Jadwal dan Syarat Cara PPDB Online SMA SMK PROVINSI KALSEL 2019

Jadwal dan Syarat Cara PPDB Online SMA SMK PROVINSI KALSEL 2019

Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA PROVINSI KALSEL 2019/2020.

Cara Pendaftaran PPDB Online SMA PROVINSI KALSEL  2019/2020,Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Online SMA PROVINSI KALSEL 2019/2020.

Kapan PPDB online SMA PROVINSI KALSEL  2019/2020,Bagaimana cara daftar PPDB online SMA PROVINSI KALSEL 2019/2020.

Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMA PROVINSI KALSEL 2019/2020,Syarat Pendaftaran Online PPDB PROVINSI KALSEL 2019/2020.

Tata cara pendaftaran PPDB Online PROVINSI KALSEL 2019/2020, PPDB Online PROVINSI KALSEL 2019/2020.

Pendaftaran PPDB Online SMA PROVINSI KALSEL 2019/2020,Petunjuk Pendaftaran PPDB  SMA Online PROVINSI KALSEL 2019/2020.

Cara pendaftaran PPDB SD SMA SMA/SMK Online PROVINSI KALSEL 2019/2020, Alur Pendaftaran PPDB Online PROVINSI KALSEL 2019/2020.

Pendidikan merupakan hal yang penting untuk mencetak generasi yang unggul dan berkualitas karena melalui pendidikan kita mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat untuk masa depan.

Oleh karena itu banyak orangtua yang menginginkan anaknya dapat diterima di sekolah terbaik dan berkualitas untuk pendidikan terbaik bagi buah hatinya.

Hal tersebut membuat sekolah yang dikenal memiliki mutu baik dan berprestasi menjadi tujuan utama orangtua mendaftarkan putra putrinya.

Sehingga sekolah yang dikenal bermutu dan berprestasi penuh dengan murid-murid yang pintar dan sekolah yang biasa saja tidak banyak diminati.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu pemerintah memiliki kebijakan baru yang bertujuan untuk pemerataan siswa siswi yang berprestasi dimiliki oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.

Jadwal dan Syarat Cara PPDB Online SMA SMK PROVINSI KALSEL 2019

Dan juga perkembangan teknologi yang semakin maju dan canggih membuat sebagian masyarakat harus terbiasa dengan segala sesuatu yang tidak lagi secara manual.

Teknologi yang semakin maju menuntut kita semua untuk harus ikut mengikuti perkembangan jaman yang ada karena hal ini bertujuan untuk mempermudah dan effisiensi waktu.

Tak ada lagi pendaftaran manual dimana orang tua harus antri datang ke sekolahan untuk mendaftarakan putra putri mereka ke sekolah yang dituju.

Adanya system pendaftaran online bertujuan mempermudah para orangtua dan calon siswa untuk mendaftar dan memperoleh informasi seputar PPDB sekolah yang mereka minati.

Tahun ajaran 2019/2020 PPDB online kembali di buka di masing-masing sekolah tiap-tiap daerah di hampir seluruh wilayah Indonesia yang sudah bisa melakukan PPDB online.

Pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 akan dibuka pada bulan Juli 2019 untuk tingkat SD SMA dan SMA untuk jadwal dan tanggal pendaftaran dapat di cek di https://kalsel.siap-ppdb.com

Untuk jadwal syarat dan tata cara PPDB online bisa dilihat di https://PROVINSI KALSEL.siap-ppdb.com atau di situs resmi sekolah yang akan dituju.

Selanjutnya untuk jadwal,Aturan pendaftaran,Alur pendaftaran,Lokasi pendaftaran PPDB PROVINSI KALSEL tahun ajaran 2019/2020 dapat di cek diportal resmi

Persyaratan Peserta

Pasal 5

  1. Syarat calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK sebagai berikut:
    • berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada hari pertama tahun pelajaran baru
    • memiliki Ijazah/STTB SMP/Madrasah Tsanawiyah/bentuk lain yang sederajat;
    • memilikii SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.
    • memiliki Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa sesuai domisili calon peserta didik.
  2. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat
    menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10
    (sepuluh)
  3. Persyaratan – persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.

Pasal 6

  1. Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
  2. Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.

 Pendaftaran

  1. Pendaftaran calon peserta didik baru dilakukan pada:
    • sekolah yang bersangkutan; atau
    • tempat yang diatur dalam Peraturan Kepala Dinas.
  2. Sekolah yang bersangkutan atau tempat yang diatur dalam Peraturan Kepala Dinas
    sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyediakan formulir:

    • pendaftaran calon peserta didik baru; dan
    • pernyataan untuk mematuhi seluruh tata tertib sekolah.

