Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Banjarbaru 2018/2019
Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Banjarbaru 2018/2019, Pendaftaran PPDB SMP Online Kota Banjarbaru 2018/2019, Cara Pendaftaran Online SMP di Kota Banjarbaru, Penerimaan Siswa Baru SMP Online,Siap PPDB Online.
Bagi para calon peserta didik baru dan orangtua murid yang akan mendaftar sekolah baru dengan sistem online, ada baiknya jika mengetahui secara detail aturan,persyaratan, jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah mendaftar sekolah sesuai tujuan, anda dapat melihat pengumuman hasil PPDB SMP Online Kota Banjarbaru 2018/2019 pada situs resmi SIAP PPDB online pada tanggal yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal.
Jadwal Pelaksanaan
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Banjarbaru periode 2018 / 2019.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU | |
Pendaftaran PPDB Online Tahap 1 | Sekolah Tujuan | 21 – 23 Juni 2018 | 07:00 – 12:00 WITA | |
Pengumuman PPDB Online Tahap 1 | Online / Sekolah Tujuan | 25 Juni 2018 | 08:00 WITA | |
Lapor Diri | Sekolah Tujuan | 29 – 30 Juni 2018 | 08:00 – 12:00 WITA | |
Awal tahun pelajaran 2018/2019 | Sekolah Tujuan | 1 Juli 2018 | 07:00 – 14:00 WITA (Disesuaikan dengan jadwal sekolah) | |
Masa pengenalan lingkungan sekolah | Sekolah Tujuan | 2 – 4 Juli 2018 | 07:00 – 14:00 WITA (Disesuaikan dengan jadwal sekolah) |
Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Banjarbaru 2018/2019
Persyaratan Peserta
Calon Peserta Didik (PD) yang akan mendaftar pada PPDB online adalah warga negara Indonesia laki-laki dan/atau perempuan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Persyaratan Umum calon peserta didik baru :
- Memiliki ijazah SD, MI atau Program Paket A atau yang sederajat
- Memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional / Surat Keterangan Lulus Ujian Sekolah Dasar / Sederajat
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019. (terhitung mulai tanggal 1 juli 2018)
- Mengisi Surat Pernyataan tidak pernah terlibat Narkoba, Lempok dan jenis obat-obatan serta minuman terlarang lainnya, dan bersedia mentaati semua ketentuan dan tata tertib yang ditentukan sekolah yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali siswa.
- Calon peserta didik yang berasal dari luar Kota Banjarbaru berkewajiban melampirkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten asal atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal, dan diketahui oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru cq. Bidang PSMP
- Calon Peserta Didik (PD) yang memiliki prestasi tertentu di bidang Akademik, non akademik, olahraga, sains dan seni akan diberikan skor tambahan dengan ketentuan:
- Minimal meraih Juara III Tingkat Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama asal peserta didik baru yang diperoleh selama menjadi siswa-siswi SD/MI sederajat.
- Prestasi kejuaraan yang diperoleh secara kolektif, misalnya dalam perlombaan olahraga/seni beregu, yang mana calon PD ybs merupakan salah satu anggota regu, selain menyerahkan sertifikat/ piagam penghargaan juga melampirkan surat tugas dari sekolah yang mengikutsertakan ybs dalam kegiatan/pertandingan/ lomba tersebut.
- Prestasi kejuaraan yang dicapai pada jenis lomba / cabang olahraga yang sama hanya diakui salah satu saja, yaitu prestasi yang tertinggi.
- Skoring atas prestasi yang dicapai diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru melalui Bidang Pembinaan SMP , dengan menunjukkan sertifikat / piagam penghargaan asli dan menyerahkan fotocopi yang dilegalisir oleh pihak yang mengeluarkan.
