Pendaftaran PPDB Online Provinsi Jambi Tahun 2018/2019
Tipsgayahidup.com – Pendaftaran Online PPDB Provinsi Jambi melalui Cara Pendaftaran Online PPDB Provinsi Jambi Tahun 2018/2019 info Pendaftaran online SMA/SMK Provinsi Jambi Tahun 2018/2019 dan Pengumuman Hasil PPDB online Provinsi Jambi
Sebagian besar dari masyarakat kita belum begitu mengenal PPDB Online, yaitu salah satu sistem penerimaan peserta didik baru melalui online, sekarang pendaftaran untuk sekolah saja sudah menggunakan sistem online seperti mendaftar kuliah.
Ada banyak keuntungan dari proses PPDB Online dimana waktu pendaftaran lebih fleksibel dan tentunya akan lebih menghemat waktu.
Kebanyakan masyarakat sudah tak asing lagi dengan gadget sehingga dengan adanya PPDB secara online mempermudah calon peserta didik baru untuk mendaftar sekolah.
Berbeda dengan orang tua yang lahir dijaman dulu, mereka akan merasa kesulitan ketika mengakses PPDB Online karena tidak falimiliar dan tidak jarang orang tua siswa yang lahir dibawah tahun 80an lebih memilih pendaftaran PPDB secara manual.
Tapi jangan kuatir karena sistem PPDB Online tidak sepenuhnya menggunakan proses Online karena ada beberapa persiapan seperti Pra Pendaftaran yang mengharuskan siswa untuk mendaftar melalui operator yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan provinsi setempat.
Disamping itu bagi yang tidak memahami pendaftaran PPDB Online akan dibantu prosesnya, selain itu anak-anak kita lebih terampil dalam mengakses dunia online jadi jangan terlalu dipikirkan.
Terlepas dari itu sistem PPDB Online sudah mulai diterapkan di sekolah yang ada di Provinsi Jambi, untuk itu bagi masyarakat Jambi terutama jenjang pendidikan tertentu harus mempersiapkan diri mengikuti proses pendaftaran yang akan dilaksanakan secara online.
Provinsi Jambi merupakan salah satu bagian dari provinsi yang ada di Sumatera berdekatan dengan Sumsel hanya berjarak beberapa jam dari kota pempek.
Tahun ini pemerintah setempat mengharuskan siswa atau orang tua mendaftar melalui online, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan agar bisa mendaftaran PPDB Online untuk lebih rinci berikut informasi lengkapnya.
Pendaftaran PPDB Online Provinsi Jambi Tahun 2018/2019
PPDB Online SMA
Saat ini Provinsi Jambi membuka pendaftaran khusus untuk jenjang pendidikan SMA PPDB Online membuka jalur pendaftaran Reguler dan Zonasi Kota Jambi bagi yang berminat mendaftar namun belum mengetahui seperti apa kedua jalur ini berikut kami berikan rincian mengenai pendaftaran jalur yang dimaksud.
Reguler
Jalur ini dibuka untuk masyarakat umum yang berada di Jambi semua peserta bisa mengikuti jalur ini tanpa ada syarat tertentu, proses pendaftaran dilaksanakan melalui online situs resmi PPDB Online Provinsi Jam.
Zonasi Kota Jambi
Jalur Zonasi adalah salah satu jalur atas dasar jarak tempuh sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal dan berada pada kota yang sama yaitu Kota Jambi.
Untuk mendaftar jalur ini hanya mereka yang berada pada zonasi tertentu saja yang menjadi prioritas, bisa dibilang sebagai rayon wilayah.
PPDB Online SMK
Tidak hanya jalur SMA saja yang dibuka, bagi yang berminat mengikuti pendaftaran PPDB Online khusus SMK juga bisa terdapat satu jalur yang dibuka melalui PPDB Ini yaitu jalur Reguler, yaitu jalur yang terbuka secara umum dapat diikuti oleh siapa saja.
Apa syarat pendaftar PPDB Provinsi Jambi 2018?
– PPDB Online
1. Persyaratan Umum :
Calon peserta didik baru SMA, SMK wajib:
a. melakukan pendaftaran di portal http://jambi.siap-ppdb.com;
b. memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B; atau program lain yang sederajad;
c. terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 6 (enam) bulan sebelum PPDB;
d. memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN;
e. usia calon peserta didik setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 17 Juli 2018.
2. Persyaratan Khusus :
Calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. tidak bertato baik sementara maupun permanen;
b. tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki);
c. tidak buta warna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak);
d. tidak cacat tubuh yang dapat menggangu kegiatan belajar mengajar;
e.tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya;
f. tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum;
g. tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.
h. Persyaratan untuk peserta didik yang lulus di bawah tahun pelajaran 2017/2018 (di bawah usia 21 tahun) dapat melakukan pendaftaran secara langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
3. Persyaratan Lain :
a. setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti pendaftaran atau bukti verifikasi pendaftaran;
b. setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA, SMK sederajat yang mengikuti PPDB Sistem realtime online.
