Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Mojokerto 2018/2019
Tipsgayahidup.com – Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Mojokerto 2018/2019, Pendaftaran PPDB SMP Online Kota Mojokerto 2018/2019, Cara Pendaftaran Online SMP di Kota Mojokerto, Penerimaan Siswa Baru SMP Online,Siap PPDB Online.
Bagi para calon peserta didik baru dan orangtua murid yang akan mendaftar sekolah baru dengan sistem online, ada baiknya jika mengetahui secara detail aturan,persyaratan, jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah mendaftar sekolah sesuai tujuan, anda dapat melihat pengumuman hasil PPDB SMP Online Kota Mojokerto 2018/2019 pada situs resmi SIAP PPDB online pada tanggal yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal.
Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Mojokerto 2018/2019
Jadwal Pelaksanaan
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Mojokerto periode 2018 / 2019.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU | |
Pendaftaran Online Gelombang I | mojokertokota.siap-ppdb.com | 2 – 5 Juli 2018 | 24 jam (Pendaftaran ditutup jam 14.00) | |
Pengumuman Gelombang I | mojokertokota.siap-ppdb.com | 7 Juli 2018 | 24 jam | |
Daftar Ulang | Sekolah Pilihan | 11 – 12 Juli 2018 | 08:00 – 14:00 WIB | |
Permulaan Tahun Pelajaran Baru | Sekolah Pilihan | 16 Juli 2018 | 07:00 – 13:00 WIB | |
Perlaksanaan MOPDB | Sekolah Pilihan | 16 – 18 Juli 2018 | 07:00 – 13:00 WIB |
Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Mojokerto 2018/2019
Persyaratan
- Telah Lulus SD / MI / Paket A;
- Memiliki ijasah Asli; atau surat tanda lulus ujian kesetaraan paket A;
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada awal Tahun pelajaran baru (1 Juli 2018);
- Calon peserta didik tidak bertato dan tidak bertindik bagi peserta laki-laki;
- Jumlah Peserta Didik paling banyak 32 (tiga puluh dua) siswa per kelas tidak termasuk Peserta Didik yang mengulang
Mekanisme Pendaftaran Real Time Online
- Pendaftaran untuk calon Peserta Didik baru dapat dilakukan on-line maupun datang langsung ke sekolah menggunakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Real Time On line;
- Pendaftaran online sebagaimana dimaksud dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
- Calon Peserta Didik Baru membuka situs Penerimaan Peserta Didik Baru Dinas PendidikanKota Mojokerto http://mojokertokota.siap-ppdb.com/
- Calon Pesertaa Didik Baru mengisi formulir pengajuan pendaftaran on -line dengan formulir sebagaimana tercantum dalam situs ini;
- Calonn Peserta Didik Baru mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran untuk diverifikasi kesekolah pilihan;
- Calon Peserta Didik Baru menandatangani tanda bukti verifikasi pendaftaran kemudian menyimpan tanda buktiverifikasi pendaftaran.
- Pendaftaran yang langsung ke sekolah dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
- Calon Peserta Didik datang ke sekolah pilihankemudian dibantu oleh petugas sekolah dalam melakukan pendaftaran on-line dan sekaligus melakukan pemilihan sekolah;
- Panitia sekolah mencetak tanda buktiverifikasi pendaftaran on-line yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan kepada calon Peserta Didik Baru;
- Calon Peserta Didik Baru menandatanganitanda bukti verifikasiPendaftaran dan kemudian menyimpannya.
- Calon Peserta Didik yang lulus seleksi sementara di salah satu Sekolah pilihan saat proses seleksi berlangsung, tidak dapat mencabut berkas pendaftaran; Dalam pemilihan sekolah dalam 1 (satu) zonasi, calon peserta didik dapat memilih 3 (tiga) pilihan sekolah dengan pilihan ke satu dan pilihan ke dua yang menunjukkan prioritas pilihan dengan ketentuan jika tidak diterima pada pilihan pertama maka akan otomatis masuk dalam daftar calon pada pilihan ke dua.
