Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019

Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019, Pendaftaran PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019, Cara Pendaftaran Online SD SMP di Kota Ternate, Penerimaan Siswa Baru SD SMP Online,Siap PPDB Online.

Bagi para calon peserta didik baru dan orangtua murid yang akan mendaftar sekolah baru dengan sistem online, ada baiknya jika mengetahui secara detail aturan,persyaratan, jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran terlebih dahulu.

Setelah mendaftar sekolah sesuai tujuan, anda dapat melihat pengumuman hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019 pada situs resmi SIAP PPDB online pada tanggal yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal.

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019

Jadwal Pelaksanaan

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Ternate periode 2018 / 2019.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pra Pendaftaran dan Verfikasi berkasi luar kota Dinas Pendidikan 6 – 9 Juli 2018 08:00 – 14:00 WIT (Dinas Pendidikan)
Pendaftaran langsung kesekolah Sekolah Pilihan Tujuan 10 – 12 Juli 2018 08:00 – 14:00 WIT (Sekolah Pilihan Tujuan)
Seleksi http://ternate.siap-ppdb.com 13 Juli 2018 24 jam (online di http://ternate.siap-ppdb.com)
Pengumuman Hasil Akhir http://ternate.siap-ppdb.com 14 Juli 2018 08:00 – 23:59 WIT (online di http://ternate.siap-ppdb.com)
Daftar Ulang Sekolah Penerima 14 – 15 Juli 2018 09:00 – 14:00 WIT (sekolah penerima)

 Persyaratan Peserta dan Mekanisme Pendaftaran

  1. Persyaratan Pendaftaran PPDB Online Jenjang SD/Sederajat
    • Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SD/Sederajat dilakukan sendiri oleh calon peserta didik baru dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
      1. Mengisi formulir pendaftaran;
      2. Menyerahkan foto copy Ijazah/Sertifikat Kelulusan TK/sederajat (jika ada), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga atau Surat Keterangan lainnya sebanyak 1 (satu) lembar dengan membawa aslinya;
      3. Menyerahkan pas foto hitam putih calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar; dan
      4. Calon Peserta Didik Baru berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019

  1. Persyaratan Pendaftaran PPDB Online Jenjang SMP/Sederajat
    • Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMP/sederajat dilakukan sendiri oleh calon peserta didik baru dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
      • Mengisi formulir pendaftaran;
      • Menyerahkan foto copy ijazah SD/sederajat 1 lembar atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya;
      • Menyerahkan fotocopi DKHUS/M untuk 3 (tiga) mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA) sebanyak 1 lembar dengan membawa aslinya;
      • Menyerahkann foto copy Kartu Keluarga 1 lembar dengan membawa aslinya;
      • Menyeraahkan foto copy sertifikat BTA 1 lembar dengan membawa aslinya khusus bagi siswa yang beragama Islam, sedangkan bagi siswa dari luar Kota Ternate tidak diwajibkan;
      • Menyerahkan pas foto hitam putih calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar; dan
      • Usia calon Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  1. Mekanisme Seleksi PPDB Online Jenjang SD/Sederajat
    • Prosentase penerimaan peserta didik jenjang Sekolah Dasar untuk masing-masing jalur tersebut antara lain :
  • Jalur Zona I (Dalam Kota)  = 95%
  • Jalur Zona II (Luar Kota)    =   5%
    • Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik Baru SD/Sederajat dilakukan berdasarkan kriteria utama berupa faktor usia dan akses jarak tempuh dari tempat tinggal ke sekolah tujuan berdasarkan Akta Kelahiran dan alamat pada Kartu Keluarga;Radius zona terdekat sebagaimana dimaksud pada poin (a) berdasarkan jumlah ketersediaan anak usia sekolah di zona atau lingkungan tersebut.
    • Mendahulukan calon peserta didik baru yang umurnya lebih tua;
    • Untuk keperluan seleksi, dilakukan pemberian skor pada usia dan akses jarak tempuh dari tempat tinggal ke sekolah calon peserta didik sebagai berikut;
      • Penskoran berdasarkan jarak tempat tinggal bagi jalur regular:
  1. Berjarak : 0 – 500 m              skor = 4
  2. Berjarak : 501 – 1000 m        skor = 3
  3. Berjaraak : 1001 – 1500 m      skor = 2
  4. Berjarak : 1501 – 2000 m      skor = 1
  5. Berjarak : > 2000 m              skor = 0
      • Penskoran berdasarkan usia :
No Usia Skor
1 ≥ 7 tahun 7,00
2 6 tahun lebih 11 bulan 6,11
3 6 tahun lebih 10 bulan 6,10
4 6 tahun lebih 9 bulan 6,09
5 6 tahun lebih 8 bulan 6,08
6 6 tahun lebih 7 bulan 6,07
7 6 tahun lebih 6 bulan 6,06
8 6 tahun lebih 5 bulan 6,05
9 6 tahun lebih 4 bulan 6,04
10 6 tahun lebih 3 bulan 6,03
11 6 tahun lebih 2 bulan 6,02
12 6 tahun lebih 1 bulan 6,01
13 6 tahun 6,00
14 Kurang dari 6 tahun 0,00

