Jadwal Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA SMK NEGERI KAB SUMENEP 2020/2021
Tipsgayahidup.com – Jadwal syarat dan Cara pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri KAB SUMENEP 2020,Kapan jadwal PPDB SMA SMK SMK Negeri KAB SUMENEP 2020, Informasi Syarat dan cara PPDB SMA SMK Negeri KAB SUMENEP 2020/2021.
Apa saja persyaratan PPDB SMAN KAB SUMENEP 2020,Bagaimana Cara Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Negeri KAB SUMENEP 2020/2021,Alur PPDB SMA SMK Negeri KAB SUMENEP 2020/2021.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB Online SMA SMK KAB SUMENEP 2020/2021, Tata cara pendaftaran PPDB SMA SMK KAB SUMENEP 2020/2021, PPDB Online KAB SUMENEP 2020/2021, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA KAB SUMENEP 2020/2021.
Baca juga :
Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran PPDB SMA KAB PATI 2020
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA KAB SEMARANG 2020/2021
Download Kumpulan Soal Psikotes dan Jawaban Lengkap Dengan Penjelasannya
Tahun ini ada yang berbeda pada pendaftaran penerimaan siswa baru karena situasi dan kondisi Negara kita yang sedang berperang melawan COVID-19.
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun ajaran baru di semua sekolah dan jenjang dari SD,SMA dan SMA.
Jadwal Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA SMK NEGERI KAB SUMENEP 2020/2021
PPDB yang dilaksanakan tahun ini pun berpotensi terciptanya sekumpulan orang yang bergerombol disuatu tempat public seperti sekolah maupun Dinas Pendidikan.
Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikeluarkan melalui SE Menteri Kemendikbud No.4 Tahun 2020.
Surat Edaran tersebut berisi tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam darurat COVID-19 berkaitan dengan PPDB 2020 yang dilaksanakan secara daring untuk menghindari terjadinya kerumumann orang.
Berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMA,SMA dan SMK.
Tahun ini Dinas Pendidikan KAB SUMENEP Membuka pendaftaran PPDB SMA Tahun Ajaran 2020/2021 secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KAB SUMENEP.
PPDB KAB SUMENEP menerima pendaftaran calon siswa siswi baru Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun Ajaran 2020/2021.
Pendaftaran PPDB SMA dilakukan secara online melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah KAB SUMENEP pada situs resmi https://14.ppdbjatim.net
JADWAL PELAKSANAAN PPDB JATIM 2020
No | Kegiatan | Tanggal | Jam | ||
1 | Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP | 27 April – 9 Mei 2020 | 24 Jam | ||
2 | Verifikasi Nilai Rapor Oleh peserta didik | 11 Mei – 12 Juni 2020 | 24 Jam | ||
3 | Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP | 11 Mei – 12 Juni 2020 | 24 Jam | ||
4 | Pengambilan PIN | 8 Juni – 20 Juni 2020 | 24 Jam | ||
5 | PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK) | ||||
Pendaftaran | 15 – 16 Juni 2020 | 24 Jam | |||
Verifikasi dan validasi | 16 – 18 Juni 2020 | 24 Jam | |||
Pengumuman | 19 Juni 2020 | 01.00 WIB | |||
Daftar Ulang | 19 – 20 Juni 2020 | 01.00–23.59 WIB | |||
6 | PPDB Jalur Zonasi (SMA) | ||||
Latihan Pendaftaran | 13 – 20 Juni 2020 | 24 Jam | |||
Pendaftaran | 22 – 24 Juni 2020 | 24 Jam | |||
Penutupan Pendaftaran | 24 Juni 2020 | 23.59 WIB | |||
Pengumuman | 25 Juni 2020 | 01.00 WIB | |||
Daftar Ulang | 25 – 26 Juni 2020 | 01.00 – 23.59 WIB | |||
7 | PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK) | ||||
Pendaftaran | 25 – 27 Juni 2020 | 24 Jam | |||
Penutupan Pendaftaran | 27 Juni 2020 | 23.59 WIB | |||
Pengumuman | 28 Juni 2020 | 01.00 WIB | |||
Daftar Ulang | 29 – 30 Juni 2020 | 01.00 – 23.59 WIB |
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
- Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
- Tidak bertato dan/atau bertindik.
TAHAPAN PENDAFTARAN
- Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) secara online melalui aplikasi PPDB mulai 27 April 2020sampai dengan 9 Mei 2020 melalui situs rapor.ppdbjatim.net
- Calon Peserta Didik memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat secara online melalui aplikasi PPDB mulai 11 Mei 2020sampai dengan 12 Juni 2020 melalui situs ppdbjatim.net
- Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah secara online melalui aplikasi PPDB mulai 11 Mei 2020sampai dengan 12 Juni 2020 melalui situs rapor.ppdbjatim.net
- Calon peserta didik melakukan PRA PENDAFTARAN SECARA ONLINEuntuk mendapatkan PIN (Personal Identification Number) yang dipergunakan untuk melakukan pendaftaran Online.