- Skor tambahan atas prestasi yang dicapai diatur sebagai berikut:
No. | Tingkat Prestasi | Skor Tambahan |
1 | Juara III kota | 0,50 |
2 | Juara II kota | 0,75 |
3 | Juara I Kota | 1,00 |
4 | Juara III Propinsi | 1,25 |
5 | Juara II Propinsi | 1,50 |
6 | Juara I Propinsi | 1,75 |
7 | Juara III Nasional | 2,00 |
8 | Juara II Nasional | 2,25 |
9 | Juara I Nasional | 2,50 |
10 | Juara Tingkat Regional (ASEAN) | 2,75 |
11 | Juara Tingkat Internasional | 3,00 |
Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Banjarbaru 2018/2019
Perlengkapan Pendaftaran
Calon Peserta Didik (PD) pada saat melakukan pendaftaran diwajibkan membawa :
- Sertifikat Hasil Ujian Sekolah (SHUS) atau Surat Keterangan Lulus dari SD / MI / Paket A Sederajat bagi semua pendaftar
- Kartu Keluarga berusia minimal 6 bulan bagi pendaftar jalur zonasi R1
- Rekomendasi dari Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama Kabupaten / Kota asal bagi peserta didik yang SD/MI dan Paket A nya berasal dari luar Kota Banjarbaru ;
- Sertifikat atau Piagam Penghargaan yang diperoleh selama belajar di SD/MI/Paket A dan telah diberikan skoring tambahan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru bagi yang mempunyai prestasi Akademik dan non akademik ; (pendataan prestasi)
- Kartu Miskin/ KIP/ PIP/ PKH bagi pendaftar yang menggunakan jalur keluarga kurang mampu. (khusus bagi pendaftar jalur R1)
Dasar Dan Cara Seleksi
- Tata cara Seleksi PPDB online pada dasarnya menggunakan sistem Zonase Radius dan prestasi ;
- Sistem Radius tersebut dapat dirinci sbb :
- Zonase PPDB berbasis Rukun Tetangga (RT) dengan selanjutnya disebut R1
- Zonnase PPDB yang berasal dari luar wilayah Kota Banjarbaru selanjutnya disebut R 2
- Zonase PPDB siswa berprestasi selanjutnya disebut R 3
- Tata cara seleksi sbb :
- R1 yaitu pendaftar yang berasal dari RT yang menjadi wilayah zonasenya sekolah yang mencakup beberapa Kelurahan dan Kecamatan yang dekat dengan sekolah pilihan dan kemudian dirangking berdasarkan hasil nilai ujian sekolah; ( kuota 85 % )
- R2 yaitu pendaftar yang berasal dari luar wilayah Kota Banjarbaru ke sekolah pilihan kemudian diranking berdasarkan nilai ujian sekolah; ( kuota 5 % )
- R3 yaitu pendaftar yang berasal dari jalur prestasi kemudian diranking berdasarkan hasil nilai ujian sekolah; (kuota 10 %)
- Pendaftar yang berasal dari keluarga kurang mampu yang berdomisli pada wilayah R1 akan diutamakan pada PPBD ini.
- Pendaftar Anak Berkebutuhan khusus diseleksi melalui jalur R1 dengan melampirkan surat keterangan ABK dari sekolah asal.
- Mata pelajaran hasil nilai Ujian Sekolah SD/MI/Paket A yang dijadikan dasar seleksi adalah jumlah nilai hasil ujian sekolah Bahasa Indonesia , Matematika , IPA (sains), PKN, dan IPS serta tambahan skor bagi yang mempunyai piagam kejuaraan prestasi Akademik dan non akademik.
- Jika terdapat jumlah nilai akhir yang sama, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut :
- Sekolah pilihan
- Nilai Bahasa Indonesia;
- Nilai Matematika;
- Nilaai IPA;
- Nilai PKN;
- Nilai IPS;
Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Banjarbaru 2018/2019
Tata Cara Pelaksanaan
- Pendaftar PPDB online datang langsung ke sekolah pilihan pertama dengan tidak diwakilkan untuk melakukan pendaftaran dan menyerahkan perlengkapan yang telah ditentukan oleh calon sekolah penerima;
- Pendaftaran PPDB online, yang pilihannya pada R 3 boleh memilih sekolah yang diinginkan pada wilayah Kota Banjarbaru)
- Skor tambahan berdasarkan prestasi akademik, olahraga, dan seni dilakukan setelah calon Peserta Didik melaporkan sertifikat / piagam prestasi ke Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru c.q. Bidang Pendidikan Menengah Pertama (SMP) untuk dilakukan verifikasi.