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019

  • Penerimaan peserta didik baru meliputi jalur Zona I dan Zona II diatur melalui perhitungan penerimaan khusus sebagai berikut :
    • Perhitungan Nilai Akhir Zona I
      • Nilai Akhir = Nilai Usia + Nilai Jarak : Jika Nilai Akhir sama, di prioritaskan skor usia, apabila nilai usia masih sama, maka di prioritaskan bobot jarak, dan jika bobot jarak masih sama, diprioritaskan waktu mendaftar lebih awal;
    • Perhitungan Nilai Akhir Zona II
      • Nilai Akhir = Usia Calon Pendaftar : Jika usia masih sama, maka di prioritaskan mendaftar lebih awal;
  • Jika seluruh kondisi tersebut di atas terpenuhi, maka calon peserta didik diterima semua sesuai batas kuota maksimal.
  1. Mekanisme Seleksi PPDB OnlineJenjang SMP/Sederajat
  • Prosentase penerimaan peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama untuk masing-masing jalur tersebut antara lain :
  1. Jalur Zona I (Dalam Kota)                  = 85%
  2. Jaalur Zona I (Prestasi/Dalam Kota)    = 10%
  3. Jalur Zonaa II (Luar Kota)                    =  5%
  • Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik Baru SMP/Sederajat dilakukan berdasarkan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional SD/sederajat pada DKHUS/M;
  • Mata pelajaran hasil USBN SD/sederajat yang dijadikan dasar seleksi pada SMP adalah nilai ujian teori mata pelajaran : Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA;
  • Jika Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sama, maka dilakukan urutan seleksi sebagai berikut :
  1. Prioritas pilihan sekolah;
  2. Mendahulukan calon peserta didik baru dengan usia lebih tua dan zona terdekat;
  • Untuk keperluan seleksi, dilakukan pemberian skor pada akses jarak tempuh dari tempat tinggal ke sekolah calon peserta didik sebagai berikut ;
  1. Penskoran berdasarkan zona atau jarak tempat tinggal :
  2. Berjarak : 0 – 500 m                      skor = 5
  3. Berjarak : 501 – 1000 m                skor = 4
  4. Berjaraak : 1001 – 1500 m             skor = 3
  5. Berjarak : 1501 – 2000 m              skor = 2
  6. Berjarrak : 2001 – 3000 m             skor = 1
  7. Berjarak : >3000 m                        skor = 0
  8. Penerimaan peserta didik baru meliputi jalur Zona I, Prestasi dan Zona II diatur melalui perhitungan penerimaan khusus sebagai berikut :
    • Jalur Zona I :Nilai Akhir = Nilai Jarak

Jika Nilai Akhir sama, maka di prioritaskan:

        1. Total nilai USBN lebih tinggi,
        2. Nilai Matematika,
        3. Nilai IPA,
        4. Nilaii Bahasa Indonesia.
        5. Usia
        6. Waktu pendaftaran
  • Jalur Zona II :Nilai Akhir = Nilai USBN

Jika Nilai Akhir sama, maka di prioritaskan :

        1. Nilai Matematika,
        2. Nilai IPA,
        3. Nilaai Bahasa Indonesia,
        4. Usia.
        5. Waktu pendaftaran
  • Jalur Prestasi :Nilai Akhir = Nilai Prestasi

Jika Nilai Akhir sama, maka di prioritaskan:

        1. Total nilai USBN,
        2. Nilai Matematika
        3. Nilai IPA
        4. Nilaii Bahasa Indonesia
        5. Waktu pendaftaran lebih awal.

