Dikmen Kab/Kota Setempat) | |
Pengurusan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua | Dinas Dikpora DIY | 27 – 31 Mei 2019 | 08:00 – 14:30 WIB (Dinas Dikpora DIY) | |
Penyerahan hasil seleksi KKO dan Sekolah Seni | Dinas Dikpora DIY | 19 Juni 2019 | 08:00 – 15:00 WIB (Dinas Dikpora DIY) | |
Verifikasi Berkas dan Pengambilan PIN/TOKEN | Sekolah & Balai Dikmen | 20 – 25 Juni 2019 | 08:00 – 14:30 WIB (Lulusan dlm DIY di salah satu SMA/SMK pilihan dan Lulusan luar DIY di Balai Dikmen) | |
Seleksi | Online | 24 – 26 Juni 2019 | 08:00 – 14:30 WIB | |
Pendaftaran | Online | 24 – 26 Juni 2019 | 08:00 – 14:30 WIB (Hari terakhir hingga pukul 16.00 WIB) | |
Pengumuman | Sekolah Masing-masing | 28 Juni 2019 | 10:00 WIB | |
Daftar Ulang | Sekolah | 28 Juni – 3 Juli 2019 | 10:00 – 14:30 WIB (Hari Jum’at Pkl 10.00-14.00. Hari Lain Pkl 08.00-14.30) |
Perlu admin sampaikan bahwa jadwal pendaftaran sewaktu-waktu dapat berubah untuk itu selalu cek dan pantau situs resmi di daerah masing-masing atau datang langsung ke sekolah yang dituju untuk info lebih lanjut.
Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang cara pendaftaran PPDB online SMA KAB SLEMAN Tahun ajaran 2019/2020.
Anda bisa menghubungi call center yang tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.
Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar, itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.
Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK KAB SLEMAN 2019/2020
Baca juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK KOTA KUPANG 2019/2020
Daftar SMA Swasta Terbaik Di Surabaya Yang Berprestasi dan Populer