Pendaftaran Online PPDB Yogyakarta Tahun 2018/2019

Pendaftaran Online PPDB Yogyakarta Tahun 2018/2019

Tipsgayahidup.com – Pendaftaran Online PPDB Yogyakarta Tahun 2018/2019 , Cara Pendaftaran PPDB Online Yogyakarta, Pendaftaran Siswa Baru SD SMP SMA SMK Yogyakarta.

Yogyakarta selain terkenal sebagai daerah wisata juga dikenal masyarakat luas sebagai kota pelajar yang memiliki banyak sekolah terbaik yang memiliki kualitas dan mutu yang tinggi.

Tak heran jika kota ini menjadi salah satu tujuan para siswa untuk melanjutkan pendidikannya.

Di Yogyakarta sebagian besar sekolah juga sudah melakukan PPDB online yang memiliki jumlah peserta dan peminat cukup besar sehingga dengan adanya sistem online sangat membantu dan mempermudah para calon siswa didik baru.

Dengan sistem online calon peserta didik baru tidak harus datang kesekolah untuk mengantri mendaftar dan mengisi formulir, mereka bisa melakukan pendaftaran dimana saja melalui online.

Sistem online juga sangat membantu pihak panitia sekolah dalam melangsungkan pendaftaran dan penerimaan peserta didik baru, karena dengan adanya sistem online meringankan pekerjaan panitia penerimaan calon siswa baru tersebut.

Secara keseluruhan Persyaratan wajib yang bisa diikuti adalah seperti yang terlampir dalam situs PPDB Online Yogyakarta.

Pendaftaran Online PPDB Yogyakarta Tahun 2018/2019

Pendaftaran Online PPDB Yogyakarta Tahun 2018/2019

Penerimaan untuk PPDB Jogja membuka jalur dari mulai jenjang SD, SMP dan SMA sederajat artinya semua jenjang pendidikan sekolah yang ada di Yogyakarta membuka penerimaan pendaftaran PPDB Jogja untuk lebih jelas uraian mengenai Cara Pendaftaran akan disampaikan seperti dibawah ini.

Persyaratan Pendaftaran PPDB Online Yogyakarta.

SD

  1. Berusia 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun pada tanggal sesuai jadwal yang telah ditentukan
  2. Berusia kurang dari 7 (tujuh) tahun pada tanggal yang sudah ditentukan dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.

SMP

  1. Telah lulus SD/MI/Paket A,
  2. Memiliki SKHUS/M atau Surat Keterangan sejenis,
  3. Berusia setinggi-tingginya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal yabg sudah ditentukan,
  4. Lulusan tahun ajaran dua tahun terakhir maksimal

SMA

  1. Telah lulus SMP/MTs/Paket B,
  2. Memiliki SHUN,
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal jadwal yang telah ditentukan,
  4. Lulusan tahun ajaran dua tahun terakhir

SMK

  1. Telah lulus SMP/MTs/ Paket B,
  2. Memiliki SHUN,
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal jadwal yang telah ditentukan,
  4. Lulusan tahun ajaran dua tahun terakhir

Dan setelah anda melihat beberapa informasi terkait dengan persyaratan yang sudah ada maka tahap selanjutnya adalah mengikuti beberapa ketentuan yang ada seperti kita ketahui bahwa penerimaan PPDB Online memiliki prosedur pendaftaran khusus yang bisa diikuti tetapi sebelum melanjutkan informasi tersebut disini kami akan memberikan jalur masuk yang bisa dilalui seperti dibawah ini.

Pendaftaran Online PPDB Yogyakarta Tahun 2018/2019

  1. Pendaftaran Jalur KMS.

KMS merupakan singkatan dari keluarga menuju sejahtera dimana prioritas unggulan jalur ini adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk bisa mengikuti kalian harus melakukan pendaftaran melalui https://yogya.siap-ppdb.com/#!/020301/daftar secara online sesuai dengan apa yang ada pada situs resmi PPDB Online.

  1. Pendaftaran Jalur Reguler.

Untuk Anda yang menginginkan sekolah di sekolah tujuan kalian bisa mengikuti ppenerimaan melalui jalur reguler tidak ada tes selain tes yang telah ditetapkan sebagai prioritas seleksi dilakukan melalui hasil rapot selama sekolah melalui sistem verifikasi rapot dan perangkingan sesuai dengan hasil dari nilai yang anda miliki untuk melakukan pendaftaran silahkan melalui https://yogya.siap-ppdb.com/#!/020001/daftar

Berikut kami berikan informasi mengenai pendaftaran dan penerimaan khusus PPDB Online yang bisa anda lakukan jika ingin mengikutinya melalui penerimaan ini diharapkan dapat mempermudah anda dalam proses pendaftaran terutama pendaftaran secara online untuk itu simak beberapa ketentuan yang kami maksud seperti dibawah ini.

Pendaftaran Online PPDB Yogyakarta Tahun 2018/2019

Cara Pendaftaran PPDB Online Yogyakarta 

Masuk SD

  1. Menyerahkan Akta Kelahiran asli dan satu lembar fotocopy Akta Kelahiran,
  2. Untuk penduduk Daerah menyerahkan satu lembar fotocopy Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi oleh lurah setempat dan menunjukkan Kartu Keluarga asli,
  3. Bagi calon peserta didik dengan status famili lain dalam Kartu Keluarga maka wajib menyerahkan surat pengantar atau surat keterangan dari RT dan RW setempat yang menyatakan berdomisili sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga.