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019

Penghargaan Prestasi

  1. Calon peserta didik baru yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni/ kreativitas dan minat mata pelajaran baik perorangan maupun beregu yang memperoleh prestasi sebagai juara I, II, atau III Tingkat Nasional/ Provinsi/Kota/Kabupaten yang diselenggarakan secara berjenjang dan resmi oleh Dinas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau Induk Organisasi akan memperoleh tambahan nilai yang diperhitungkan dalam penentuan peringkat seleksi PPDB Online setelah sertifikasi atau piagam penghargaan di verifikasi dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate atau yang diwakilkan.
  2. Prestasi Bidang Akademik yang dapat diperhitungkan meliputi kejuaraan/lomba :
    • Olimpiade Sain Nasional (OSN);
    • Siswa Prestasi;
    • Debat Bahasa Inggris;
    • LCC Mapel;
    • LPIR;
    • Lomba Bahasa Daerah;
  3. Prestasi Bidang Non Akademik yang dapat diperhitungkan meliputi kejuaraan/lomba:
    • Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN);
    • Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA);
    • Festival Lomba Seni Siswa Nasional(FLS2N);
    • Dokter Kecil;
    • PMR;
    • Lomba Kenaikan Tingkat (Pramuka);
    • Kejuaraan olahraga yang diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga;
  4. Prestasi diperoleh selama kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir yaitu sejak Juli 2016;
  5. Piagam dilegalisir oleh Penyelenggara atau Dinas Pendidikan Kab/Kota dan dapat menunjukkan aslinya;
  6. Skor prestasi yang diperhitungkan adalah salah satu Prestasi Tertinggi.
  7. Calon Peserta Didik untuk jenjang SMP/Sederajat (Juara tingkat Nasional/ Provinsi/ Kab/Kota);
    • Perorangan:
      • Juara I diberi tambahan nilai  10
      • Juaraa II diberi tambahan nilai 7,5
      • Juara III diberi tambahan nilai 5
    • Beregu/Kelompok:
      • Juara I diberi tambahan nilai 7,5
      • Juaraa II diberi tambahan nilai 5
      • Juara III diberi tambahan nilai 2,5

 Keterangan Pelaksanaan PPDB Online

  1. Berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dengan memperhatikan rasio jumlah Peserta Didik dalam satu rombongan belajar/kelas maksimum 1 : 28 untuk jenjang SD dan 1 : 32 untuk jenjang SMP/Sederajat dan memperhatikan bahwa sekolah swasta merupakan mitra pelayanan dan pemerataan;
  2. Mentaati aturan Rencana Daya Tampung (RDT) yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate;
  3. Calon Peserta Didik Baru jenjang SD/Sederajat yang dinyatakan diterima adalah yang mendapatkan jumlah nilai tertinggi dari hasil Bobot Usia di tambah dengan Bobot Jarak dan di-ranking sampai mencapai batas jumlah daya tampung;
  4. Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP/Sederajat yang dinyatakan diterima adalah yang mendapatkan jumlah nilai tertinggi dari hasil Nilai USBN/UN di tambah  Bobot Jarak dan di-ranking sampai mencapai batas jumlah daya tampung;
  5. Penerimaan jalur prestasi, akademik dan non akademik (prestasi olahraga dan/atau kesenian) dibuktikan dengan menunjukkan Sertifikat/Piagam asli dan minimal prestasi tingkat Kab/Kota dan bukan prestasi tingkat sekolah atau kecamatan;
  6. Apabila kuota maksimal untuk Jalur Prestasi dan Zona II tidak terpenuhi, maka Zona I secara otomatis mengisi kekurangan kuota pada jalur prestasi dan zona II;
  7. Tidak dibenarkan memungut biaya apapun yang bersifat sumbangan secara sukarela dari Calon Peserta Didik atau Orang tua/wali Calon Peserta Didik;
  8. Calon Pesertaa Didik Baru lulusan sebelum tahun pelajaran 2016/2017 yang berasal baik dari dalam maupun  luar kota/negeri harus melalui proses pra pendaftaran/pendataan terlebih dahulu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate.
  9. Calonn Peserta Didik jalur prestasi di khususkan untuk calon peserta didik Zona I;
  10. Calon Peserta Didik jalus prestasi harus melakukan verifikasi Piagam Penghargaan atau Sertifikat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate sebelum melakukan pendaftaran di sekolah tujuan.

