Jadwal dan Syarat Cara PPDB Online SMP KOTA PONTIANAK 2019
Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP KOTA PONTIANAK 2019/2020.
Cara Pendaftaran PPDB Online SMP KOTA PONTIANAK 2019/2020,Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Online SMP KOTA PONTIANAK 2019/2020.
Kapan PPDB online SMP KOTA PONTIANAK 2019/2020,Bagaimana cara daftar PPDB online SMP KOTA PONTIANAK 2019/2020.
Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMP KOTA PONTIANAK 2019/2020,Syarat Pendaftaran Online PPDB KOTA PONTIANAK2019/2020.
Tata cara pendaftaran PPDB Online KOTA PONTIANAK 2019/2020, PPDB Online KOTA PONTIANAK 2019/2020.
Pendaftaran PPDB Online SMP KOTA PONTIANAK2019/2020,Petunjuk Pendaftaran PPDB SMP Online KOTA PONTIANAK 2019/2020.
Cara pendaftaran PPDB SD SMP SMA/SMK Online KOTA PONTIANAK 2019/2020, Alur Pendaftaran PPDB Online KOTA PONTIANAK2019/2020.
Pendidikan merupakan hal yang penting untuk mencetak generasi yang unggul dan berkualitas karena melalui pendidikan kita mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat untuk masa depan.
Oleh karena itu banyak orangtua yang menginginkan anaknya dapat diterima di sekolah terbaik dan berkualitas untuk pendidikan terbaik bagi buah hatinya.
Hal tersebut membuat sekolah yang dikenal memiliki mutu baik dan berprestasi menjadi tujuan utama orangtua mendaftarkan putra putrinya.
Sehingga sekolah yang dikenal bermutu dan berprestasi penuh dengan murid-murid yang pintar dan sekolah yang biasa saja tidak banyak diminati.
Akan tetapi seiring berjalannya waktu pemerintah memiliki kebijakan baru yang bertujuan untuk pemerataan siswa siswi yang berprestasi dimiliki oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.
Jadwal dan Syarat Cara PPDB Online SMP KOTA PONTIANAK 2019
Dan juga perkembangan teknologi yang semakin maju dan canggih membuat sebagian masyarakat harus terbiasa dengan segala sesuatu yang tidak lagi secara manual.
Teknologi yang semakin maju menuntut kita semua untuk harus ikut mengikuti perkembangan jaman yang ada karena hal ini bertujuan untuk mempermudah dan effisiensi waktu.
Tak ada lagi pendaftaran manual dimana orang tua harus antri datang ke sekolahan untuk mendaftarakan putra putri mereka ke sekolah yang dituju.
Adanya system pendaftaran online bertujuan mempermudah para orangtua dan calon siswa untuk mendaftar dan memperoleh informasi seputar PPDB sekolah yang mereka minati.
Tahun ajaran 2019/2020 PPDB online kembali di buka di masing-masing sekolah tiap-tiap daerah di hampir seluruh wilayah Indonesia yang sudah bisa melakukan PPDB online.
Pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 akan dibuka pada bulan Juli 2019 untuk tingkat SD SMP dan SMA untuk jadwal dan tanggal pendaftaran dapat di cek di https://pontianak.siap-ppdb.com
Untuk jadwal syarat dan tata cara PPDB online bisa dilihat di https://pontianak.siap-ppdb.com atau di situs resmi sekolah yang akan dituju.
Selanjutnya untuk jadwal,Aturan pendaftaran,Alur pendaftaran,Lokasi pendaftaran PPDB KOTA PONTIANAKtahun ajaran 2019/2020 dapat di cek diportal resmi
Persyaratan Peserta
- Persyaratan Jalur Zonasi.
- Telah lulus SD/MI/sederajat dan memiliki ijazah;
- Menyerahkan SHUN SD/MI/sederajat asli dan fotocopy yang telah dilegalisir;
- Menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
- Menyerahkann Fotocopy Akte Kelahiran dengan menunjukkan asliya (berusia setinggi-tingginya 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan).
- Menyerahkan Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya.
- Persyaratan Jalur Prestasi
- Telah lulus SD/MI/sederajat dan memiliki ijazah;
- Menyerahkan SHUN SD/MI/sederajat asli dan fotocopy yang telah dilegalisir;
- Menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
- Menyerahka n Fotocopy Akte Kelahiran dengan menunjukkan asliya (berusia setinggi-tingginya 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan).
- Menyerahkan Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan fotocopy piagam penghargaan sebagai juara dengan menunjukan aslinya
- Persyaratan Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
- Telah lulus SD/MI/sederajat dan memiliki ijazah;
- Menyerahkan SHUN SD/MI/sederajat asli dan fotocopy yang telah dilegalisir;
- Menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
- Menyerah kan Fotocopy Akte Kelahiran dengan menunjukkan asliya (berusia setinggi-tingginya 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan).
- Menyerahkan Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan fotocopy SK Perpindahan Orang Tua dengan menunjukan aslinya
Jalur Zonasi
Kuota Jalur Zonasi PPDB pada SMP Negeri Kota Pontianak paling sedikit 80% (delapan puluh persen) dari total daya tampung penerimaan peserta didik baru masing-masing SMP Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Zona A meliputi seluruh wilayah administratif Kota Pontianak, dengan kuota paling sedikit 95% (sembilan puluh lima persen) dari 80% kuota zonasi daya tampung penerimaan peserta didik baru masing-masing SMP Negeri.