Masuk SMP

  1. Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
  2. Mengumpulkan satu lembar fotocopy Ijazah jenjang sebelumnya yang telah dilegalisasi dan menunjukkan  Ijazah asli,
  3. Menyerahkan SKHUS/M asli dan satu lembar fotocopy SKHUS/M yang telah dilegalisasi,
  4. Menyerahkan Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi bagi yang memiliki,
  5. Mengumpulkan satu lembar fotocopy Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi oleh lurah setempat bagi penduduk Daerah,
  6. Bagi calon peserta didik dengan status famili lain dalam Kartu Keluarga maka wajib menyerahkan surat pengantar atau surat keterangan dari RT dan RW setempat yang menyatakan berdomisili sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KK.
  7. Menyerahkan Surat Keterangan bebas narkoba/napza dari rumah sakit/laboratorium bagi calon peserta didik baru asal sekolah dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pendaftaran Online PPDB Yogyakarta Tahun 2018/2019

Masuk SMA, SMK

  1. Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran,
  2. Menyerahkan satu lembar fotocopy Ijazah jenjang sebelumnya yang telah dilegalisasi dan menunjukkan Ijazah asli,
  3. Mengumpulkan SHUN asli dan satu lembar fotocopy SHUN yang telah dilegalisasi,
  4. Menyerahkan Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi bagi yang memiliki,
  5. Menyerahkan satu lembar fotocopy Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi oleh lurah setempat bagi penduduk Daerah,
  6. Bagi calon peserta didik dengan status famili lain dalam Kartu Keluarga maka wajib menyerahkan surat pengantar atau surat keterangan dari RT dan RW setempat yang menyatakan berdomisili sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga,
  7. Menyerahkan Surat Keterangan bebas narkoba/napza dari rumah sakit/laboratorium bagi calon peserta didik baru asal sekolah dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta,
  8. Pengajuan pendaftaran dilakukan secara online melalui situs www.yogya.siap-ppdb.com pada waktu yang telah ditentukan, kecuali bagi calon peserta didik baru asal sekolah luar Daerah dan lulusan tahun ajaran sekarang yang memiliki penambahan nilai prestasi;
  9. Calon peserta didik baru SMP, SMA, SMK yang telah melakukan pengajuan pendaftaran secara online, wajib melakukan Verifikasi Pendaftaran di salah satu sekolah yang menjadi pilihannya dengan menyerahkan kelengkapan dokumen sebagaimana tersebut butir 2 (dua) untuk calon peserta didik SMP dan butir 3 (tiga) untuk calon peserta didik SMA, SMK pada waktu yang telah ditentukan
  10. Calon peserta didik baru yang telah melakukan Verifikasi Pendaftaran akan mendapatkan Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran yang merupakan bukti sah sebagai peserta Penerimaan Peserta Didik Baru sistem Real Time Online;
  11. Khusus calon peserta didik baru asal sekolah luar Daerah dan lulusan tahun ajaran tahun lalu yang memiliki penambahan nilai prestasi sebagaimana dimaksud butir 4 (empat), sebelum melakukan verifikasi Pendaftaran terlebih dahulu wajib melakukan pengajuan pendaftaran sekaligus pendataan nilai prestasi di Dinas mulai waktu yang telah ditentukan panitia.
  12. Pengajuan pendaftaran sekaligus pendataan nilai prestasi di Dinas sebagaimana tersebut pada butir 7 (tujuh) dilaksanakan dengan menyerahkan persyaratan :
  13. Formulir Pendataan yang telah diisi,
  14. Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi,
  15. Fotocopy SKHUS/M bagi calon peserta didik SMP atau SHUN bagi calon peserta didik SMA/SMK yang telah dilegalisasi sekolah,
  16. Fotocopy Kartu Keluarga bagi penduduk Daerah dilegalisasi lurah,
  17. Bagi calon peserta didik dengan status famili lain dalam Kartu Keluarga maka wajib menyerahkan surat pengantar atau surat keterangan dari RT dan RW setempat yang menyatakan berdomisili sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga
  18. Setiap calon peserta didik baru hanya memiliki satu kali kesempatan melakukan verifikasi pendaftaran;
  19. Setiap calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftaran, kemudian melakukan undur diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh sekolah yang mengikuti PPDB sistem Real Time Online.

Pendaftaran Online PPDB Yogyakarta Tahun 2018/2019

           Demikian cara pendaftaran PPDB online yang tinggal diikuti dan lengkapi semua ketentuan yang sudah terlampir kemudian pendaftaran pada situs resmi yogyakarta.siap-ppdb.com disana anda bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan apa yang sudah dituliskan oleh panitia seleksi.

Ada beberapa hal yang telah disebutkan bahwa penerimaan pendaftaran yang dilaksanakan telah dijadwalkan sesuai dengan keputusan panitia.

Dari beberapa hal yang terkait dengan penerimaan dan pendaftaran sekolah atau siswa baru adalah selain mendaftar awal peserta harus melakukan verifikasi pendaftaran pada waktu yang telah ditentukan untuk keterangan verifikasi pendaftaran ulang silahkan akses link http://yogyakarta.siap-ppdb.com kemudian pilih SD, SMP atau katagori SMA.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan dan dimasukan pada kolom komentar,  itu sangat bermanfaat bagi admin dan pengunjung blog ini.

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Baca juga :

Pendaftaran Online PPDB Kabupaten Bandung Barat Tahun 2018/2019

Pendaftaran Online PPDB Kab Kota Semarang Tahun 2018/2019

Pendaftaran Online PPDB Jakarta Tahun 2018/2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.