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019

Tempat dan Tata Cara Pendaftaran

  1. Tempat Pendaftaran sebagai berikut:
    • Semua SD peserta PPDB Online;
    • Semua SMP/sederajat peserta PPDB Online;
    • Lokasi-lokasi selain Satuan Pendidikan sebagaimana poin (a) ditentukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate
  2. Tata Cara Pendaftaran sebagai berikut:
    • Calon Peserta Didik Baru hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali di salah satu Satuan Pendidikan peserta PPDB Online atau lokasi pendaftaran yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate atau Kantor Kementerian Agama Kota Ternate;
    • Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh Panitia di Satuan Pendidikan peserta PPDB Online;
    • Panitia/Operator mendaftarkan calon Peserta Didik Baru sesuai formulir melalui aplikasi pendaftaran secara Online;
    • Setiap Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan menerima (print-out) tanda bukti pendaftaran;
    • Bagi calon Peserta Didik Baru yang akan mendaftar ke SD dan SMP/sederajat, tanda bukti harus ditandatangani oleh yang bersangkutan dan panitia di Satuan Pendidikan; dan
    • Calon Peserta Didik Baru tidak dapat mencabut pendaftarannya sampai proses PPDB Online berakhir.

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Prestasi di Kota Ternate periode 2018 / 2019.

KOTA TERNATE
LOKASI ALAMAT TELEPON
SMPN 1 KOTA TERNATE JL. AIS NASUTION NO.26
SMPN 2 KOTA TERNATE DUFA-DUFA
SMPN 3 KOTA TERNATE JL. PERTAMINA
SMPN 4 KOTA TERNATE JL. RAYA BASTIONG
SMPN 5 KOTA TERNATE JL. BATU ANGUS
SMPN 6 KOTA TERNATE JL. SALEH EFFENDY
SMPN 7 KOTA TERNATE JL KI HAJAR DEWANTARA NO. 200
MTSN TERNATE JL. BATU ANGUS

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SD Zona I – Dalam Kota di Kota Ternate periode 2018 / 2019.

KOTA TERNATE
LOKASI ALAMAT TELEPON
SD NEGERI 1 KOTA TERNATE JL. MALIARO
SD NEGERI 2 KOTA TERNATE JL. MALIARO
SD NEGERI 3 KOTA TERNATE JL. MONONUTU
SD NEGERI 6 KOTA TERNATE JL. SATELIT PALAPA
SD NEGERI 8 KOTA TERNATE JL. MONONUTU
SD NEGERI 10 KOTA TERNATE JL. MONONUTU
SD NEGERI 12 KOTA TERNATE JL. YOS SUDARSO NO. 10
SD NEGERI 21 KOTA TERNATE JL. RAYA BASTIONG
SD NEGERI 22 KOTA TERNATE TERNATE SELATAN, KOTA TERNATE.
SD NEGERI 31 KOTA TERNATE JL. SANTO PEDRO
SD NEGERI 32 KOTA TERNATE JL. KALUMATA PUNCAK GALIAN PASIR
SD NEGERI 38 KOTA TERNATE JL. A.M KAMARUDDIN
SD NEGERI 39 KOTA TERNATE JLN. AM. KAMARUDDIN
SD NEGERI 42 KOTA TERNATE JALAN BARU
SD NEGERI 44 KOTA TERNATE JLN PEMUDA
SD NEGERI 45 KOTA TERNATE JLN. BOLA
SD NEGERI 46 KOTA TERNATE JLN. CAKALANG

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SD Zona I – Dalam Kota di Kota Ternate periode 2018 / 2019.

Pengumuman Hasil PPDB SD SMP Online Kota Ternate 2018/2019

Demikianlah informasi yang bisa kami sampaikan. Anda bisa menghubungi call center yang  tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar, itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.

Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.

Baca juga :

Pendaftaran Online PPDB Kota Salatiga Tahun 2018/2019

Pendaftaran Online PPDB Kab Kota Semarang Tahun 2018/2019

SMP Negeri Terbaik di Bandung Sekolah Unggulan dan Berprestasi

Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kabupaten Jepara 2018/2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.