– PPDB OFFLINE
1. Persyaratan Umum :
Calon peserta didik baru SMA, SMK wajib:
a. melakukan pendaftaran secara langsung ke sekolah yang akan dituju;
b. memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B;
c. terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 6 (enam) bulan sebelum PPDB;
d. memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN;
e. usia Calon Peserta Didik setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 17 Juli 2018.
Calon peserta didik baru SLB wajib :
a. melakukan pendaftaran secara langsung ke sekolah yang akan dituju;
b. membawa foto copy ijazah yang telah dilegalisir:
– SD/SDLB/MI/Program Paket A, atau program lain yang sederajad bagi calon peserta didik kelas 7 (tujuh) SMPLB;
– SMP/SMPLB/MTs/Program Paket B; atau program lain yang sederajad bagi calon peserta didik kelas X (sepuluh) SMALB;
c. terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 6 (enam) bulan sebelum PPDB.
2. Persyarat Khusus :
Calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. tidak bertato baik sementara maupun permanen;
b. tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki);
c. tidak butawarna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak);
d. tidak cacat tubuh yang dapat menggangu kegiatan belajar mengajar;
e. tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya;
f. tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum;
g. tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya;
Calon peserta didik SLB wajib:
a. menyerahkan fotocopy Akta Lahir calon peserta didik;
b. menyerahkan hasil tes Psikolog (bagi calon peserta didik yang terindikasi kemampuanya di bawah rata-rata);
c. menyerahkan hasil pemeriksaan dokter spesialis (Mata/THT/Syaraf/Anak) bagi calon peserta didik yang terindikasi Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Autis.
3. Persyaratan untuk peserta didik yang lulus di bawah tahun pelajaran 2017/2018 (di bawah usia 21 tahun) dapat melakukan pendaftaran secara langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, mengikuti jadwal yang tertera pada juknis.
4. Persyaratan Lain
a. setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti pendaftaran atau bukti verifikasi pendaftaran;
b. setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat.
Jadwal Pelaksanaan
Pendaftaraan PPDB Online Provinsi Jambi Tahun 2018/2019
Lokasi Pendaftaran
Pendaftaran PPDB Online Provinsi Jambi Tahun 2018/2019
Pendaftaran PPDB Online Provinsi Jambi Tahun 2018/2019
Pendaftarann PPDB Online Provinsi Jambi Tahun 2018/2019
Alur Pelaksanaan
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Prov. Jambi periode 2018 / 2019.

Tahapan verifikasi berkas calon peserta didik dilaksanakan selama pendaftaran berlangsung, setelah dilakukannya pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a. menunjukkan bukti pendaftaran secara online;
b. menunjukkan SKHU/SKHUN asli atau tanda bukti kelulusan sementara;
c. menunjukkan kartu keluarga (KK) asli dan melampirkan fotocopy;
d. menyerahkan fotocopy SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN yang dilegalisir;
e. menyerahkan fotocopy dan menunjukkan sertifikat/piagam asli kepada Tim Layanan PPDB bagi calon siswa yang memiliki prestasi;
f. bagi peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah;
g. Menyerahkan pas foto warna Calon Peserta Didik ukuran 3×4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
h. Apabila terdapat pemalsuan data yang dilakukan oleh calon peserta didik mengenai keabsahan dokumen asli, maka akan diberikan sanksi berupa digugurkan dari pendaftaran PPDB.
Pendaftaran PPDB Online Provinsi Jambi Tahun 2018/2019
Demikianlah informasi yang bisa kami berikan semoga bisa bermanfaat jangan lupa untuk terus update info PPDB lainnya.
Catatan penting adalah peserta yang bisa mendaftar hanya mereka yang memenuhi persyaratan pendaftaran oleh sebab itu peserta harus memahami betul proses dan syarat yang sudah ditentukan.
Apabila terdapat informasi yang berbeda dari situs resmi jambi.siap-ppdb.com maka yang digunakan adalah informasi yang ada pada situs resmi PPDB.
Terima kasih atas kunjungan Anda,Jangan lupa tinggalkan jejak disini.
Apabila ada informasi dan masukan bisa diisi pada kolom komentar, hal ini sangat bermanfaat bagi admin dan pengunjung situs ini.
Baca juga :
Pendaftarann Online PPDB Kab Kota Semarang Tahun 2018/2019
SMA Swasta Terbaik Di Bandung yang berprestasi dan Populer