- Lokasi Pendaftaran
- Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP ZONASI DALAM KOTA – R1 di Kota Banjarbaru periode 2018 / 2019.
KOTA BANJAR BARU | ||
LOKASI | ALAMAT | TELEPON |
SMPN 01 BANJARBARU | JL.PANGERAN SURIANATA NO 4. RT 04/RW 01, KEL. KEMUNING, KEC. BANJAR BARU SELATAN | – |
SMPN 02 BANJARBARU | JL. PANGLIMA BATUR TIMUR RT 2/RW 4, KEL. MENTAOS, KEC. BANJAR BARU UTARA | – |
SMPN 03 BANJARBARU | JL. H.MISTAR COKROKUSUMO NO.23 RT 3/ RW 1, KEL. CEMPAKA, KEC. CEMPAKA | – |
SMPN 04 BANJARBARU | JL. PARAMUAN RT 10/RW 3, KEL. LANDASAN ULIN TENGAH, KEC. LIANG ANGGANG | – |
SMPN 05 BANJARBARU | JL. RO.ULIN KM.33 LOKTABAT RT 3/RW 4, KEL. LOKTABAT SELATAN, KEC. BANJAR BARU SELATAN | – |
SMPN 06 BANJARBARU | JL. IR.P.MUHAMMAD NOOR RT 23/RW 6, KEL. SUNGAI ULIN, KEC. BANJAR BARU UTARA | – |
SMPN 08 BANJARBARU | JALAN. GUNTUNG MANGGIS RT 19/RW 3, KEL. GUNTUNGMANGGIS, KEC. LANDASAN ULIN | – |
SMPN 09 BANJARBARU | JL. PONDOK EMPAT NO.1 RT 19/RW 8, KEL. LOKTABAT UTARA, KEC. BANJAR BARU UTARA | – |
SMPN 10 BANJARBARU | JL. SEJAHTERA NO. 1 KM 19,200 RT 11/RW 3, KEL. LANDASAN ULIN BARAT, KEC. LIANG ANGGANG | – |
SMPN 11 BANJARBARU | JL. PADANG GOLF RT 10/ RW 4, KEL. LANDASAN ULIN UTARA, KEC. LIANG ANGGANG | – |
SMPN 12 BANJARBARU | JL.M.COKROKUSUMO RT 10/ RW 4, KEL. BANGKAL, KEC. CEMPAKA | – |
SMPN 13 BANJARBARU | JL. HM COKROKUSUMO RT 27/ RW 9, KEL. SUNGAI TIUNG, KEC. CEMPAKA | – |
SMPN 14 BANJARBARU | JL. TRIKORA RT 32/ RW 5, KEL. GUNTUNGMANGGIS, KEC. LANDASAN ULIN | – |
SMPN 15 BANJARBARU | JLN. SEMPATI RT 44/ RW 9, KEL. SYAMSUDIN NOOR, KEC. LANDASAN ULIN | – |
Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Banjarbaru 2018/2019
Alur Pelaksanaan
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP ZONASI DALAM KOTA – R1 di Kota Banjarbaru periode 2018 / 2019.
Demikianlah informasi yang bisa kami sampaikan. Anda bisa menghubungi call center yang tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.
Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar, itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.
Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.
Baca juga :
Pendaftaran Online PPDB Kota Salatiga Tahun 2018/2019
Pendaftaran Online PPDB Kab Kota Semarang Tahun 2018/2019
SMP Negeri Terbaik di Bandung Sekolah Unggulan dan Berprestasi