- Kuota Zona B meliputi seluruh wilayah perbatasan administrasi di luar Kota Pontianak untuk satuan pendidikan perbatasan yaitu Kecamatan Pontianak utara : SMPN 15, SMPN 28, SMPN 29; Kecamatan Pontianak Timur : SMPN 21; Kecamatan Pontianak Tenggara: SMPN 8; Kecamata n Pontianak Selatan: SMPN 22; Kecamatan Pontianak Kota: SMPN 19; Kecamatann Pontianak Barat : SMPN 13 dan SMPN 17, dengan kuota paling banyak 5% (lima persen) dari 80% kuota zonasi daya tampung penerimaan peserta didik baru masing-masing SMP Negeri.
Jalur Prestasi
- Kuota Jalur Prestasi PPDB pada SMP Negeri Kota Pontianak paling banyak 15% (lima belas persen) dari total daya tampung penerimaan peserta didik baru masing-masing SMP Negeri.
- Dalam hal Jalur Prestasi tidak terpenuhi kuotanya, maka sisa kuota dialihkan ke Jalur Zonasi.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
- Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali PPDB pada SMP Negeri Kota Pontianak paling banyak 5% (lima persen) dari total daya tampung penerimaan peserta didik baru masing-masing SMP Negeri.
- Dalam hal Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali tidak terpenuhi maka sisa kuota dialihkan ke Jalur Zonasi.
Jalur Zonasi
- Sistem seleksi Jalur Zonasi menggunakan mekanisme on-line (daring).
- Sistem seleksi Jalur Zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempuh antara tempat tinggal/domisili calon peserta didik baru ke sekolah tujuan terdekat dalam zona yang ditetapkan.
- Pengukuran jarak tempuh tempat tinggal/domisili calon peserta didik baru ke sekolah tujuan menggunakan aplikasi teknologi informasi (google map) dan lintas seberang sungai akan dihitung menjadi jarak terdekatnya.
- Tempat tinggal/domisili calon peserta didik baru berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan sebelum tanggal hari terakhir pendaftaran PPDB.
- Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum tanggal hari terakhir pendaftaran PPDB sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Jika jarak tempuh tempat tinggal/domisili calon peserta didik baru ke sekolah tujuan sama, maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal.
- Setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah yang dituju.
Jalur Prestasi
- Sistem seleksi Jalur Prestasi menggunakan mekanisme online (daring).
- Sistem seleksi Jalur Prestasi meliputi prestasi berdasarkan nilai USBN SD/MI/sederajat dan prestasi perlombaan/pertandingan minimal tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah Republik Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang dilegalisasi oleh pihak berwenang.
- Setiap calon peserta didik baru hanya dapat diperhitungkan nilai bonusnya untuk 1 (satu) jenis prestasi perlombaan/pertandingan yang paling tinggi. Jika nilai akhir prestasi setelah nilai USBN ditambah bonus nilai prestasi perlombaan/pertandingan sama, maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
- Sistem seleksi jalur perpindahan tugas orangtua/wali menggunakan mekanisme off-line dan diumumkansecara on-line.
- Jalur perpindahan tugas orangtua/wali ditujukan bagi calon peserta didik yang sebelumnya berdomisili di Zona B.
- Perpindahan tugas orangtua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan.
- Jalur perpindahan tugas orangtua/wali akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan surat rekomendasi dengan melampirkan surat perpindahan tugas orangtua/wali dengan maksimal 3 (tiga) tahun dari tanggal terbit surat perpindahan tugas/mutasi.
- Jika calon peserta didik yang mendaftar melalui Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali di sekolah melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal, dan calon peserta didik yang tidak tertampung pada sekolah tersebut diarahkan untuk mendaftar ke sekolah yang masih tersedia kuota jalur perpindahan tugas orangtua/wali.
- Setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 1 (satu) sekolah yang dituju.
- Calon Peserta Didik Jalur Perpindahan Orang Tua melakukan Verifikasi kedinas Pendidikan untuk mendapat surat keterangan
Jadwal Pelaksanaan PPDB di Kota Pontianak periode 2019 / 2020.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU | |
Uji Coba dan Evaluasi | Dinas Pendidikan | 25 Juni 2019 | 08:00 – 14:00 WIB | |
Pendaftaran | SMP Terdekat | 1 – 4 Juli 2019 | 08:00 – 12:00 WIB | |
Pengembalian Berkas | Sekolah Mendaftar | 5 Juli 2019 | 08:00 – 12:00 WIB | |
Pengumuman Resmi | Online, Sekolah Tujuan | 6 Juli 2019 | 10:00 WIB | |
Daftar Ulang | Sekolah Tujuan | 8 – 9 Juli 2019 | 08:00 – 12:00 WIB | |
Pengenalan Lingkungan dan Program Sekolah | Sekolah Tujuan | 10 – 12 Juli 2019 | 08:00 – 12:00 WIB |
Sebagaimana kita ketahui bersama Hasil Seleksi PPDB SMP KOTA PONTIANAK diumumkan pada 6 Juli 2019 untuk info dapat cek DISINI atau datang langsung ke sekolah yang dituju.
Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang cara pendaftaran PPDB online SMP KOTA PONTIANAK Tahun ajaran 2019/2020.
Anda bisa menghubungi call center yang tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.
Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar, itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.
Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.
Jadwal dan Syarat Cara PPDB Online SMP KOTA PONTIANAK 2019
Baca juga :
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPDB Online Provinsi JATIM Jawa Timur 2019/2020
Daftar SMA Swasta Terbaik Di Surabaya Yang Berprestasi dan Populer