- Calon Peserta Didik yang tidak lulus seleksi Sekolah yang dipilih saat proses seleksi berlangsung dapat mencabut berkas pendaftaran untuk mendaftar di sekolah lain yang tidak online atau menunggu peluang pada gelombang II;
- Peserta yang mencabut berkas dianggap mengundurkan diri dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan Dinas PendidikanKota Mojokerto;
- Mekanisme pencabutan berkas dilakukan oleh operator sekolah dengan persetujuan Kepala Sekolah dan Walimurid dengan menandatangani berita acara pencabutan berkas bermaterai Rp. 6.000,-
- Calon Peserta Didik Baru datang ke sekolah Zona pilihan untuk melakukan verifikasi dengan membawa berkas:
- Ijazah asli Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, asli dan foto copy dilegalisir;
- Surat Keterangan Hasil Ujian sekolah/ Surat Keterangan hasil Ujian Nasional asli dan fotocopy dilegalisir.
- Akte Kelahiran asli dan foto copy
- Foto copy Kartu Keluargadan menunjukkan KK asli (minimal 6 bulan terakhir bagi perpindahan penduduk)
- Pada saat verifikasi berkas, calon peserta didik baru wajib menandatangani surat penyataan bermaterai untuk bersedia tidak mencabut berkas/mengundurkan diri apabila telah dinyatakan diterima di salah satu sekolah.
Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Mojokerto 2018/2019
Seleksi dan Penentuan Penerimaan
- Seleksi penerimaan Calon Peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri diselenggarakan sebagai berikut:
- Seleksi Penerimaan Peserta Didik masuk Sekolah Menengah Pertama(SMP) berdasarkan jumlah Nilai Ujian Sekolah;
- Kuota calon Peserta Didik masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) ) dari luar Kota Mojokerto mendapat kuota maksimal 5% (lima persen), dengan pembulatan kebawah, dan dari dalam zona dalam kota 95% (Sembilan puluh lima persen).
- Apabila terdapat kesamaan nilai Ujian Sekolah maka penentuan peringkat didasarkan pada:
- Prioritas Urutan pilihan sekolah
- Perbandingan nilai Ujian Sekolah setiap mata pelajaran yang tercantum pada ijazah yang lebih besar dengan urutan: Untuk masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP):
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPA
- Diprioritaskan calon peserta didik berdomisili di Kota Mojokerto
- Diprioritaskann lulusan sekolah di wilayah Kota Mojokerto;
- Diprioritaskan usia yang lebih tua;
- Di prioritaskan pendaftar awal.
- Persyaratan masuk SMP Negeri melalui jalur prestasi Akademik dan Prestasi non Akademik (sains, olah raga dan seni) harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki Piagam Kejuaraan /Prestasi minimal juara I, II dan III tingkat Kabupaten/Kota (Asli); Sanggup mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan lulus oleh tim sesuai dengan piagam yang diperoleh.
- Kuota penerimaan peserta didik baru melalui jalur online 85% (Delapan puluh persen) dan melalui jalur prestasi akademik dan Prestasi non Akademik 10% (sepuluh persen) serta 5% (lima persen) melalui jalur khusus dari total daya tampung sekolah;
- Jika daya tampung jalur prestasi akademik dan non akedemik tidak terpenuhi, maka sisa jalur prestasi akan dialihkan pada jalur penerimaan PPDB Online;
- Pelaksanaan dilakukan sebelum PPDB Online.
- Tata cara pelaksanaan:
- Calon peserta didik datang menuju lokasi pendaftaran;
- Calon peserta didik melakukan tes prestasi Akademik dan Non Akademik;
- Pengumuman penerimaan jalur prestasi Non Akademik ditampilkan melalui situs PPDB Online Kota Mojokerto dan papan pengumuman sekolah masing-masing.