- Penentuan titik rumah menggunakan aplikasi Geolokasi dilakukan oleh calon peserta didik dan di verifikasi oleh operator sekolah tujuan dimulai tanggal 8 Juni 2020 s.d. 20 Juni 2020.
Verifikasi bagi Siswa Lulusan Jatim Tahun ini (2020)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
- Siswa melakukan Verifikasi Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.
- Siswa mengisi form laporan pada sistem jika terjadi kesalahan nilai.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Lulusan Jatim Tahun Ini (2020)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
- Melihat Data Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.
- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
alur pendaftaran ppdb sma smk kab trengalek 2020/2021
JALUR PENDAFTARAN
Jalur Afirmasi (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
- Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
- Mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.
- Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK.
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Zonasi (SMA)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
- Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
- Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Nilai Ujian Nasional Sekolah (SMA)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
- Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Reguler (SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
- Memilih 2 (dua) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau 2 (dua) sekolah yang berbeda.
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Pemilihan Sekolah Tujuan
- Pemilihan sekolah tujuan :
- Calon peserta didik harus sudah memiliki PIN, selanjutnya Calon peserta didik melaksanakan pendaftaran dengan membuka Website PPDB di alamat net
- Calonpeserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
- Calon peserta didik harus menentukan pilihan sebagai berikut:
- Pendaftaran melalui mekanisme online (daring) untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan, hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
- Pendaftaran melalui mekanisme online (daring) untuk Jalur zonasi dan untuk Jalur prestasi gabungan rerata nilai rapor dan rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 pada SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona pada zona yang berbatasan.
- Pendaftaranmelalui mekanisme online (daring) untuk jalur regular pada SMK dapat memilih paling banyak 2 (dua) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau 2 (dua) sekolah yang berbeda.
- Sistem penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
KRITERIA PEMERINGKATAN
Jalur Afirmasi
Apabila pendaftar melebihi kuota daya tampung (pagu) sekolah, maka pemeringkatan berdasarkan urutan :
- Jarak Domisili Terdekat.
- Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua.
- Waktu Pendaftaran.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Apabila pendaftar melebihi kuota daya tampung (pagu) sekolah, maka pemeringkatan berdasarkan urutan :
- Jarak Domisili Terdekat.
- Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua.
- Waktu Pendaftaran.
Jalur Prestasi Hasil Perlombaan
Jalur Prestasi Berdasarkan Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan Akademik dan Non Akademik, diperingkat berdasarkan urutan :
- Bobot prestasi (skoring).
- Rerata Nilai Rapor dan
- Usia calon peserta didik yang lebih tua.
Jalur Zonasi SMA
Pemeringkatan berdasarkan urutan :
- Jarak Domisili Terdekat.
- Usia calon peserta didik yang lebih tua
- Waktu Pendaftaran
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi Berdasarkan Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019, diperingkat berdasarkan urutan :
- Jumlah Nilai Akhir,
- Jika jumlah Nilai Akhir sama, maka diperingkat berdasarkan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran :
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Bahasa Inggris
- Usia calon peserta didik yang lebih tua
Jalur Reguler (Online) SMK
Pemeringkatan berdasarkan urutan :
- Jumlah Nilai Akhir,
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Bahasa InggrisJika jumlah Nilai Akhir sama, maka diperingkat berdasarkan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran
- Usia calon peserta didik yang lebih tua
TATA CARA DAFTAR ULANG
- Daftar ulang Calon peserta didik tidak dipungut biaya.
- Peserta didik yang telah diterima wajib melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada situs net, dengan memilih tombol “Daftar Ulang”atau “Mengundurkan Diri”
- Peserta didik yang telah diterima dan tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan PIN tidak dapat digunakan mendaftar di jalur berikutnya.
- Selama masih berlakunya Penetapan Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, proses daftar ulang bagi peserta didik dilaksanakan secara Daring (Online).
- Verifikasi akan dilakukan setelah berakhirnya Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, dan jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Jadwal Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA SMK NEGERI KAB SUMENEP 2020/2021
Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan tentang Jadwal Syarat dan cara pendaftaran PPDB online SMA SMK KAB SUMENEP Tahun ajaran 2020/2021.
Anda bisa menghubungi call center yang tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.
Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar dengan bahasa yang sopan.
Hal itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.
Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.
Info lainnya :
SMA Swasta Terbaik Di Bandung yang berprestasi dan Populer
Ini Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Pendaftaran PPDB Online 2020
Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran PPDB SMP KOTA SALATIGA 2020/2021