Seleksi

Pasal 17

  1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA menggunakan jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
  2. Seleksi calon peserta didik melalui jalur zonasi dengan kuota 90% dari jumlah daya tampung, dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat dalam zonasi yang ditetapkan.
  3. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat
  4. sama, maka diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal bagi sekolah yang melaksanakan PPDB secara daring, sedangkan sekolah yang melaksanakan PPDB secara luring, diprioritaskan peserta didik yang memiliki nilai UN tertinggi;
  5. Seleksi jalur prestasi dengan kuota paling banyak 5% dari jumlah daya tampung ditentukan berdasarkan:
    • Nilai Ujian Nasional
    • Hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi dan/atau tingkat kabupaten/kota.
    • Bobot nilai pada point b ditentukan rapat MKKS di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
  6. Peserta didik yang masuk melalui jalur prestasi merupakan peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan.
  7. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan.
  8. Perpindahan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dibuktikan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan;
  9. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sesuai daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar/kelas sebagai berikut:
    • SHUN SMP/Madrasah Tsanawiyah atau bentuk lain yang sederajat ditambah prestasi di bidang akademik dan non-akademik;
    • bakat dan kemampuan peserta didik baru sesuai bidang/program keahlian/kompetensi keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan sekolah dan institusi pasangan/asosiasi profesi; dan
  10. Dalam hal hasil UN dan hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) sama, sekolah memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah provinsi atau kabupaten/kota yang sama dengan SMK yang bersangkutan.

Jalur Pendaftaran PPDB

  1. Pendaftaran PPDB menggunakan 3 (tiga) jalur yaitu jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua/wali;
  2. Jalur zonasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sekolah menerima calon peserta didik paling sedikit 90% dari daya tampung sekolah;
  3. Jalurr prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sekolah menerima calon peserta didik paling banyak 5% dari daya tampung sekolah;
  4. Jalur perpindahan orang tua/wali sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sekolah menerima calon peserta didik paling banyak 5% dari daya tampung sekolah;
  5. Calon peserta didik hanya boleh memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) jalur pendaftaran PPDB dalam satu zonasi;
  6. Selain melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik juga bisa mendaftar melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik;
  7. Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang membuka jalur pendaftaran PPDB selain yang diatur dalam Permendikbud dan Pergub tentang Pedoman PPDB tahun 2019;
  8. Sekolah yang belum terpenuhi daya tampungnya dapat menerima calon peserta didik baru dari luar zonasi sesuai jumlah daya tampung;
  9. Dalam hal kuota jalur perpindahan orang tua/wali sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak terpenuhi, maka sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi atau jalur prestasi;
  10. Ketentuan lebih lanjut mengenai jalur zonasi, diatur dalam lampiran keputusan Kepala Dinas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan kepala dinas.

Jadwal Pelaksanaan PPDB di Prov. Kalimantan Selatan periode 2019 / 2020.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
  Sosialisasi PPDB Sekolah Tujuan 1 Mei – 1 Juni 2019 08:00 – 12:00 WITA
  Pendaftaran PPDB Online Online 1 – 3 Juli 2019 24 jam
  Pengumuman hasil PPDB Non Reguler Sekolah Tujuan dan Online 5 Juli 2019 24 jam
  Daftar Ulang Sekolah Tujuan 8 – 10 Juli 2019 08:00 – 12:00 WITA
  Awal tahun Pelajaran 2019/2020 Sekolah Tujuan 15 Juli 2019 08:00 – 12:00 WITA
  Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Sekolah Tujuan 15 – 17 Juli 2019 08:00 – 12:00 WITA

Jadwal dan Syarat Cara PPDB Online SMA SMK PROVINSI KALSEL 2019

Sebagaimana kita ketahui bersama Hasil Seleksi PPDB SMA PROVINSI KALSEL diumumkan pada 5 Juli 2019 untuk info dapat cek DISINI atau datang langsung ke sekolah yang dituju.

Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang cara pendaftaran PPDB online SMA PROVINSI KALSEL Tahun ajaran 2019/2020.

Anda bisa menghubungi call center yang  tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.

Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar, itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.

Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.

Jadwal dan Syarat Cara PPDB Online SMA SMK PROVINSI KALSEL 2019

Baca juga :

SMA Swasta Terbaik Di Bandung yang berprestasi dan Populer

Daftar SMA Swasta Terbaik di Kota Yogyakarta Yang Paling Populer

Daftar SMA Swasta Terbaik Di Surakarta Yang Berprestasi dan Populer

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.