- Calon peserta didik yang telah diterima pada jalur penerimaan Jalur Khusus, Kelas Olahraga, Jalur prestasi akademik dan non akademik, tidak dapat melakukan pendaftaran PPDB Online;
- Calon peserta didik yang tidak diterima melalui jalur prestasi akademik dan non akademik masih dapat mengikuti pelaksanaan PPDB Onlinesesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Zonasi PPDB Online 2018 Kota Mojokerto
No. | ZONA | SMPN | KELURAHAN | SDN TERDEKAT |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Selatan |
|
Kranggan | SDN Kranggan 1, 2, 3, 4, 5, MIPABA |
Jagalan | SDN Jagalan | |||
Prajuritkulon | SDN Prajuritkulon 1, 2, 3 | |||
Surodinawan | SDN Surodinawan, MI Nurul Huda 2 | |||
Blooto | SDN Blooto 1, 2, SDI Miftahul Hikmah | |||
Miji | SDN Miji 1, 2, 3, 4, MI Nurul Huda 1 | |||
2 | Timur |
|
Wates | SDN Wates 1, 2, 3, 4, 5, 6, SDI Arrosyid |
Gunungge-dangan | SDN Gununggedangan 1, 2, MI Hidayatullah Plus | |||
Balongsari | SDN Balongsari 1, 2, 7, 8, MI Al-Karimah | |||
Kedundung | SDN Kedundung 1, 2, 3, SD Plus Al-Azhar, MI Darul Huda, MI Guppy 2 | |||
Meri | SDN Meri 1, 2, SDIT Permata | |||
3 | Utara |
|
Gedongan | SDN Gedongan 1, 2, 3, SDK Wijana Sejati |
Kauman | SDN Kauman 1, 2, MI Al-Mu’sinun | |||
Sentanan | SDN Sentanan | |||
Balongsari | SDN Balongsari 5, 6, 10 | |||
Magersari | SDN Magersari 1, 2 | |||
Purwotengah | SDN Purwotengah 1, 2, SD TNH 1, 2, SD Muhammadiyah Plus | |||
Mentikan | SDN Mentikan 1, 2, 4, 6 | |||
Pulorejo | SDN Pulorejo 1, 2, MI Sunan Kalijogo |
Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Mojokerto 2018/2019
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Reguler di Kota Mojokerto periode 2018 / 2019.
KOTA MOJOKERTO | ||
LOKASI | ALAMAT | TELEPON |
SMP NEGERI 1 | JL. GAJAHMADA NO. 143, BALONGSARI – MAGERSARI | 0321 322614 |
SMP NEGERI 2 | JL. JENDRAL A. YANI NO. 15, PURWOTENGAH – MAGERSARI | 0321 322746 |
SMP NEGERI 3 | JL. RAYA CINDE NO. 2 PRAJURITKULON | 0321 322525 |
SMP NEGERI 4 | JL. LOMBOK NO. 11, KRANGGAN – PRAJURIT KULON | 0321 321233 |
SMP NEGERI 5 | JL. MERI NO. 3, MERI – MAGERSARI | 0321 324238 |
SMP NEGERI 6 | JL. PENDIDIKAN NO. 39, PULOREJO – PRAJURIT KULON | 0321 323790 |
SMP NEGERI 7 | JL. KARYAWAN 4, SENTANAN – MAGERSARI | 0321 322330 |
SMP NEGERI 8 | JL. RADEN WIJAYA NO. 62, KRANGGAN – PRAJURIT KULON | 0321 321318 |
SMP NEGERI 9 | JL. SEMERU, WATES – MAGERSARI | 0321 323812 |
Pengumuman Hasil PPDB SMP Online Kota Mojokerto 2018/2019
Alur Pelaksanaan
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP Reguler di Kota Mojokerto periode 2018 / 2019.
Demikianlah informasi yang bisa kami sampaikan. Anda bisa menghubungi call center yang tertera di situs PPDB resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan jangan lupa tinggalkan jejak disini.
Apabila ada informasi yang terkait dengan hal ini bisa ditambahkan pada kolom komentar, itu sangat bermanfaat bagi admin serta pengunjung blog.
Selamat mencoba mendaftar dan semoga bermanfaat.
Baca juga :
Pendaftaran Online PPDB Kota Salatiga Tahun 2018/2019
Pendaftaran Online PPDB Kab Kota Semarang Tahun 2018/2019
SMP Negeri Terbaik di Bandung Sekolah Unggulan dan Berprestasi